Pages

Sunday, March 12, 2023

GUSDURian Sukowati GKJ Tamanasri



Puluhan orang lintasagama dan etnis berkumpul di GKJ Tamanasri, Sabtu, 11 Maret, mengikuti rangkaian ulangtahun gereja ini, yang ke-39.

Ada tiga acara dalam hari itu, saling sambung menyambung. Pertama, talkshow "Trinitas, Gereja dan Harmoni Lintas Agama," dengan dua narasumber, Pdt. Dr. Izak Lattu, dekan Teologi Satya Wacana, dan aku. 

Dengan sangat brilian, Mas Izak mengupas bagaimana teologi monoteisme-trinitarian bisa menjadi basis fundamental melawan praktek intoleransi. 

Penjelasannya terang benderang. Sarat dengan referensi akademis maupun praktis. Presentasinya bisa dinikmati di https://youtube.com/live/qpEEP2EQhpo?si=EnSIkaIECMiOmarE mulai menit 1:28:58.

Aku tidak bisa menyangkal pemaparannya. Sebab berdasarkan data, hampir semua pengikut Yesus aliran monoteisme-trinitarian yang belajar di semua kampus memiliki tingkat toleransi sangat tinggi. Survei PPIM UIN Jakarta dua tahun lalu menyatakan itu. 

Sebaliknya, mahasiswa/i beragama Islam justru terpuruk, kadar toleransinya sangat rendah. Lebih-lebih saat mereka merespon kehadiran kekristenan aliran trinitarian. 

Kenapa bisa demikian? Aku mencoba mengurainya dalam durasi sekitar 30-40 menit. Bisa disimak  https://youtube.com/live/qpEEP2EQhpo?si=EnSIkaIECMiOmarE mulai menit 48:55. 

Pemaparan kami berdua mendapat respon menarik, tidak hanya dari kalangan Kristen namun juga Islam https://youtube.com/live/qpEEP2EQhpo?si=EnSIkaIECMiOmarE (menit 2:12:12). Pada acara tersebut ada sekitar 8 orang perempuan berjilbab yang mengikuti acara. Mereka datang dari komunitas Nahdlatul Ulama Sragen.

Hampir semua dari mereka mengaku baru pertama kali ini masuk gereja. Pengalaman ini menyisakan kesan tersendiri bagi mereka, khususnya pengalaman imani. 

"Sempat deg-degan juga pas pertama kali masuk dan duduk di kursi depan mimbar," ujar salah satu dari mereka kepadaku. 

Setelah makan siang, peserta diajak belajar tentang enterpreneurship oleh Pdt. Saryoto dari Magelang. Dia juga mengajak kami belajar langsung membuat sabun dan eco enzym. Kami semua maju ke depan menyimak pemaparannya, https://youtube.com/live/wnDlmxLlXl0?si=EnSIkaIECMiOmarE (menit 57:16)

Melihat antusiasme mereka terutama perempuan berjilbab, aku merasa senang. Mereka tak lagi canggung masuk gereja dan berinteraksi dengan warga jemaat.

Kami semua menutup acara dengan peneguhan komitmen, membentuk dan memperkuat komunitas GUSDURian Sukowati, nama lain dari Sragen. Deklarasinya berjalan secara spontan. 

Aku minta semua hadirin berdiri depan mimbar. Beberapa orang aku undang menyatakan harapannya secara singkat sebelum akhirnya kami menguncinya dengan melantunkan bersama Bagimu Negeri https://youtube.com/live/wnDlmxLlXl0?si=EnSIkaIECMiOmarE (menit 1:18:23). 

Setelah itu, kami menyempurnakan perjumpaan kami dengan menembangkan lagu Endahing Paseduluran. Lalu kami keluar gereja bersama, melepas dua ekor burung merpati putih, simbol sukacita dan komitmen kami.

"Mas, orang Islam itu kalau sudah mau masuk gereja dan makan minum hidangan yang disediakan gereja, insyaalloh tidak akan intoleran," ujarku pada Pdt. Gunawan dan Lupie, istrinya.

Lupie juga sempat berdialog dengan para perempuan berjilbab tadi, dan mendapatkan pengakuan serupa; pengakuan pengalaman pertama kali masuk gereja. Aku minta dia mau menuliskan pengalaman perjumpaan tersebut.

Selama di Sragen, aku ditampung di rumah dinas (pastori) mereka. Mereka hidup bersama putrinya, Kinan. Si sulung tinggal dan bersekolah di Purwokerto.

Aku juga bertemu dengan kawan lamaku, Dimas dan ibunya, cik Naniek, satu-satunya anggota DPRD Sragen beretnis Tionghoa. Rasanya senang sekali selama di Sragen.

"Aku muleh sik, mas. Matur nuwun. Nitip GUSDURian Sragen," ujarku pada Pdt. Wawan dan keluarganya di Stasiun. Badan terasa remuk redam kecapean.(*)

Sumber: Facebook

Saturday, March 4, 2023

NU DAN GKJW; NESTAPA SAUDARA


Lagi-lagi peristiwa pelarangan ibadah terjadi. Kali ini menimpa jemaat GKJW yang berada di desa Sumbersari kecamatan Gedangan kabupaten Malang.

Menurut informasi dari Erik Priyanto, kawan aktifis toleransi setempat, jumlah warga terdampak sekitar 20 kepala keluarga. Mereka adalah warga jemaat GKJW Suwaru.

Selama ini mereka beribadah ke gedung GKJW Suwaru yang jaraknya sekitar 9 kilometer. Beda kecamatan. Diluar itu, mereka kerap beribadah secara berkeliling, bergiliran, dari rumah warga satu ke lainnya di desa Sumbersari.

Dalam beberapa bulan ini, mereka berinisiatif membangun pepantan (bakal jemaat/pos pelayanan) di RT/RW 47/14 dusun Sumbersari desa Sumberagung kecamatan Gedangan. Sayangnya, pembangunan ini mendapat penolakan sebagian warga.

Pada 20 Januari 2023, pengurus Nahdlatul Ulama (NU) ranting desa Sumberejo mengirim surat penolakan pendirian rumah doa atau gereja kepada kepala desa. 

Isinya; menolak pendirian rumah doa; meminta kepala desa tidak mengeluarkan rekomendasi; melarang panitia pembangunan melanjutkan proses pendirian, dan meminta agar setiap pihak menjaga keharmonisan, kenyamanan dan keamanan bersama.

Sehari setelah surat tersebut diluncurkan, tepatnya 21 Januari, pemerintah desa menerbitkan surat yang ditandatangani kepala desa Abdul Rohman. Perihalnya; penyampaian hasil mediasi pembangunan rumah doa. 

Surat yang ditujukan kepada Ketua Pepanthan Sumbersari GKJW Jemaat Suwaru tersebut berisi dua hal; menghentikan segala kegiatan berkaitan dengan pembangunan rumah doa sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan pemerintah desa akan berkordinasi serta berkonsultasi dengan kecamatan dan kabupaten.

Menyikapi hal ini, Erik Priyanto bersama beberapa perwakilan pepanthan menemui pengurus PCNU Kabupaten Malang, sekitar dua hari sebelum peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo. Khusnul Hakim, wakil sekretaris PCNU yang menerima rombongan, berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini. 

Namun hingga saat ini, sayangnya, problem belum terselesaikan. Warga GKJW tetap tidak boleh membangun pepanthan.

Entah bagaimana akhir dari persoalan ini. Yang jelas, selama ini relasi antara GKJW dan warga/aktifis NU di berbagai daerah terbilang sangat harmonis. Gus Dur dan Kiai Hasyim Muzadi memiliki relasi khusus dengan GKJW. 

Peristiwa penolakan ini seperti makin menandaskan nestapanya kelompok Kristen di Jawa Timur dalam menjalankan hak beribadahnya. 

Nestapa ini rasanya semakin menyesakkan dada manakala justru ditorehkan oleh saudaranya sendiri; orang-orang NU yang sangat dicintai dan disayangi warga Kristen, lebih-lebih warga GKJW.(*)

Sumber: Facebook

Tuesday, February 7, 2023

JANGAN KUATIR TIDAK ADA BABINYA KOK

Tidak seperti kawan-kawanku lainnya, saat di Sidoarjo kemarin siang, Selasa (7/2), aku tak sempat berfoto dengan para elit NU atau negeri ini. Mereka sudah pada balik ke Jakarta. 

Selain itu, aku memang mencukupkan diriku menikmati hal-hal ringan selama bergabung dengan ratusan ribu jemaat NU di #1AbadNU. 

Contohnya saat aku di posko GKI Sidoarjo. Aku membantu panitia lokal gereja menjadi among tamu sementara. 

Begitu banyak peserta acara lalu lalang di depan posko. Kebanyakan berhenti sebentar, melihat ke atas, dan mereka tahu kalau posko itu adalah gereja.

"Monggo bapak ibu, ngasoh dulu. Ada toilet, nasi, snack, teh, kopi, air mineral. Semua gratis," ujarku berseru. Persis marketing tenant di bandara, berusaha menarik sebanyak mungkin pengunjung. 

Sayangnya, belum banyak yang terjaring, hingga serombongan ibu-ibu berpakaian putih masuk ke halaman dan langsung duduk di karpet menghadap screen besar. Posko ini memang melengkapi dirinya dengan live streaming acara dari Youtube. 

Aku dekati mereka, melihat wajahnya dari dekat. Seperti wajah orang  yang butuh asupan makan namun sungkan jika langsung mengambil makanan di meja. Memang, semua makanan dijaga dengan ketat oleh ibu-ibu dari GKI. 

"Sampun nedo?" tanyaku.
"Sampun," ujar salah satu dari mereka pelan. 

Aku tahu ia tidak sepenuhnya jujur. 
Aku terus mempersuasi mereka untuk mau mengambil makanan. Mereka masih malu-malu dan terlihat takut. 

Aku begitu bernafsu "memaksa," mereka berani ekspresif atas rasa laparnya. Aku tahu betul rasanya. Sungguh.

Negoisasi begitu cukup alot. Aku tiba-tiba bersuara agak keras.

"Ibu-ibu, jangan kuatir. Makanan ini nggak ada babinya kok. Nggak bakalan jadi Kristen setelah mengambil makanan dan minuman di meja itu,"

Sontak mereka tertawa, termasuk para pengurus gereja. 

Guyonanku pelan-pelan mencairkan suasana. Beberapa orang mulai mau mengambil makanan. Beberapa lagi masih keukeuh mengaku tidak lapar.

Aku lalu mengambil nasi bungkus dan nasi kotak serta air mineral, memberikan kepada yang tadi mengaku tidak lapar. Eh, diterima. 

Suasana begitu akrab. Beberapa ibu GKI menghampiri mereka. Menemani ngobrol di atas karpet. 

Tiba-tiba ada lelaki pakai sarung dan tas. Masuk ke posko. Di punggungnya terpasang tongkat dan bendera NU.

"Mau kopi atau teh, mas?" tanyaku.
"Nganu, mau ikut pipis," ujarnya sembari tingak-tinguk menahan sesuatu.

Aku lalu tunjukkan toilet posko. Toilet tersebut sering aku gunakan saat berkunjung ke GKI. 

Dalam momen #1AbadNU, banyak orang melayani acara ini, dengan berbagai cara yang berbeda. Aku dan Fathur memilih cara yang sederhana saja. Cara yang menurut kami akan memberikan impresi berbeda bagi sebagian kecil para tamu acara.

Kelak, mereka yang memilih beristirahat di posko milik gereja akan memiliki cerita tersendiri. Cerita ini pastinya akan disebarkan ke lingkaran mereka. 

Aku membayangkan setiap kali mereka bertemu dengan orang Islam yang menarasikan miring terkait gereja, sangat mungkin mereka akan menepisnya dengan argumentasi historis pengalaman personal ini. "Kata siapa gereja menakutkan? Aku lho pas acara NU tinggal di gereja, diperlakukan dengan baik,"

Sikap tidak menutup diri seperti ini tak ayal akan menyumbang pendewasaaan warga NU dalam bernegara. Survei SMRC menunjukkan NU memiliki modalitas pluralisme cukup besar. 

Sebanyak 57% warganya tidak setuju umat Islam (kelompok mayoritas) mendapat privilege (perlakuan lebih baik) ketimbang minoritas. Juga, sekitar 58% mereka tidak setuju sila pertama Pancasila harus dipahami "hanya sesuai dengan yang diyakini orang Islam,"

Pengalaman personal berinteraksi akan membentuk sikap komunitas. Begitu juga yang akan terjadi saat para tamu posko GKI pulang ke rumah dan komunitas mereka.

Mereka akan pulang membawa seluruh pengalaman selama di Sidoarjo. Tak ada argumentasi paling sahih selain pengalaman personal yang dialami masing-masing orang.

Persis seperti pengalamanku pertama kali menjajal catwalk di perempatan besar CiPlaz.(*)


Friday, February 3, 2023

DITOLAK MK, KAWIN BEDA AGAMA TETAP BISA. BEGINI CARANYA.


Banyak pihak berpikir perkawinan beda agama (PBA) tidak bisa dilakukan di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 24/PUU-XX/2022. Pandangan ini, menurutku, salah kaprah dan keliru. PBA tetap bisa dilakukan. Seperti sedia kala.

Ramos, warga Papua, mengajukan uji materiil UU 1/74 tentang Perkawinan. Menurutnya, UU ini dianggap menghalangi hak konstitusinya untuk mempersunting pasangannya yang berbeda agama. Ia meminta MK menggunakan kewenangannya  untuk mengatakan UU 1/74 bertentangan dengan UUD 1945. 

Sayangnya, MK berpandangan lain. Institusi ini tidak menganggap UU 1/74 bertentangan dengan UUD 1945. Dalam pandangan MK, sah dan tidaknya perkawinan bukan menjadi domain Negara namun institusi keagamaan. Negara hanya "sekedar" mencatat peristiwa perkawinan yang telah dianggap sah oleh institusi keagamaan. 

Dengan demikian, sepanjang ada institusi keagamaan yang dapat mengesahkan PBA maka negara akan mencatat dan menerbitkan akta/surat perkawinan. 

MK hanya melakukan tugasnya seperti yang sudah biasa dilakukan dalam 9 kasus serupa ; memutuskan untuk menolak uji materiil UU 1/74. Intitusi ini tidak memutuskan PBA dilarang di Indonesia. PBA tetap bisa dilakukan di Indonesia, seperti biasanya. Pencatatan administratifnya dilakukan oleh Catatan Sipil yang ada di kabupaten/kota.  

Supaya lebih memperjelas, marilah kita simulasikan dalam sebuah ilustrasi.

Kevin, Katolik, Jakarta, ingin menikahi Zulaikha, Jombang, Islam. Keduanya berkeinginan tetap memeluk agamanya masing-masing. Kolom agama di KTP tetap Katolik dan Islam. Bisa? Tentu bisa.

Pengesahan perkawinan mereka berdua diawali dengan pemberkatan perkawinan di lingkungan gereja Katolik yang memang memungkinan untuk itu. Setelah diberkati/disahkan oleh gereja, keduanya akan mendapat surat pemberkatan dari gereja. 

Bagaimana jika Kevin pemeluk Kristen Protestan? Ia bisa menanyakan ke gerejanya apakah dapat melayani PBA. Jika tidak bisa melayani, ia bisa menghubungi  denominasi Protestan yang bisa melayani PBA, misalnya sebagian GKJ, GKI, GKP, GKN, dan denominasi lainnya. 

Berbekal surat ini beserta dokumen lain seperti KTP dan KK, keduanya menulis surat permohonan penetapan perkawinan, ditujukan ke ketua Pengadilan Negeri di mana perkawinan akan dicatatkan, bisa di Jakarta atau Jombang. 

Surat permohonan ini setidaknya memuat tiga hal; permohonan agar perkawinan dianggap sah; permohonan agar hakim memerintahkan Dukcapil mencatat perkawinan tersebut, dan; membebankan biaya perkara kepada pemohon. 

Yang perlu diingat, jangan pernah memasukkan permohonan penetapan perkawinan ke PN SEBELUM mengantongi surat pemberkatan dari gereja. Kecuali jika keduanya memang ingin "kalah," di pengadilan.

Untuk kepentingan ini, pasangan bisa mengurus secara mandiri atau menggunakan jasa pengacara. Banyak pasangan yang melakukan pengurusan secara mandiri. 

Dalam beberapa kasus, ada oknum di PN yang menyatakan PBA tidak bisa dilakukan. Jika menemui hal seperti ini, jangan percaya. 

Oknum tersebut hanya menakut--nakuti saja. PN tidak akan mungkin berani membuat surat resmi yang berisi penolakan tersebut. Sebab, hal tersebut tidak ada dasar hukumnya. 

Setelah berkas dimasukkan ke PN dan dianggap lengkap, proses sidang penetapan akan dilangsungkan. Biasanya berjalan cepat dan tidak bertele-tele. Hakim biasanya akan mengabulkan tiga permohonan di atas.

Setelah itu, pasangan bisa membawa surat penetapan dari PN tersebut ke Dukcapil agar diterbitkan surat/akta perkawinan. 

** 
Jika ini adalah permainan catur antara kelompok pro dan kontra PBA, maka penolakan MK atas legalisasi PBA bisa dikatakan adalah draw/remis. Status quo. Tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. 

Namun yang paling penting, setiap orang memiliki hak konstitusional untuk menciptakan keluarga dengan orang yang ia cintai, sungguhpun berbeda agama/keyakinan. Putusan MK atas permohonan Ramos tidak mencabut hak tersebut. Sekali lagi; tidak dicabut.

Maka, meski terus-menerus mendapat tekanan dari kelompok kontra yang senantiasa terobsesi menyucikan dirinya, siapapun masih dapat melakukan PBA di Indonesia, secara sah, tercatat dan murah.(*)

Tuesday, January 17, 2023

HAMIL TUA GUSDURIAN KEPUNG


Setelah bertahun-tahun tertund a, akhirnya aku bisa mengunjungi GKJW Besowo di kecamatan Kepung Kediri. Lokasinya cukup asri dan menanjak, di lereng Gunung Kelud. Aku ke sana menupang mobil Rifan Fauzi, aktifis GDian Kediri, Senin (9/1).

Adalah mas Bowo, salah satu jemaat gereja yang juga kepala dusun Besowo, yang mengundangku. Kami bertemu saat GDian Pare dideklarasikan. Ia sempat bergabung ke sana. 

"Wis mas, wis wayahe bikin GUSDURian Kepung. Biar denyut pluralisme di wilayah Kepung semakin kokoh," ujarku di forum. 

Usulku disambut positif peserta cangkrukan yang hadir di balai pertemuan GKJW Besowo, Senin (9/1). Ada sekitar sepuluh orang di sana, termasuk para jemaat GKJW sekitar Pare. 

Pembentuakan GDian Kepung akan didahului dengan acara haul Gus Dur. Mungkin akhir bulan ini. Lokasinya di rumah pembinaan iman (RPI) desa Kepung yang menginduk di GKJW Besowo. Ada sekitar 7-10 kepala keluarga di RPI tersebut. Semuanya warga GKJW Besowo.

Sayangnya, RPI ini masih belum bisa digunakan secara optimal karena dihambat oleh camat dan beberapa tokoh Islam setempat. Dengan alasan, belum memenuhi prasyarat tanda tangan 60-90.


"Warga kami sudah lama beribadah menumpang di salah satu rumah warga di desa tersebut. Lalu kami membeli rumah di dekatnya
 Beda RT. Kami ndak enak numpang terus. Saat kami mau pindah, tidak diperbolehkan," kata salah satu warga RPI yang juga hadir dalam acara cangkrukan.

Sekitar pertengahan Desember 2022, diadakan mediasi di balai desa Kepung. Dihadiri oleh kades, perwakilan GKJW, wakapolsek, perwakilan tokoh Islam masjid desa, camat dan RT. 

Camat dan tokoh Islam keberatan dengan kepindahan RPI dan meminta agar segera memenuhi syarat pendirian gereja. Jika belum dipenuhi maka RPI hanya boleh digunakan sebulan sekali. 

Keputusan ini tentu mengecewakan pengurus dan jemaat RPI Kepung. Ibadah mereka menjadi terkendala karena keputusan tersebut. 

Secara administratif, dalam hal perizinan, rumah doa/rumah pembinaan iman/rumah persekutuan doa atau dengan sebutan lain, tidak dapat dikatakan "sejajar" dengan gereja. 

Misalnya, jika ada komunitas agama di sebuah wilayah memiliki anggota kurang dari 90 orang, mereka tetap bisa memiliki tempat beribadah. Namanya bukan gereja secara formal. Melainkan rumah doa.

Menurutku, mereka belum wajib mengurus IMB gereja. Namun jika anggotanya sudah lebih dari 90 orang, mereka bisa mulai mengurus izin tersebut. 

Artinya, berapapun jumlah pengikut sebuah agama, mereka tetap memiliki hak beribadah dan konstitusi menjamin hal tersebut.

"Apakah kamu menandatangani sesuatu saat pertemuan tersebut? Misalnya surat pernyataan atau sejenisnya?" tanyaku pada Pdt. Merrys yang ikut dalam pertemuan mediasi kala itu. Dia memastikan tidak memberikan tanda tangan apapun. Aku lega. 

Biasanya, dalam situasi seperti ini di banyak daerah, perwakilan gereja/rumah ibadah akan "ditekan," oleh kelompok intoleran dan oknum aparat untuk menandatangani surat yang intinya bersedia menghentikan kegiatan ibadah. 

Surat tersebut pada akhirnya akan dijadikan alat sandera kedepannya. Aku seringkali menjumpai hal seperti ini. Itu sebabnya aku selalu berpesan; jangan mau disuruh menandatangani apapun!

"Terus pripun, gus? Apa yang sebaiknya kami lakukan?" tanya mas Bowo.

Aku meminta mereka untuk tidak balik melawan namun tetap berusaha menggunakan gedung RPI dengan lebih optimal lagi. Tidak melakukan apapun, termasuk patah semangat, bukanlah merupakan pilihan. 

"Sekali kita memperlakukan rumah ibadah seperti onggokan mati, maka ia telah mati sejak saat itu," ujarku sembari menceritaka sekelumit kisahku saat mengawal kasus di GKJW pepanthan Ngimbang Lamongan.

Aku juga mengusulkan agar forum pertemuan tersebut menginisiasi terbentuknya GUSDURian Kepung. Dengan adanya GDian, aku percaya konsolidasi elemen lintas identitas yang selama ini telah terjalin baik di wilayah Kepung akan berjalan lebih cepat dan progresif. 

"Tapi, gus, bukannya sudah ada GUSDURian Pare?" tanya mas Bowo. 
"Ya ndak papa, komunitas GDian bisa didirikan di mana saja. Bahkan hingga level desa dan kecamatan sekalipun," ujarku.

GDian berbasis komunitas yang tidak terlalu terikat dengan otoritas kewilayahan secara administratif. Artinya, sangat dimungkinkan ada lebih dari satu simpul/komunitas dalam satu wilayah. 

Di Jombang, contohnya, ada 3 simpul GDian; Staramuda, GDian Mojoagung dan GDian Jombang. Semuanya memiliki posisi setara di hadapan skeretariat nasional (Seknas) Jaringan GUSDUrian. 

Aku sendiri berupaya membentuk sebanyak mungkin simpul GDian di wilayah Jombang. Bagiku, more will be merrier!

GDian Kepung memang belum lahir. Ia sedang berproses dalam kandungan. Hamil tua. Semoga ia bisa segera menghirup udara segar Kepung dan menjaganya.

Sebelum pulang, kami tak lupa berfoto dulu di beberapa spot komplek GKJW Besowo.(*)

Wednesday, January 4, 2023

OPPUNG DAN MERTUA


Aku selalu penasaran dengan apa yang sebenarnya bersarang dalam benak pejabat publik seperti Walikota Medan ini. Ia bukanlah satu-satunya pejabat yang secara vulgar dan terbuka mengumbar sentimen kebencian terhadap identitas gender dan orientasi seksual. 

Jika KUHP baru telah diimplementasikan, ia dan lainnya berpotensi terancam pidana pasal 242, "
Setiap Orang yang Di Muka Umum menyatakan perasaan
permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap satu
atau beberapa golongan atau kelompok penduduk Indonesia
berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis
kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau
pidana denda paling banyak kategori IV."

Mungkin Bobby Nasution (BN) tidak menyadari ucapannya mengandung narasi kebencian berbasis identitas. Ia sangat mungkin justru merasa tindakannya benar, termotivasi untuk melindungi masyarakat. 

Melindungi dari apa? Inilah yang patut ditanyakan pada BN. Jika ia menganggap LGBT adalah penyakit, ia mungkin tidak perlu merasa malu untuk belajar lagi. LGBT bukanlah penyakit. 

Lelaki suka lelaki sama normalnya dengan perempuan suka lelaki maupun perempuan sama perempuan. Yang bisa dianggap berpotensi mengalami gangguan jiwa justru ketika ada orang yang tidak bisa menerima kondisi dirinya yang berujung terganggunya kondisi psikologis. 

Misalnya, ada lelaki homoseksual yang terus-terusan meyakini dirinya heteroseksual sehingga mengakibatkan kondisi jiwanya terganggu. Nah, ini yang aku sebut sebagai gangguan kejiwaan. 

Dengan kata lain, jika ada orang heteroseksual dan mengekspresikannya dengan cara menggandeng dan berciuman dengan lawan jenis, maka ia tidak sedang mengalami gangguan jiwa. Normal dan wajar --sama halnya dengan dua orang homoseksual yang memanifestasikan perasaan saling ketertarikannya di ruang publik. 

Dengan demikian, homoseksualitas dan heteroseksualitas -- juga orientasi seksual lain yang jumlahnya puluhan-- memiliki kesetaraan hak. 

Warga negara Indonesia, apapun identitas gender dan orientasi harus diperlakukan sama. Tidak peduli kita suka atau tidak. Negara ini tidak dibangun dan diatur berdasarkan perasaan tersebut.


Di titik ini, barangkali kita bisa menafsirkan apa yang pernah disampaikan oleh Menteri Luhut (LBP). Saat itu cukup banyak orang mempertonton kebodohannya. Kebencian terhadap kelompok LGBT diumbar sedemikian massifnya. Riuh rendah.

"Mereka punya hak untuk dilindungi negara karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut sebagaiamana dikutip dari portal Kompas.com, Jumat (12/2/2016).

Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan. Ia berpesan agar masyarakat bisa merefleksikan diri dan bersikap bijak. 

"Jangan cepat menghakimi oranglah, kalau berbeda diusir, dibunuh. Silakan refleksikan diri sendiri saja," ujar dia

Sudah waktunya BS perlu banyak belajar dari LBP. Termasuk belajar bertindak adil dengan cara tidak menyamaratakan semua individu LGBT dengan predator seksual anak sesama jenis. 

Jika nekat menggebyah uyah seperti itu maka orang heteroseksual juga harus dilarang karena begitu banyak predator seksual berorientasi heteroseksual. Bahkan, secara statistik jumlahnya jauh melebihi pelaku non-heteroseksual.

Medan dikenal sebagai wilayah yang memiliki toleransi cukup tinggi. Aku pernah pernah tinggal di sana beberapa hari dan merasakan hal itu. Kelompok LGBT hidup berdampingan dengan kelompok lain. Saling menjaga dan merawat. 

Aku tidak yakin pluralitas di Medan akan terawat baik jika dikelola dengan cara seperti walikota BS; merawat dengan perasaan takut dan keengganan belajar memahami LGBT.
 
Mas Wali, belajarlah rendah hati seperti oppung dan mertuamu.(*)

Saturday, December 10, 2022

MEMORI GEREJAWI DI TEPIAN BATANGHARI


Aku dengar nama sungai Batanghari sejak lama, saat lagi booming drama radio Saur Sepuh. Siapa yang tak kenal Brahma Kumbara dan Mantili. Kami rela bergerombol mengelilingi radio. 

Di sela-sela mengisi diskusi publik Hari HAM di salah satu ruang komplek Gubernuran Jambi, Rabu (7/12), aku mengunjungi rumah ibadah Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo, pinggiran kota.

Suasana Natal sudah begitu terasa. Terdapat beberapa terop besar di samping gereja. Ada pernak-pernik natal sederhana. 

Sudah empat tahun ini mereka tidak bisa menempati gereja mereka karena disegel walikota Jambi. Gereja mereka tidak jauh dari terop tersebut. 


Jaraknya mungkin setengah meter saja. Di terop itu, mereka biasanya melakukan ibadah minggu.

"Sudah empat tahun ini kami beribadah di samping gereja. Kami tidak mengerti kenapa bisa seperti ini?" kata salah satu warga jemaat. 

Menurutnya, tidak ada keberatan dari warga sekitar. Semuanya hidup rukun. Diduga kuat penyegelan tersebut beraroma politik. Saat itu pesta demokrasi pemilihan walikota memang sedang menghangat. 

Aku ke sana bersama Defripal Rahman, kordinator GUSDURian Jambi. Ia masih muda, sedang menuntaskan skripsinya di prodi Ilmu Politik Universitas Jambi. 

Anak muda ini memang sengaja aku sertakan untuk memperkuat relasi GUSDURian dan kelompok gereja yang ada di Kota Jambi. Khususnya, setelah aku meninggalkan kota ini. Strategi encountering-broker seperti ini selalu aku lakukan di wilayah yang kebetulan aku kunjungi.


"Kalau yang di atas itu gereja apa, mas?" tanyaku ke pendeta Advent Nadapdap, penanggung jawab HKI Alam Barajo.
"Itu GSJA, mas. Ikut disegel juga bersama kami. Yang sebelah itu, GMI. Sama dengan kami saat itu. Disegel," ujarnya.  

Kami pun bergerak menuju GSJA. Kebetulan saat itu ada pria paruh baya bersama perempuan. Rupanya itu pendetanya bersama istri. 

Dari logat bicaranya, sang pria tersebut, aku meyakini bukan Batak. Melayu Jambi pun tidak. Terasa aroma ngapak.

"Bukan asli sini kan, pak pendeta?" tebakku.
"Saya Jonathan, marga Purba. Purbalingga," sambutnya tertawa. Pantesan jejak ngapaknya sangat terasa. Istrinya orang Boyolali. 

Kami pun ngobrol dengan bahasa campuran; Jawa, Ngapak, dan Indonesia. Aku tidak berani ngomong Batak. Tak secuil pun aku mampu.

"Tanah seluas ini, yang dibuat gereja, dibantu oleh orang Islam. Dulu gereja kami ada di sana, yang sekarang jadi kandang," ujarnya bercerita,


Saat ia dan jemaatnya ditawari tanah oleh ibu Siti Juwariyah. Namun ia tak punya uang. Ia diminta membayar separuh saja. Yang separuhnya lagi dihibahkan.

"Tetap saja kami tidak punya uang. Namun Bu Juwariyah mempersilahkan kami mencicil. Ya, kami cicil semampu kami. Gereja ini berhutang kebaikan pada beliau," ujar  

Sama seperti HKI, GSJA juga sedang mempersiapkan acara natal, di halaman samping gereja yang disegel hingga saat ini. 

Yang agak mengagetkanku, tidak melihat ada simbol-simbol penyegelan di dua tempat tersebut. Tidak kertas, palang pintu, maupun semacam "police line,"  

Kabarnya tiga gereja tersebut ditutup tanpa ada selembar surat apapun. Pokoknya disegel. Titik.

Dari kronologi yang diberikan Pdt. Advent padaku https://tinyurl.com/2kj234mw pihak pemkot memerintahkan GSJA dan HKI pindah tempat jika mereka tidak mau bergabung tempat ibadahnya di GMI. 

Perintah ini sekedar perintah tanpa disertai upaya fasilitasi. Dua gereja ini tak pelak harus bersusah payah membeli lahan dan mulai pengurusan dari nol. 

Aku melihat kekecewaan mendalam di setiap wajah jemaat dan pendeta HKI dan GSJA. Kekecewaan ini ditutupi dengan ketabahan spiritualitas dan kepasrahan. 

Tenaga perlawanan yang seharusnya mereka tunjukkan sebagai respon ketidakadilan terlihat benar-benar padam. 

Entah mengapa, aku selalu berpikir Alkitab selalu berhasil membuat para pengikut Yesus menjadi pribadi yang senantiasa mengedepankan ketaatan, nriman, pengampunan dan tetap bersuka cita meski dalam penindasan. 

Aku jadi teringat film The Book of Eli, bercerita tentang upaya mati-matian Denzel Washington mempertahankan Alkitab supaya tidak jatuh ke tangan, Carnegie, pemimpin tiran yang meyakini Alkitab merupakan obat bius ampuh agar rakyat bisa dikendalikan, tidak melawan, meskipun dijajah. 

Mungkin strategi ini juga digunakan Belanda, salah satunya, untuk melanggengkan penjajahan. Elit Belanda saat itu, kabarnya, meyakini lebih mudah "bekerja sama," dengan penduduk Hindia Belanda pengikut Yesus ketimbang Muslim. 

Mungkin itu pula sebabnya, dalam kurun waktu 1920-1940, pribumi Protestan/Katolik menerima gelontoran subsidi keagamaan fantastis ketimbang mereka yang Islam. Perbandingannya sangat jomplang; kisaran 1.000.000 vs. 5.500 gulden. M. Natsir pernah mencatat hal ini dalam kumpulan tulisannya, "Islam dan Kristen di Indonesia,"

Dalam perspektif strategi adu-domba, kebijakan ini tak pelak menempatkan pribumi Islam meradang dalam kurun waktu lama dan kebencian terhadap Belanda dipercikkan kepada saudara mereka yang pribumi Kristen/Katolik.

Jejak-jejak memori kepahitan seperti ini sangat mungkin menelusup dan diwariskan hingga saat ini, membuat sebagian besar orang Islam masih belum bisa menerima kelompok Kristen/Katolik sepenuhnya tanpa prasangka. Tak terkecuali Walikota Jambi terhadap tiga gereja di Smpang Rimbo.

"Kamu dan kawan-kawan GUSDURian dari Islam perlu sesering mungkin tahu penderitaan mereka," ujarku pada Def. Penderitaan akan menaikkan kadar empati serta mencegah seseorang bertindak zalim kepada orang lain.

Selain Def, datang juga beberapa kawan muslim lain dari GDian, diantaranya Imam Nasution dan satu lagi anak KAMMI. Yang mengagetkan, ternyata kawan lamaku, Hafidzen --seorang aktifis, juga tinggal di Jambi, dekat dengan lokasi kami nongkrong di Simpang Rimbo.

"Kita nongkrong dan ngopi-ngopi di sini ya, Zen" balasku melalui WA.

Malam itu aku senang sekali. Jagongan di HKI Alam Barajo menjadi pertemuan para aktifis Islam jambi dan jemaat gereja tersebut. Diskusi kami menjadi lebih gayeng manakala Cak Wawa, anggota komisioner Komnas HAM, ikut bergabung. 

"Belum ada surat pengaduan terkait penyegelan tiga gereja ini masuk ke Komnas HAM," ujar Cak Wawa.

Aku tentu saja agak kaget. Semestinya setiap tindakan yang melanggar hak asasi manusia dilaporkan ke Komnas HAM, supaya terdata dan bisa ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut. 

Aku kemudian meminta Pdt. Advent menyempatkan membuat surat pengaduan dalam 1-2 minggu ini. Dalam benakku, penanggung jawab sebuah kota/kabupaten akan dipaksa memberi atensi manakala wilayahnya dikunjungi secara resmi oleh Komnas HAM. 

Diskusi kami terhenti. Makan malam sudah datang. Ditata di karpet. Kami semuanya bersiap untuk makan. Namun sebelum itu, aku meminta Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani memimpin doa makan. 

Suasana makin meriah karena secara tak terduga jemaat HKI juga mengeluarkan kue tart dengan lilin di atasnya. Rupanya Pdt. Advent ulang tahun. Entah yang keberapa.

Paginya, saat mengantarku ke bandara, aku sempat menitipkan pesan khusus kepada Pdt. Adven dan Mas Nainggolan, sintua. Pesan ini adalah materi yang sempat aku diskusikan dengan beberapa jemaat HKI saat makan malam. 

"Meski gereja disegel, tolong jangan perlakukan gedung tersebut seperti organisme yang mati karena tidak terawat," ujarku. 

Bangunan gereja yang disegel harus tetap diperlakukan sebagaimana organisme yang hidup. Ia harus dibersihkan tiap hari. Jendela dan pintunya dibuka agar sirkulasi udara tetap terjaga. 

"Wah nanti malah didatangi aparat pemkot, mas" kata Pdt. Advent sembari tertawa nyengir.
"Ya ndak papa didatangi. Kan, jemaat tidak beribadah, hanya membersihkan dan menata, apa salahnya?" ujarku. Dia manggut-manggut.

Yang tidak aku sangka adalah kejadian saat akan check-out dari hotel. Saat itu lobby terasa begitu ramai. Mirip ketika ada pejabat atau artis datang.

"Pak..pak.. Bolehkah kita berfoto dulu?" teriak pegawai hotel di depanku kepada pria tegap berjenggot tipis, berpeci, dikelilingi beberapa satpol PP. 

Mereka bergerombol menata pose.

"Siapa dia, mas?" tanyaku kepo, berbisik kepada Pdt. Advent.
"Walikota Jambi, mas" ujarnya sambil tersenyum.
"Ooooo..."(*)

Featured Post

ROKOK HKBP

Sudah lama aku tidak silaturrahmi dengan kawan-kawan HKBP Jombang. Mungkin ada setahunan lebih, Namun akhirnya semesta seperti tidak mengizi...