KUPI Dan Perjuangan Panjang Kaum Tertindas

Kata KUPI mirip dengan 'kopi'. KUPI sendiri singkatan dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Ketika kami berangkat ramai-ramai dengan semangat membara dari Jombang menuju Cirebon lewat jalur utara (kota Babat) karena di jalur selatan sudah tidak ada lagi tiket, ada seorang saudara lelaki yang bilang begini; "Wah ikut KUPI pasti tidak ngantuk karena minum kopi terus,"

Kami berempat dari Jombang  menanggapi komentar tadi dengan senang dan sebagai penyemangat agar kami bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai.
Susah payah mencari tiket adalah keberuntungan bagi kami karena semula kami akan berangkat berlima, namun seorang yang lain tidak kebagian tiket akhirnya tidak jadi berangkat.
Kereta yang kami tumpangi bernama HARINA. Karena tidak kebagian tiket eksekutif akhirnya kami berempat membeli tiket bisnis, itu pun tidak bisa satu gerbong. Bagi kami tak apa, yang penting kami bisa sampai tujuan dengan lancar dan tidak ada halangan apapun.
Perjalanan Jombang-Cirebon  membutuhkan waktu 6 jam. Bagi kami perjalanan itu tidak terlalu jauh, apalagi melelahkan. Yang memberatkan adalah meninggalkan suami, meninggalkan santri, mengajar/mengaji dan tugas keseharian yang lain selama 4 hari.
Bahkan ada seorang sepupuku rela meninggalkan joko kecil-nya yang mau dikhitan demi KUPI. Adalah suami-suami yang baik yang merelakan para istri pergi tholabul ilmi di perhelatan pertama di dunia ini. Terima kasih suamiku, Anda adalah lelaki sejati yang tidak egois, tidak hanya berpikir untuk kepentingan diri sendiri, akan tetapi lelaki pejuang yang  peduli terhadap kepentingan agama dan bangsanya ---sebagaimana ajararan Rosululloh SAW. Tanpa dukunganmu aku adalah perempuan yang (di)lemah(kan).
Mungkin sama dengan peserta yang lain, ketika saya mendaftarkan diri sebagai peserta dan harus mengisi data, saya ragu-ragu; layakkah saya masuk dalam kategori ulama --apalagi menjadi peserta kongres?
Tanggal 25 Mei 2017 adalah hari yang membuat saya sangat bergetar dan bersemangat untuk bangkit kembali menyuarakan isu perempuan. Sebagai catatan, pada tahun 1990-2000 saya pernah aktif bersama P3M dan selanjutnya bersama Rahima.
Pada hari pertama saya mengikuti seminar internasional di IAIN Cirebon sebagai penggembira dan pada malam hari saya mengikuti pembukaan kongres di pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon.
Sambutan ketua panitia Dr. Badriyah Fayumi dan pengasuh Pesantren Kebon Jambu, ibu Nyai Masriyah Amfa, membuat batin saya tersentak dan ingin bangkit lagi. Saya semakin sadar bahwa betapa uluran tangan dan pikiran kita sangat dibutuhkan untuk membela nasib kaum perempuan yang termarginalkan serta masih dianggap manusia nomor dua!
Demi kemaslahatan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sambutan yang indah dan renyah untuk didengarkan. Dan yang membuat pembukaan kongres lebih sempurna adalah sholawat Samawa dan Musawa yang didendangkan para santriwati yang cantik nan salehah.
Beberapa hal yang sempat terekam oleh ingatan saya mulai dari pembukaan hingga penutupan adalah; pertama, kenapa disebut KUPI? Karena di Indonesia kalau disebut ulama, pasti berjenis kelamin laki-laki. Padahal, keulamaan perempuan sudah dimulai sejak zaman Nabi.
Di arena KUPI inilah perempuan mendeklarasikan diri untuk menunjukkan eksistensi keulamaannya. Ulama perempuan eksis dan akan eksis terus untuk menciptakan cita-cita Islam. KUPI datang karena keterpanggilan Islam dan sejarah. KUPI milik bersama dan berusaha mewujudkan cita-cita besar dan impian bersama.
Kedua, bahwa persoalan diskriminasi, kooptasi serta perendahan terhadap perempuan adalah massif terjadi. Kita wajib ikut memikirkan sekaligus memperjuangkan agar perempuan segera bisa keluar dari jerat tersebut --sebagaimana yang diperjuangkan Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, maraknya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak adalah masalah besar yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memeranginya. Kita perlu mengusulkan kepada pemerintah dan pembuat UU agar segera membuat peraturan supaya pelakunya ditindak seberat- beratnya. Maraknya pelecehan lebih karena lemahnya UU negara kita sehingga dampaknya terhadap anak-anak dan perempuan sangat besar dan panjang.
Betapa hati ini sangat tersayat ketika ada peserta KUPI dari belahan bumi Sumatera melaporkan bahwa ada seorang laki-laki di daerahnya memperkosa lebih dari 5 anak dan beberapa perempuan remaja. Lima dari mereka kini hamil. Bagaimana cara meminta pertanggung jawaban? Apabila harus mengawini yang satu bagaimana nasib yang lain? Apalagi pelaku tersebut bukan termasuk laki-laki berada secara ekonomi.
Padahal, mengawinkan pelaku dengan korban pemerkosaan sama dengan menjerumuskn mereka dari satu lubang buaya ke lubang buaya lainnya.
Keempat, persoalan lain yang juga menghebohkan adalah masalah perkawinan bawah umur. KUPI merekomendasikan kepada pemerintah agar usia perkawinan dinaikkan menjadi 18 tahun. Perdebatan pun terjadi karena kenyataan di lapangan juga tak semudah memukul palu dalam menentukan UU.
Oleh karena itu, yang harus diupayakan adalah menyadarkan masyarakat kita; sadar pendidikan, sadar kesehatan, sadar pentingnya kesejahteraan keluarga, dan kesadaran-kesadaran kritis lainnya. Bagi saya, peran ulama perempuan sangatlah penting untuk ikut membangun kesadaran-kesadaran tersebut.
Selain itu, dari presentasi ibu Dr. Rofi'ah dan K.H. Husein Muhammad saya sempat mencatat beberapa hal, antara lain; pertama, peran iman dan takwa (tauhid ) dalam memperlakukan ma'ruf (baik) kepada perempuan. Pertanyaan kritisnya; kenapa seringkali terjadi perlakuan tidak ma'ruf terhadap perempuan oleh orang yang mengerti tentang ajaran keimanan dan ketakwaan? Misal KDRT, poligami, kooptasi, pemaksaan untk hubungan seks --padahal kondisi istri sedang sakit atau lelah, dan kekerasan-kekerasan lainnya dengan mengatasnamakan ajaran agama.
Kedua, pentingnya keadilan substantif bagi perempuan agar mendapatkan hak sepenuhnya. Sebab, ketika KEADILAN itu HILANG maka korban yang paling berat adalah perempuan.
Ketiga, pentingnya pemahaman teks yang akomodatif terhadap perempuan agar kaum perempuan juga turut aktif membela haknya dan kaumnya. Harus kita akui, perempuan masih sering terjerat problem internal maupun eksternal
Keempat, bahwa pada kenyataannya perempuan itu terus-menerus direndahkan karena sistem, misalnya sistem/struktur sosial PATRIARKI (al-Abawi). Al-Abawi adalah sebuah sistem yang meletakkn laki-laki sebagai penentu kebijakan/otoritas apapun -- baik dalam rumah tangga maupun masyarakat.
Lebih lanjut, dalam sistem ini, perempuan dinafikan pendapatnya. Perempuan hanya menerima apa kata laki-laki. Sistem ini berbau jahiliyah yang oleh karenanya harus dikritisi dan dilemahkan. Jika tidak, hal itu akan mengembalikan nasib perempuan pada era jahiliyah (jahiliyah modern) dan perjuangan Islam akan sia-sia.
Sebagai kata akhir dalam catatan ini, rasa syukur kepada Allah SWT. dan terima kasih kepada panitia yang menunjuk saya sebagai salah satu pembaca Ikrar Keulamaan Perempuan. Terima kasih pula kepada yg meminta saya memberikan testimoni tentang kongres ini. Dalam testimoni itu saya mengatakan bahwa KUPI bukan sekedar konggres, akan tetapi saya lebih setuju disebut sebagai Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia.
Sekian semoga bermanfaat.
Salam KUPI.
Umdatul Choirot
Pengasuh PP As-Sa’idiyyah 2 Bahrul ‘Ulum Tambakberas.
Jombang, 1 Mei 2017.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler