NU DAN GKJW; NESTAPA SAUDARA


Lagi-lagi peristiwa pelarangan ibadah terjadi. Kali ini menimpa jemaat GKJW yang berada di desa Sumbersari kecamatan Gedangan kabupaten Malang.

Menurut informasi dari Erik Priyanto, kawan aktifis toleransi setempat, jumlah warga terdampak sekitar 20 kepala keluarga. Mereka adalah warga jemaat GKJW Suwaru.

Selama ini mereka beribadah ke gedung GKJW Suwaru yang jaraknya sekitar 9 kilometer. Beda kecamatan. Diluar itu, mereka kerap beribadah secara berkeliling, bergiliran, dari rumah warga satu ke lainnya di desa Sumbersari.

Dalam beberapa bulan ini, mereka berinisiatif membangun pepantan (bakal jemaat/pos pelayanan) di RT/RW 47/14 dusun Sumbersari desa Sumberagung kecamatan Gedangan. Sayangnya, pembangunan ini mendapat penolakan sebagian warga.

Pada 20 Januari 2023, pengurus Nahdlatul Ulama (NU) ranting desa Sumberejo mengirim surat penolakan pendirian rumah doa atau gereja kepada kepala desa. 

Isinya; menolak pendirian rumah doa; meminta kepala desa tidak mengeluarkan rekomendasi; melarang panitia pembangunan melanjutkan proses pendirian, dan meminta agar setiap pihak menjaga keharmonisan, kenyamanan dan keamanan bersama.

Sehari setelah surat tersebut diluncurkan, tepatnya 21 Januari, pemerintah desa menerbitkan surat yang ditandatangani kepala desa Abdul Rohman. Perihalnya; penyampaian hasil mediasi pembangunan rumah doa. 

Surat yang ditujukan kepada Ketua Pepanthan Sumbersari GKJW Jemaat Suwaru tersebut berisi dua hal; menghentikan segala kegiatan berkaitan dengan pembangunan rumah doa sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan pemerintah desa akan berkordinasi serta berkonsultasi dengan kecamatan dan kabupaten.

Menyikapi hal ini, Erik Priyanto bersama beberapa perwakilan pepanthan menemui pengurus PCNU Kabupaten Malang, sekitar dua hari sebelum peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo. Khusnul Hakim, wakil sekretaris PCNU yang menerima rombongan, berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini. 

Namun hingga saat ini, sayangnya, problem belum terselesaikan. Warga GKJW tetap tidak boleh membangun pepanthan.

Entah bagaimana akhir dari persoalan ini. Yang jelas, selama ini relasi antara GKJW dan warga/aktifis NU di berbagai daerah terbilang sangat harmonis. Gus Dur dan Kiai Hasyim Muzadi memiliki relasi khusus dengan GKJW. 

Peristiwa penolakan ini seperti makin menandaskan nestapanya kelompok Kristen di Jawa Timur dalam menjalankan hak beribadahnya. 

Nestapa ini rasanya semakin menyesakkan dada manakala justru ditorehkan oleh saudaranya sendiri; orang-orang NU yang sangat dicintai dan disayangi warga Kristen, lebih-lebih warga GKJW.(*)

Sumber: Facebook

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler