MELINDUNGI KEHORMATAN


Press Rilis Jaringan Islam Antidiskriminasi terkait Intervensi Militer terhadap Pembatalan Seminar Sejarah di Universitas Negeri Malang 24 Oktober 2018.

MELINDUNGI KEHORMATAN


Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Mimbar kemerdekaan akademik terus mengalami cobaan dan penodaan. Kali ini terjadi pada rencana seminar sejarah yang siselenggarakan di Universitas Negeri. Acara yang sedianya dihelat 24 Oktober ditunda tanpa batas waktu. Penundaan ini terjadi sebagai akibat dari intervensi militer setempat -Korem dan Kodim- kepada pihak kampus. Kedua institusi militer tersebut dikabarkan sukses memaksa panitia untuk "menunda" acara sampai batas yang tidak pasti.

https://historia.id/modern/articles/aparat-militer-larang-seminar-sejarah-di-universitas-negeri-malang-P3qLE

Sangat mungkin "penundaan" ini disebabkan adanya nama Prof. Asvi Warman Adam yang dikenal gigih menyuarakan urgensi kejujuran penulisan sejarah Indonesia. Ia memang diakui sangat kritis terhadap narasi mapan menyangkut Peristiwa G30S.

Dengan berani pula, ia pernah memberi kesaksian di Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal) di Den Haag terkait apa yang dialami Tertuduh PKI dalam kurun 1965-66. Keberaniannya berdiri menantang arus utama narasi sejarah 65 nampaknya membuat seminar tersebut dianggap bisa "mengganggu stabilitas nasional,"

Atas penundaan ini, Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) perlu menyatakan sikap sebagaimana berikut:

1. Sangat menyayangkan gagalnya seminar tersebut. Upaya intervensi militer terhadap kemerdekaan akademik tidak hanya menunjukkan bertentangan dengan demokrasi namun juga bertabrakan dengan salah satu tujuan syariah (maqashid al-syariah) yakni perlindungan terhadap kemerdekaan berpikir secara jujur dan saintifik (hifd al-aql)

2. Meminta militer dan semua pihak agar melindungi kehormatannya sendiri dengan cara mempertimbangkan untuk mampu berfikir rasional sekaligus tidak bersikap kekanak-kanakan dalam menyikapi isu 65-66, serta berusaha keras untuk sembuh dari penyakit PKI-fobia. Sikap-sikap psikologis seperti ini acapkali tidak hanya menyebabkan hak warga untuk mendapatkan informasi dan berkumpul menjadi terhambat, namun lebih jauh menghalangi perjuangan menuntut keadilan bagi Korban 65-66.

Sebagai kekuatan politik di Indonesia saat ini, PKI sudah lama pupus dan tidak ada. Itu sebabnya, merawat PKI-fobia ini harus dijauhi karena telah terbukti lebih banyak mudlarat (destruksi) ketimbang manfaatnya.

3. Mendesak kepada pemerintahan Jokowi agar melengkapi pencapaian kesuksesannya dengan cara memastikan Korban 65-66 bisa direparasi hak-haknya, serta meminta militer untuk tidak lagi menghalangi kebebasan akademik.

Demikian.


Wallohu al-muwaffiq ila aqwamith al-thariq
Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh.

Jombang, 11 Oktober 2018

Aan Anshori
Kordinator
08155045039 (WA)
aan.anshori@gmail.com

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler