Jika ketidakbahagiaan berumah tangga ditandai, salah satunya, dengan perceraian, maka harusnya perkawinan seagamalah yang harusnya dilarang, karena menyebabkan ketidakbahagiaan.
Tiap tahun, angka perceraian seagama di internal umat Islam tidak pernah sedikit. Jumlahnya ribuan untuk satu kabupaten/kota. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Faktor ekonomi menjadi primadona.
Tingginya angka perceraian ini, jika dilihat dari pihak pengaju, menempatkan istri head to head dengan suami. Artinya, cerai gugat -- perceraian di mana istri sebagai pihak pengaju -- cukup mendominasi ketimbang cerai talak -- perceraian dengan suami sebagai pengajunya.
Dalam dunia perkawinan beda agama (PBA), aku sangat sering mendengar argumentasi pihak kontra PBA; bahwa pelarangan PBA disebabkan, salah satunya, karena perkawinan model ini dianggap tidak akan membawa kebahagiaan.
"Lha wong yang seagama saja cerai apalagi beda agama," begitu katanya.
Bagiku, argumentasi tersebutmeski terasa benar, namun cenderung menyesatkan. Pertama, kebahagiaan memiliki banyak faktor, salah satunya adalah adanya mutual respect, saling mendukung, saling menyayangi, serta terbangunnya komunikasi yang baik.
Perbedaan agama tidaklah menjadi halangan untuk faktor-faktor tersebut KECUALI sejak awal ada ketidakjujuran dalam menerima kondisi masing-masing pasangan. Biasanya, bubrahnya pasangan PBA model ini dikarenakan oleh ketamakan yang bersifat agamis; tidak mempercayai lagi rumah tangga akan tetap bahagia dengan orang yang berbeda agama.
Dalam hal yang lebih konkrit; ada pasangan Islam-Kristen pacaran. Mereka akhirnya menikah "seagama" karena berbagai alasan, salah satunya karena sebab pencatatan administratif. Yang Kristen pindah Islam secara administratif meski hatinya tetap tidak bisa berpaling dari Gusti Yesus.
Saat menjalani rumah tangga tahun kelima dan memiliki anak, yang Kristen menyatakan ingin kembali ke gereja. Yang Islam tidak bisa menerima. Yang Kristen hidup dalam kepura-puraan yang menyiksanya siang-malam.
Inilah yang aku sebut sebagai ketamakan agamis.
Semua pasangan PBA yang aku fasilitasi insyalloh terbebas dari ketamakan agamis. Sejak awal pendampingan, bahkan hingga khutbah nikah sebelum ijab-kabul, aku selalu menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan dalam beragama/berkeyakinan.
Aku juga menekankan pada mereka untuk tidak perlu melawan Negara yang sedemikian brutal memaksa hanya mau mencatat perkawinan seagama saja.
"Ikuti saja kehendak negara. Kamu berdua adalah korban sistem. Perpindahan agamamu bukanlah kehendakmu namun dipaksa oleh negara. Negara berdosa karena memaksa. Kamu tidak. Ikuti saja kehendak negara lalu kamu boleh balik pada keyakinanmu," kataku.
Aku menyebut ini sebagai strategi taqiyyah. Bagiku, taqiyyah diperbolehkan untuk menjaga harkat, martabat serta hak-hak dasar manusia
"Tapi, Gus, bukankah ini bisa dianggap sebagai mempermainkan agama?" sergah mereka.
"Iya, negara memang mempermainkan agama dan memaksa kalian ikut-ikutan edan bersama mereka," ujarku sembari tersenyum.
Aku tak lagi memandang rezim pemaksaan perkawinan seagama sebagai hal yang terlampau serius, seserius surga dan neraka. Doktrin keseriusan tersebut tak lebih dari "jualan" mereka yang kontra PBA dan sekaligus agensi ketamakan agamis.
Yang harus dianggap serius dalam berumah tangga adalah kesediaan untuk terus saling memproduksi rasa cinta, energi kasih serta kesediaan memberikan ampunan satu dengan lainnya.
Selama pasangan rumah tangga menganggap serius hal-hal di atas mereka akan tetap bersama, tak peduli mereka seagama atau beda agama.
Hingga saat ini, hampir belum ada satupun pasangan PBA yang aku fasilitasi memilih perceraian sebagai pilihannya. Semoga saja mereka semua hidup bersama sampai maut memisahkah.
"...serta berjanji untuk bersungguh-sungguh saling menyayangi, mencintai dan mengasihi dalam suka maupun duka untuk selamanya. Semoga Allah SWT. senantiasa memberkati."
Itulah penggalan piagam perkawinan yang harus mereka tanda tangani.(*)

No comments:
Post a Comment