WUJUDKAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) DESA SOOKO KECAMATAN SOOKO MOJOKERTO

Press Rilis Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur

"WUJUDKAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) DESA SOOKO KECAMATAN SOOKO MOJOKERTO"


Jaringan Islam Antidikriminasi (JIAD) Jawa Timur mendukung upaya serius GUSDURian Mojokerto dalam upaya pemberian keadilan akses pemakaman bagi warga non-Islam desa Sooko kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Upaya ini merupakan rentetan terjadinya diskriminasi jenazah bu Emi dan Pak Totok yang tidak bisa dimakamkan di desanya sendiri karena alasan agamanya (cek beritanya di https://tinyurl.com/yhsdhvm2)

Beberapa hari lalu, GUSDURian Mojokerto secara resmi mengirimkan surat ke otoritas desa Sooko. Isinya, terkait klarifikasi seputar status tanah makam desa; apakah khusus untuk warga Islam saja atau terbuka bagi semua warga desa. 

Hingga saat ini surat tersebut belum direspon oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas. Padahal sebenarnya masalah ini tidak perlu terjadi manakala pemerintahan desa bersetia pada empat pilar bangsa; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Sebagai catatan, terdapat lebih dari 100 warga desa Sooko yang beragama selain Islam. Kejelasan nasibnya saat meninggal dunia masih terancam tidak bisa dikuburkan di desanya sendiri. Padahal, saat pengadaan tanah makam tersebut, mereka juga terlibat urunan pembiayaan.

Terkait hal ini, Jaringan Islam Antidiskriminasi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung sepenuhnya langkah advokasi GUSDURian Mojokerto terkait hal ini;

2. Mendesak kepada Kepala Desa dan BPD Desa Mojokerto untuk mengeluarkan keputusan yang isinya menetapkan makam desa sebagai tempat pemakaman umum (TPU);

3. Mendesak kepada Bupati Mojokerto untuk memastikan seluruh desa di kabupaten memiliki TPU, bukan hanya Makam Islam saja;

4. Menyerukan kepada semua elemen lintasagama untuk ikut serta memperjuangkan hal ini;

5. Meminta kepada semua pihak mengirimkan pesan dukungan berisi, "Saya Aan Anshori (ganti dengan nama Anda), pengajar Universitas Ciputra (ganti dengan afiliasi Anda), mendukung Kepala Desa Sooko menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) bagi seluruh warga desa -- apapun agama, ras, suku dan etnisnya," Kirim pesan tersebut ke WA Kades Sooko https://tinyurl.com/ydrtp97k dan Camat Sooko https://tinyurl.com/yz9k2ht3 

Jombang, 25 Juli 2021

Aan Anshori


*Narahubung GUSDURian Mojokerto; Imam Maliki (+62 855-3694-0161) Kukun Triyoga (+62 812-3086-0673)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler