DILINDUNGI! Jangan Malah Digerayangi dan Dicabuli

*Rilis Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO) terkait kekerasan seksual di pesantren Ngoro Jombang*

*DILINDUNGI! Jangan Malah Digerayangi dan Dicabuli*


Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO) mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil meringkus Subechan (50). Ia diduga kuat melakukan kekejian seksual terhadap belasan santriwati sejak dua tahun terakhir. Subechan adalah pimpinan pesantren, kiai, di kecamatan Ngoro Jombang.

Peristiwa ini menunjukkan betapa rapuhnya perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, bahkan dengan label pesantren sekalipun. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, yang hingga kini terkesan mandek penyelesaian hukumnya. 

JASiJO mendukung kepolisian membongkar kasus ini secara lebih dalam. Sangat mungkin terdapat Korban lain dalam peristiwa ini. Penyelidikan dan penyidikan harus bersifat transparan dan akuntabel. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hak para Korban harus dipulihkan.

Pemerintah kabupaten, Bupati dan DPRD, tidak boleh diam. Begitu juga asosiasi pesantren seperti Rabitathul Maahid Islamiyyah di Jombang. 

Mereka jelas memiliki lebih dari sekedar kewajiban moral --atas nama agama maupun pesantren-- untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Pesantren harus bersedia menerapkan standard pendidikan ramah anak. Tidak bisa tidak. 

Sebagai catatan, diperkirakan ada sekitar 124 pesantren yang terdata di Kemenag (kabarjombang.com 26/10/2020) dengan total santri 41.874 -- 22.511 santri putra dan 19.363 santriwati.

Dua peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi Jombang yang selalu membanggakan dirinya sebagai Kota Santri. Santri(wati) harusnya dilindungi bukan malah digerayangi atau dicabuli.

Hidup santri(wati)!

Aan Anshori / 085780314559
Pernah nyantri di Tambakberas dan Kedungmaling Mojokerto

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler