Memenjarakan Diri di Rutan Gresik

Hampir berusia setengah abad, baru kemarin saya berlama-lama dalam penjara. Itu pun harus terlebih dahulu memacu motor dengan jarak 150an kilometer pulang pergi.

Saya berangkat jam 5.45 agar bisa tiba di Rumah Tahanan (rutan) Cerme Gresik pukul 8.30. Maklum waktu besuknya hanya sampai 11.30.

Saya memang janjian dengan teman-teman Forum Masyarakat Gresik Cinta Keberagamaan (Formagam) - kumpulan penggiat lintas iman Gresik di mana saya ikut membidani kelahirannya beberapa tahun lalu- untuk mengunjungi Khosyiah.

Khosyiah adalah teman baik kami. Di mata saya, ia adalah sosok aktifis lugu, sangat sederhana namun punya komitmen kuat terhadap nasib orang dan temannya. Khosiah tidak bisa mengendarai motor, apalagi mobil. Jadi jangan tanya apakah dia punya dua kendaraan itu karena jawabnya adalah; tidak punya.

Identitas-identitas itulah yang membawanya harus meringkuk di penjara karena dikibuli karibnya. Ia terperosok dalam kubangan huru-hara P2SEM yang membuat tidak sedikit teman-teman saya satu korsa berjatuhan di tangan kejaksaan negeri.

Kasus P2SEM adalah epik panjang perang saudara yang dibalut keserakahan, dusta, intrik politik, maupun ambisi personal. Saya merasakan jargon "Hari ini kita makan siapa?" merupakan hal jamak di kasus ini, bahkan terhadap temannya sendiri.

Sekitar tanggal 21 September 2016 dini hari, enam hari sebelum ia dipenjara, Khos menemui saya di Jombang dengan dibonceng adikk
nya, dari Bangkalan. Meski saya sangat senang bertemu dengannya, namun tetap saja rasa penasaran menyembul-nyembul di hati; iki jane onok opo se?.

Khos menceritakan kasusnya, singkat. Saya cukup terperanjat karena mengira kasus tahun 2008 itu sudah selesai.

"Iya sudah selesai. Namun aku dituntut lagi. Kali ini tipikor dan putusan kasasi sudah turun," lirih suaranya.

"Koen mangan duit sing mbok kelola gak?," saya langsung menohoknya.

"Ora, An, semua untuk kegiatan. Aku diberi 40 juta untuk kegiatan dan bantuan, ya aku gunakan sesuai prosedur. Belakangan aku ngerti kalau dananya ternyata 150 juta" ia menjelaskan sembari menyebut beberapa nama yang saya kenal sebagai orang "atas' yang sangat paham program itu. Belakangan ketika membaca putusan kasusnya dari situs MA, beberapa nama itu muncul di sana. Dan mengingkari pernah mengenal Khos. Pengadilan memang sirkuit ampuh membuka topeng siapa kawan dan lawan kita.

Saya akhirnya masuk ke Rutan itu bersama tiga orang; Pak Gideon, Pak Djoko, dan Pak Eko. Dua yang pertama adalah pendeta dan majelis GKI Gresik, sedangkan yang terakhir pengurus Gereja Katolik.  Kebetulan Pak Gideon sekalian melakukan pelayanan di penjara.

Saya ikut ke gereja melihat beberapa penghuni melakukan persiapan. Di sebelahnya, saya mendengar orang yang tengah mengaji.

"Sejauhmana kehidupan toleransi di sini, Pak?" saya membuka pembicaraan ke Pak Sianturi, pejabat rutan yang tercatat sebagai warga GKI Gresik. Entah apa jabatannya, namun dari tindak-tanduknya terhadap petugas lain, dia nampaknya punya jabatan menengah ke atas. Imperative style. Terasa cocok dengan marganya.

Dia kemudian menjelaskan secara normative kerukunan hidup muslim-kristen di sana. "Jika natalan, kami menghadirkan berkat bagi semunya. Empat ratus orang, Gus," ujar Sianturi ke-14 ini.

"Apakah yang Muslim ada yang mau membantu menyiapkan perayaan? Apakah ada yang mau hadir dan mengucapkan selamat jika Natal tiba?" saya agak mendesak.

Meski tidak semua, Sianturi menjelaskan, beberapa tahanan muslim kerap membantu mempersiapkan perayaan. Banyak dari mereka yang ikut bersuka cita. "Kami guyub, kalau lebaran kami mengucapkan selamat, begitu juga  saat natal," tandasnya.

Saat kami diskusi, ada seorang laki-laki berwajah preman yang selalu memperhatikan kami. Di duduk di sebelahnya Pak Sianturi. Dia bukan pengunjung nampaknya. Saya memperhatikan tangannya, ada akik kusam namun terlihat mahal. Potongan rambutnya kekinian, a la anak muda meski ia sudah paruh baya. Merek rokoknya pun tak luput dari amatannnya, dan ia menghisap rokok menggunakan cangklong. Ya cangklong! Saya menebak; iapernah punya status sosial di masyarakat. Auranya nampak begitu.

Laki-laki itu ternyata mantan kades Suci, ia divonis 5 tahun gara-gara korupsi tukar guling tanah dengan pengembang. Ampun deh.

Ia kemudian terlibat pembicaraan dengan kami seputar toleransi dan radikalisme. "Saya tadi perhatikan, ngomong sampeyan kok banyak nyebut-nyebut NU dan Gus Dur. Saya NU, Mas, pernah menjadi pengurus LPPNU Cabang Gresik. Saat Gus Dur akan dilengserkan, saya ikut ke Jakarta, ngepos di pondoknya Yai Nur Iskandar SQ," ujarnya bersemangat kepada saya.

Saya memanggilnya Mas Udin, tahanan yang lain menyapanya Abah Udin. Dia mengelola forum istighotsah dan tahlilan di penjara. Malahan ia punya jadwal khutbah di masjid sebulan dua kali. "Narapidana nahdliyyin gusdurian bertampang preman yang divonis korupsi dan 5 bulan lagi keluar penjara ini menjadi khatib Jumat!? Gusti awwoh.. Luar biasa!" saya membatin kecut sembari geleng-geleng.

Mas Udin punya banyak cerita semasa di rutan. Sayang jika tidak ditulis. Saya dorong dia mencatatnya. "Kalau perlu minta tolong Khosyiah, Mas" ujar saya sembari menoleh ke Khosyiah. Karib saya ini memang punya kesibukan baru selama di rutan; menulis! Ia mencatat kisahnya juga kisah temannya. "Biase arek-arek nang aku, njaluk critone ditulis. Ya aku tulis," kata Khosyiah. Dia mengaku sudah menghabiskan 4 bolpoin untuk menulis. Mungkin Khosyiah tidak kenal Pram yang menghasilkan masterpiece selama diasingkan di Pulau Buru.

Saya tak menyangka Khosyiah menulis. Sungguh. Dia tipikal aktifis konvensional yang motorik; pinter merancang dan mengeksekusi kegiatan namun pasif mencatat, kecuali laporan -- karena bagian dari kegiatan.

Penjara nampak telah membuatnya banyak melakukan sesuatu yang baru. Ia tidak nampak sedih. Ceria dan riang yang menjadi ornamen kepribadiannya selama ini, tetap saya temukan siang itu. Saya bahagia sekali.

Selama di rutan, ia tetap aktif berhubungan dengan pekerjaannya selama ini; menulis surat, mereview laporan dan perencanaan, memberikan pendapat atas suatu masalah dan lain-lain. 'Biasanya kawan-kawan ke sini bawa berkas untuk aku review dan tanda-tangani," ujarnya menjelaskan.
Ia bahkan sempat mengkordinasi jaringannya di luar rutan agar menyelenggarakan bhakti sosial kesehatan di tempatnya. Menurutnya, jika para penghuni sehat, hal itu akan berdampak pada psikologisnya.

"Tidak bawa gadget?" tanya saya.
"Itu terlarang di sini. Aku biasanya pakai kurir (pembesuk), kertas dan bolpoint," ia menjawab tanpa ragu.

Kepada Pak Sianturi, Mas Udin. pak Djoko, Khosyiah, dan Pak Eko, saya meminta mereka untuk terus terlibat menyemai gagasan Gus Dur terkait keindonesian di penjara, sebab virus intoleransi kerap masuk melalui ceramah-ceramah pengajian. "Jangan sampai ada ustadz atau kiai yang menggelorakan kebencian di penjara ini. Itu ndak NU sekali," kata saya. Kami pun tertawa.

Saya merasa penjara memang unik, sanggup membuat orang berubah. Sistemnya, mengamini Foucault, memungkinan para penghuninya mengalami transformasi berdasarkan muatan relasi kuasa yang ada dalam sistem tersebut melalui konsep 'docile body'. Saya lantas teringat film favorit saya tentang penjara, Shawsank Redemption.

Di penghujung pemenjaraan diri, saya berpamitan. Saya beranikan diri bercipika-cipika lagi dengan Khosyiah sebagaimana pertemuan awal di ruangan sipir. Saya tahu ada kecanggungan karena kami tidak pernah melakukannya, for the sake of our nahdliyyin tradition.

Namun saya hanya berharap hal itu bisa menyatakan kesungguhan saya  hadir bersamanya, memberi dukungan atas keceriannya dan segala optimisme yang tengah ia gulati di sana.

'An, salam nang bojomu. Eh opo aku sido PK?" tanyanya melepas saya, Pak Djoko dan Pak Eko.

"Gampang, nanti kita diskusikan dengan yang lain. Teruslah menulis dan berbuat baik sebagaimana biasa,' saya melambaikan tangan sembari menuju gerbang besi angkuh setinggi 4 meter untuk keluar. (*).

1 comment:

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler