Kafir dan Ogah Masuk Gereja: Upayaku Memuaskan Yuli


Seorang perempuan muda, Yuli namanya, berdiri untuk bertanya pada sesi kedua seminar nasional Sumpah Pemuda bersamaan dengan ulang tahun ke-70 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Lucas Surabaya, Minggu (28/11), di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Setelah menceritakan sedikit pergumulan keluarganya, dia menyodorkan dua pertanyaan kepadaku. "Anak saya berumur 4 tahun pernah bertanya kenapa saya dan kakaknya memilih kafir dan tidak masuk Islam. Bagaimana menjelaskan persoalan keyakinan pada anak seusia dia?" katanya.

Lalu ia dengan masygul menceritakan ayahnya yang tidak mau masuk ke dalam gereja saat ia menerima pemberkatan perkawinan. Yuli nampak masih sangat heran bagaimana hal itu bisa terjadi pada seorang ayah ketika putrinya melangsungkan salah satu momen terpenting dalam hidupnya.

"Mbak, saya bukan psikolog dan belum pernah mengalami hal itu. Tapi saya percaya dua peristiwa yang kamu alami pasti sangat berat," aku mulai menjawabnya dengan keterbatasan yang nyata.

Menjelaskan konsep kekafiran pada anak usia empat tahun agar ia bisa paham tanpa kuatir terjebak logika binerik salah-benar rasanya cukup menantang. Sama menantangnya dengan menjawab pertanyaan; kamu lebih suka ayah atau ibu.

"Yul, katakanlah pada anakmu, kekafiran adalah 'emoh menyayangi orang lain,' Setelah itu, kamu tanya balik ke dia apakah kakaknya menyayanginya atau tidak. Dengan demikian, tandaskan juga bahwa kekafiran tidak ada hubungannya dengan agama yang dianut orang," tambahku.

Keberanianku merevisi konsep kekafiran klasik sepenuhnya berpijak pada ijtihad Ibn Asyur, syaikh al-Islam asal Tunisia yang beraliran Sunni-Maliki. Ia berpandangan kemerdekaan beragama dijamin dalam Islam merujuk pada QS. 2:256.

Menurutnya, berbagai ayat bernuansa permusuhan terhadap non-Muslim, misalnya QS. 9:73; 66:9; 2:193, bersifat spesifik karena saat itu kelompok non-Muslim menyerang umat Islam pasca penaklukan Makkah.

Itu sebabnya, ayat-ayat permusuhan tersebut berlaku khusus dan tidak bisa mengalahkan ayat universal seperti ayat tentang jaminan kemerdekaan beragama. Asyur nampak ingin menyatakan semua agama mengajarkan kebaikan. Jika ada orang berbuat jelek atas nama agama maka yang salah adalah interpretasinya, bukan agamanya.

Menganggap orang lain jelek atau jahat hanya karena perbedaan agama merupakan hal yang kurang tepat dan perlu dikoreksi. "Jelek itu perilakunya, bukan agamanya," kataku menambahkan.

Kini, aku harus menjawab pertanyaan kedua Yuli terkait penolakan ayahnya masuk gereja saat pemberkatan perkawinannya. aku meyakinkan Yuli bahwa setiap orang punya keterbatasan. Tidak elok seandainya kita memaksakan kehendak. "Tugas kita adalah menyayangi seseorang dengan tulus sembari terus bersabar memberinya pengertian," kataku.

Kala itu, sangat mungkin ayah Yuli, menurutku, berfikir keimanannya akan bergeser jika harus memasuki gereja. Ia semacam menghadapi dilema; melihat dari dekat pemberkatan anaknya, atau harus "menggadaikan" imannya. Dan ia memilih yang kedua --pilihan yang nampanya melukai Yuli.

"Mungkin ceritanya akan lain, Yul, jika aku hadir dan ikut masuk ke gereja. Anggap saja beliau sungkan mau masuk karena nggak ada kawannya," selorohku disambut tawa beberapa peserta seminar.

Yuli barangkali satu dari sekian banyak orang yang mengalami peristiwa seperti itu. Ya, peristiwa tersebut muncul akibat model edukasi keagamaan Islam yang bersifat literal dan klasikal.

Ia sangat mungkin telah menyimpan pertanyaan itu sejak lama dan bingung hendak ditanyakan kepada siapa. Atau bisa jadi ia telah mendapat jawaban namun kurang memuaskan dirinya.

Semoga ia terpuaskan olehku.(*)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler