Pages

Tuesday, February 7, 2023

JANGAN KUATIR TIDAK ADA BABINYA KOK

Tidak seperti kawan-kawanku lainnya, saat di Sidoarjo kemarin siang, Selasa (7/2), aku tak sempat berfoto dengan para elit NU atau negeri ini. Mereka sudah pada balik ke Jakarta. 

Selain itu, aku memang mencukupkan diriku menikmati hal-hal ringan selama bergabung dengan ratusan ribu jemaat NU di #1AbadNU. 

Contohnya saat aku di posko GKI Sidoarjo. Aku membantu panitia lokal gereja menjadi among tamu sementara. 

Begitu banyak peserta acara lalu lalang di depan posko. Kebanyakan berhenti sebentar, melihat ke atas, dan mereka tahu kalau posko itu adalah gereja.

"Monggo bapak ibu, ngasoh dulu. Ada toilet, nasi, snack, teh, kopi, air mineral. Semua gratis," ujarku berseru. Persis marketing tenant di bandara, berusaha menarik sebanyak mungkin pengunjung. 

Sayangnya, belum banyak yang terjaring, hingga serombongan ibu-ibu berpakaian putih masuk ke halaman dan langsung duduk di karpet menghadap screen besar. Posko ini memang melengkapi dirinya dengan live streaming acara dari Youtube. 

Aku dekati mereka, melihat wajahnya dari dekat. Seperti wajah orang  yang butuh asupan makan namun sungkan jika langsung mengambil makanan di meja. Memang, semua makanan dijaga dengan ketat oleh ibu-ibu dari GKI. 

"Sampun nedo?" tanyaku.
"Sampun," ujar salah satu dari mereka pelan. 

Aku tahu ia tidak sepenuhnya jujur. 
Aku terus mempersuasi mereka untuk mau mengambil makanan. Mereka masih malu-malu dan terlihat takut. 

Aku begitu bernafsu "memaksa," mereka berani ekspresif atas rasa laparnya. Aku tahu betul rasanya. Sungguh.

Negoisasi begitu cukup alot. Aku tiba-tiba bersuara agak keras.

"Ibu-ibu, jangan kuatir. Makanan ini nggak ada babinya kok. Nggak bakalan jadi Kristen setelah mengambil makanan dan minuman di meja itu,"

Sontak mereka tertawa, termasuk para pengurus gereja. 

Guyonanku pelan-pelan mencairkan suasana. Beberapa orang mulai mau mengambil makanan. Beberapa lagi masih keukeuh mengaku tidak lapar.

Aku lalu mengambil nasi bungkus dan nasi kotak serta air mineral, memberikan kepada yang tadi mengaku tidak lapar. Eh, diterima. 

Suasana begitu akrab. Beberapa ibu GKI menghampiri mereka. Menemani ngobrol di atas karpet. 

Tiba-tiba ada lelaki pakai sarung dan tas. Masuk ke posko. Di punggungnya terpasang tongkat dan bendera NU.

"Mau kopi atau teh, mas?" tanyaku.
"Nganu, mau ikut pipis," ujarnya sembari tingak-tinguk menahan sesuatu.

Aku lalu tunjukkan toilet posko. Toilet tersebut sering aku gunakan saat berkunjung ke GKI. 

Dalam momen #1AbadNU, banyak orang melayani acara ini, dengan berbagai cara yang berbeda. Aku dan Fathur memilih cara yang sederhana saja. Cara yang menurut kami akan memberikan impresi berbeda bagi sebagian kecil para tamu acara.

Kelak, mereka yang memilih beristirahat di posko milik gereja akan memiliki cerita tersendiri. Cerita ini pastinya akan disebarkan ke lingkaran mereka. 

Aku membayangkan setiap kali mereka bertemu dengan orang Islam yang menarasikan miring terkait gereja, sangat mungkin mereka akan menepisnya dengan argumentasi historis pengalaman personal ini. "Kata siapa gereja menakutkan? Aku lho pas acara NU tinggal di gereja, diperlakukan dengan baik,"

Sikap tidak menutup diri seperti ini tak ayal akan menyumbang pendewasaaan warga NU dalam bernegara. Survei SMRC menunjukkan NU memiliki modalitas pluralisme cukup besar. 

Sebanyak 57% warganya tidak setuju umat Islam (kelompok mayoritas) mendapat privilege (perlakuan lebih baik) ketimbang minoritas. Juga, sekitar 58% mereka tidak setuju sila pertama Pancasila harus dipahami "hanya sesuai dengan yang diyakini orang Islam,"

Pengalaman personal berinteraksi akan membentuk sikap komunitas. Begitu juga yang akan terjadi saat para tamu posko GKI pulang ke rumah dan komunitas mereka.

Mereka akan pulang membawa seluruh pengalaman selama di Sidoarjo. Tak ada argumentasi paling sahih selain pengalaman personal yang dialami masing-masing orang.

Persis seperti pengalamanku pertama kali menjajal catwalk di perempatan besar CiPlaz.(*)


Friday, February 3, 2023

DITOLAK MK, KAWIN BEDA AGAMA TETAP BISA. BEGINI CARANYA.


Banyak pihak berpikir perkawinan beda agama (PBA) tidak bisa dilakukan di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 24/PUU-XX/2022. Pandangan ini, menurutku, salah kaprah dan keliru. PBA tetap bisa dilakukan. Seperti sedia kala.

Ramos, warga Papua, mengajukan uji materiil UU 1/74 tentang Perkawinan. Menurutnya, UU ini dianggap menghalangi hak konstitusinya untuk mempersunting pasangannya yang berbeda agama. Ia meminta MK menggunakan kewenangannya  untuk mengatakan UU 1/74 bertentangan dengan UUD 1945. 

Sayangnya, MK berpandangan lain. Institusi ini tidak menganggap UU 1/74 bertentangan dengan UUD 1945. Dalam pandangan MK, sah dan tidaknya perkawinan bukan menjadi domain Negara namun institusi keagamaan. Negara hanya "sekedar" mencatat peristiwa perkawinan yang telah dianggap sah oleh institusi keagamaan. 

Dengan demikian, sepanjang ada institusi keagamaan yang dapat mengesahkan PBA maka negara akan mencatat dan menerbitkan akta/surat perkawinan. 

MK hanya melakukan tugasnya seperti yang sudah biasa dilakukan dalam 9 kasus serupa ; memutuskan untuk menolak uji materiil UU 1/74. Intitusi ini tidak memutuskan PBA dilarang di Indonesia. PBA tetap bisa dilakukan di Indonesia, seperti biasanya. Pencatatan administratifnya dilakukan oleh Catatan Sipil yang ada di kabupaten/kota.  

Supaya lebih memperjelas, marilah kita simulasikan dalam sebuah ilustrasi.

Kevin, Katolik, Jakarta, ingin menikahi Zulaikha, Jombang, Islam. Keduanya berkeinginan tetap memeluk agamanya masing-masing. Kolom agama di KTP tetap Katolik dan Islam. Bisa? Tentu bisa.

Pengesahan perkawinan mereka berdua diawali dengan pemberkatan perkawinan di lingkungan gereja Katolik yang memang memungkinan untuk itu. Setelah diberkati/disahkan oleh gereja, keduanya akan mendapat surat pemberkatan dari gereja. 

Bagaimana jika Kevin pemeluk Kristen Protestan? Ia bisa menanyakan ke gerejanya apakah dapat melayani PBA. Jika tidak bisa melayani, ia bisa menghubungi  denominasi Protestan yang bisa melayani PBA, misalnya sebagian GKJ, GKI, GKP, GKN, dan denominasi lainnya. 

Berbekal surat ini beserta dokumen lain seperti KTP dan KK, keduanya menulis surat permohonan penetapan perkawinan, ditujukan ke ketua Pengadilan Negeri di mana perkawinan akan dicatatkan, bisa di Jakarta atau Jombang. 

Surat permohonan ini setidaknya memuat tiga hal; permohonan agar perkawinan dianggap sah; permohonan agar hakim memerintahkan Dukcapil mencatat perkawinan tersebut, dan; membebankan biaya perkara kepada pemohon. 

Yang perlu diingat, jangan pernah memasukkan permohonan penetapan perkawinan ke PN SEBELUM mengantongi surat pemberkatan dari gereja. Kecuali jika keduanya memang ingin "kalah," di pengadilan.

Untuk kepentingan ini, pasangan bisa mengurus secara mandiri atau menggunakan jasa pengacara. Banyak pasangan yang melakukan pengurusan secara mandiri. 

Dalam beberapa kasus, ada oknum di PN yang menyatakan PBA tidak bisa dilakukan. Jika menemui hal seperti ini, jangan percaya. 

Oknum tersebut hanya menakut--nakuti saja. PN tidak akan mungkin berani membuat surat resmi yang berisi penolakan tersebut. Sebab, hal tersebut tidak ada dasar hukumnya. 

Setelah berkas dimasukkan ke PN dan dianggap lengkap, proses sidang penetapan akan dilangsungkan. Biasanya berjalan cepat dan tidak bertele-tele. Hakim biasanya akan mengabulkan tiga permohonan di atas.

Setelah itu, pasangan bisa membawa surat penetapan dari PN tersebut ke Dukcapil agar diterbitkan surat/akta perkawinan. 

** 
Jika ini adalah permainan catur antara kelompok pro dan kontra PBA, maka penolakan MK atas legalisasi PBA bisa dikatakan adalah draw/remis. Status quo. Tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. 

Namun yang paling penting, setiap orang memiliki hak konstitusional untuk menciptakan keluarga dengan orang yang ia cintai, sungguhpun berbeda agama/keyakinan. Putusan MK atas permohonan Ramos tidak mencabut hak tersebut. Sekali lagi; tidak dicabut.

Maka, meski terus-menerus mendapat tekanan dari kelompok kontra yang senantiasa terobsesi menyucikan dirinya, siapapun masih dapat melakukan PBA di Indonesia, secara sah, tercatat dan murah.(*)

Tuesday, January 17, 2023

HAMIL TUA GUSDURIAN KEPUNG


Setelah bertahun-tahun tertund a, akhirnya aku bisa mengunjungi GKJW Besowo di kecamatan Kepung Kediri. Lokasinya cukup asri dan menanjak, di lereng Gunung Kelud. Aku ke sana menupang mobil Rifan Fauzi, aktifis GDian Kediri, Senin (9/1).

Adalah mas Bowo, salah satu jemaat gereja yang juga kepala dusun Besowo, yang mengundangku. Kami bertemu saat GDian Pare dideklarasikan. Ia sempat bergabung ke sana. 

"Wis mas, wis wayahe bikin GUSDURian Kepung. Biar denyut pluralisme di wilayah Kepung semakin kokoh," ujarku di forum. 

Usulku disambut positif peserta cangkrukan yang hadir di balai pertemuan GKJW Besowo, Senin (9/1). Ada sekitar sepuluh orang di sana, termasuk para jemaat GKJW sekitar Pare. 

Pembentuakan GDian Kepung akan didahului dengan acara haul Gus Dur. Mungkin akhir bulan ini. Lokasinya di rumah pembinaan iman (RPI) desa Kepung yang menginduk di GKJW Besowo. Ada sekitar 7-10 kepala keluarga di RPI tersebut. Semuanya warga GKJW Besowo.

Sayangnya, RPI ini masih belum bisa digunakan secara optimal karena dihambat oleh camat dan beberapa tokoh Islam setempat. Dengan alasan, belum memenuhi prasyarat tanda tangan 60-90.


"Warga kami sudah lama beribadah menumpang di salah satu rumah warga di desa tersebut. Lalu kami membeli rumah di dekatnya
 Beda RT. Kami ndak enak numpang terus. Saat kami mau pindah, tidak diperbolehkan," kata salah satu warga RPI yang juga hadir dalam acara cangkrukan.

Sekitar pertengahan Desember 2022, diadakan mediasi di balai desa Kepung. Dihadiri oleh kades, perwakilan GKJW, wakapolsek, perwakilan tokoh Islam masjid desa, camat dan RT. 

Camat dan tokoh Islam keberatan dengan kepindahan RPI dan meminta agar segera memenuhi syarat pendirian gereja. Jika belum dipenuhi maka RPI hanya boleh digunakan sebulan sekali. 

Keputusan ini tentu mengecewakan pengurus dan jemaat RPI Kepung. Ibadah mereka menjadi terkendala karena keputusan tersebut. 

Secara administratif, dalam hal perizinan, rumah doa/rumah pembinaan iman/rumah persekutuan doa atau dengan sebutan lain, tidak dapat dikatakan "sejajar" dengan gereja. 

Misalnya, jika ada komunitas agama di sebuah wilayah memiliki anggota kurang dari 90 orang, mereka tetap bisa memiliki tempat beribadah. Namanya bukan gereja secara formal. Melainkan rumah doa.

Menurutku, mereka belum wajib mengurus IMB gereja. Namun jika anggotanya sudah lebih dari 90 orang, mereka bisa mulai mengurus izin tersebut. 

Artinya, berapapun jumlah pengikut sebuah agama, mereka tetap memiliki hak beribadah dan konstitusi menjamin hal tersebut.

"Apakah kamu menandatangani sesuatu saat pertemuan tersebut? Misalnya surat pernyataan atau sejenisnya?" tanyaku pada Pdt. Merrys yang ikut dalam pertemuan mediasi kala itu. Dia memastikan tidak memberikan tanda tangan apapun. Aku lega. 

Biasanya, dalam situasi seperti ini di banyak daerah, perwakilan gereja/rumah ibadah akan "ditekan," oleh kelompok intoleran dan oknum aparat untuk menandatangani surat yang intinya bersedia menghentikan kegiatan ibadah. 

Surat tersebut pada akhirnya akan dijadikan alat sandera kedepannya. Aku seringkali menjumpai hal seperti ini. Itu sebabnya aku selalu berpesan; jangan mau disuruh menandatangani apapun!

"Terus pripun, gus? Apa yang sebaiknya kami lakukan?" tanya mas Bowo.

Aku meminta mereka untuk tidak balik melawan namun tetap berusaha menggunakan gedung RPI dengan lebih optimal lagi. Tidak melakukan apapun, termasuk patah semangat, bukanlah merupakan pilihan. 

"Sekali kita memperlakukan rumah ibadah seperti onggokan mati, maka ia telah mati sejak saat itu," ujarku sembari menceritaka sekelumit kisahku saat mengawal kasus di GKJW pepanthan Ngimbang Lamongan.

Aku juga mengusulkan agar forum pertemuan tersebut menginisiasi terbentuknya GUSDURian Kepung. Dengan adanya GDian, aku percaya konsolidasi elemen lintas identitas yang selama ini telah terjalin baik di wilayah Kepung akan berjalan lebih cepat dan progresif. 

"Tapi, gus, bukannya sudah ada GUSDURian Pare?" tanya mas Bowo. 
"Ya ndak papa, komunitas GDian bisa didirikan di mana saja. Bahkan hingga level desa dan kecamatan sekalipun," ujarku.

GDian berbasis komunitas yang tidak terlalu terikat dengan otoritas kewilayahan secara administratif. Artinya, sangat dimungkinkan ada lebih dari satu simpul/komunitas dalam satu wilayah. 

Di Jombang, contohnya, ada 3 simpul GDian; Staramuda, GDian Mojoagung dan GDian Jombang. Semuanya memiliki posisi setara di hadapan skeretariat nasional (Seknas) Jaringan GUSDUrian. 

Aku sendiri berupaya membentuk sebanyak mungkin simpul GDian di wilayah Jombang. Bagiku, more will be merrier!

GDian Kepung memang belum lahir. Ia sedang berproses dalam kandungan. Hamil tua. Semoga ia bisa segera menghirup udara segar Kepung dan menjaganya.

Sebelum pulang, kami tak lupa berfoto dulu di beberapa spot komplek GKJW Besowo.(*)

Wednesday, January 4, 2023

OPPUNG DAN MERTUA


Aku selalu penasaran dengan apa yang sebenarnya bersarang dalam benak pejabat publik seperti Walikota Medan ini. Ia bukanlah satu-satunya pejabat yang secara vulgar dan terbuka mengumbar sentimen kebencian terhadap identitas gender dan orientasi seksual. 

Jika KUHP baru telah diimplementasikan, ia dan lainnya berpotensi terancam pidana pasal 242, "
Setiap Orang yang Di Muka Umum menyatakan perasaan
permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap satu
atau beberapa golongan atau kelompok penduduk Indonesia
berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis
kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau
pidana denda paling banyak kategori IV."

Mungkin Bobby Nasution (BN) tidak menyadari ucapannya mengandung narasi kebencian berbasis identitas. Ia sangat mungkin justru merasa tindakannya benar, termotivasi untuk melindungi masyarakat. 

Melindungi dari apa? Inilah yang patut ditanyakan pada BN. Jika ia menganggap LGBT adalah penyakit, ia mungkin tidak perlu merasa malu untuk belajar lagi. LGBT bukanlah penyakit. 

Lelaki suka lelaki sama normalnya dengan perempuan suka lelaki maupun perempuan sama perempuan. Yang bisa dianggap berpotensi mengalami gangguan jiwa justru ketika ada orang yang tidak bisa menerima kondisi dirinya yang berujung terganggunya kondisi psikologis. 

Misalnya, ada lelaki homoseksual yang terus-terusan meyakini dirinya heteroseksual sehingga mengakibatkan kondisi jiwanya terganggu. Nah, ini yang aku sebut sebagai gangguan kejiwaan. 

Dengan kata lain, jika ada orang heteroseksual dan mengekspresikannya dengan cara menggandeng dan berciuman dengan lawan jenis, maka ia tidak sedang mengalami gangguan jiwa. Normal dan wajar --sama halnya dengan dua orang homoseksual yang memanifestasikan perasaan saling ketertarikannya di ruang publik. 

Dengan demikian, homoseksualitas dan heteroseksualitas -- juga orientasi seksual lain yang jumlahnya puluhan-- memiliki kesetaraan hak. 

Warga negara Indonesia, apapun identitas gender dan orientasi harus diperlakukan sama. Tidak peduli kita suka atau tidak. Negara ini tidak dibangun dan diatur berdasarkan perasaan tersebut.


Di titik ini, barangkali kita bisa menafsirkan apa yang pernah disampaikan oleh Menteri Luhut (LBP). Saat itu cukup banyak orang mempertonton kebodohannya. Kebencian terhadap kelompok LGBT diumbar sedemikian massifnya. Riuh rendah.

"Mereka punya hak untuk dilindungi negara karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut sebagaiamana dikutip dari portal Kompas.com, Jumat (12/2/2016).

Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan. Ia berpesan agar masyarakat bisa merefleksikan diri dan bersikap bijak. 

"Jangan cepat menghakimi oranglah, kalau berbeda diusir, dibunuh. Silakan refleksikan diri sendiri saja," ujar dia

Sudah waktunya BS perlu banyak belajar dari LBP. Termasuk belajar bertindak adil dengan cara tidak menyamaratakan semua individu LGBT dengan predator seksual anak sesama jenis. 

Jika nekat menggebyah uyah seperti itu maka orang heteroseksual juga harus dilarang karena begitu banyak predator seksual berorientasi heteroseksual. Bahkan, secara statistik jumlahnya jauh melebihi pelaku non-heteroseksual.

Medan dikenal sebagai wilayah yang memiliki toleransi cukup tinggi. Aku pernah pernah tinggal di sana beberapa hari dan merasakan hal itu. Kelompok LGBT hidup berdampingan dengan kelompok lain. Saling menjaga dan merawat. 

Aku tidak yakin pluralitas di Medan akan terawat baik jika dikelola dengan cara seperti walikota BS; merawat dengan perasaan takut dan keengganan belajar memahami LGBT.
 
Mas Wali, belajarlah rendah hati seperti oppung dan mertuamu.(*)

Saturday, December 10, 2022

MEMORI GEREJAWI DI TEPIAN BATANGHARI


Aku dengar nama sungai Batanghari sejak lama, saat lagi booming drama radio Saur Sepuh. Siapa yang tak kenal Brahma Kumbara dan Mantili. Kami rela bergerombol mengelilingi radio. 

Di sela-sela mengisi diskusi publik Hari HAM di salah satu ruang komplek Gubernuran Jambi, Rabu (7/12), aku mengunjungi rumah ibadah Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo, pinggiran kota.

Suasana Natal sudah begitu terasa. Terdapat beberapa terop besar di samping gereja. Ada pernak-pernik natal sederhana. 

Sudah empat tahun ini mereka tidak bisa menempati gereja mereka karena disegel walikota Jambi. Gereja mereka tidak jauh dari terop tersebut. 


Jaraknya mungkin setengah meter saja. Di terop itu, mereka biasanya melakukan ibadah minggu.

"Sudah empat tahun ini kami beribadah di samping gereja. Kami tidak mengerti kenapa bisa seperti ini?" kata salah satu warga jemaat. 

Menurutnya, tidak ada keberatan dari warga sekitar. Semuanya hidup rukun. Diduga kuat penyegelan tersebut beraroma politik. Saat itu pesta demokrasi pemilihan walikota memang sedang menghangat. 

Aku ke sana bersama Defripal Rahman, kordinator GUSDURian Jambi. Ia masih muda, sedang menuntaskan skripsinya di prodi Ilmu Politik Universitas Jambi. 

Anak muda ini memang sengaja aku sertakan untuk memperkuat relasi GUSDURian dan kelompok gereja yang ada di Kota Jambi. Khususnya, setelah aku meninggalkan kota ini. Strategi encountering-broker seperti ini selalu aku lakukan di wilayah yang kebetulan aku kunjungi.


"Kalau yang di atas itu gereja apa, mas?" tanyaku ke pendeta Advent Nadapdap, penanggung jawab HKI Alam Barajo.
"Itu GSJA, mas. Ikut disegel juga bersama kami. Yang sebelah itu, GMI. Sama dengan kami saat itu. Disegel," ujarnya.  

Kami pun bergerak menuju GSJA. Kebetulan saat itu ada pria paruh baya bersama perempuan. Rupanya itu pendetanya bersama istri. 

Dari logat bicaranya, sang pria tersebut, aku meyakini bukan Batak. Melayu Jambi pun tidak. Terasa aroma ngapak.

"Bukan asli sini kan, pak pendeta?" tebakku.
"Saya Jonathan, marga Purba. Purbalingga," sambutnya tertawa. Pantesan jejak ngapaknya sangat terasa. Istrinya orang Boyolali. 

Kami pun ngobrol dengan bahasa campuran; Jawa, Ngapak, dan Indonesia. Aku tidak berani ngomong Batak. Tak secuil pun aku mampu.

"Tanah seluas ini, yang dibuat gereja, dibantu oleh orang Islam. Dulu gereja kami ada di sana, yang sekarang jadi kandang," ujarnya bercerita,


Saat ia dan jemaatnya ditawari tanah oleh ibu Siti Juwariyah. Namun ia tak punya uang. Ia diminta membayar separuh saja. Yang separuhnya lagi dihibahkan.

"Tetap saja kami tidak punya uang. Namun Bu Juwariyah mempersilahkan kami mencicil. Ya, kami cicil semampu kami. Gereja ini berhutang kebaikan pada beliau," ujar  

Sama seperti HKI, GSJA juga sedang mempersiapkan acara natal, di halaman samping gereja yang disegel hingga saat ini. 

Yang agak mengagetkanku, tidak melihat ada simbol-simbol penyegelan di dua tempat tersebut. Tidak kertas, palang pintu, maupun semacam "police line,"  

Kabarnya tiga gereja tersebut ditutup tanpa ada selembar surat apapun. Pokoknya disegel. Titik.

Dari kronologi yang diberikan Pdt. Advent padaku https://tinyurl.com/2kj234mw pihak pemkot memerintahkan GSJA dan HKI pindah tempat jika mereka tidak mau bergabung tempat ibadahnya di GMI. 

Perintah ini sekedar perintah tanpa disertai upaya fasilitasi. Dua gereja ini tak pelak harus bersusah payah membeli lahan dan mulai pengurusan dari nol. 

Aku melihat kekecewaan mendalam di setiap wajah jemaat dan pendeta HKI dan GSJA. Kekecewaan ini ditutupi dengan ketabahan spiritualitas dan kepasrahan. 

Tenaga perlawanan yang seharusnya mereka tunjukkan sebagai respon ketidakadilan terlihat benar-benar padam. 

Entah mengapa, aku selalu berpikir Alkitab selalu berhasil membuat para pengikut Yesus menjadi pribadi yang senantiasa mengedepankan ketaatan, nriman, pengampunan dan tetap bersuka cita meski dalam penindasan. 

Aku jadi teringat film The Book of Eli, bercerita tentang upaya mati-matian Denzel Washington mempertahankan Alkitab supaya tidak jatuh ke tangan, Carnegie, pemimpin tiran yang meyakini Alkitab merupakan obat bius ampuh agar rakyat bisa dikendalikan, tidak melawan, meskipun dijajah. 

Mungkin strategi ini juga digunakan Belanda, salah satunya, untuk melanggengkan penjajahan. Elit Belanda saat itu, kabarnya, meyakini lebih mudah "bekerja sama," dengan penduduk Hindia Belanda pengikut Yesus ketimbang Muslim. 

Mungkin itu pula sebabnya, dalam kurun waktu 1920-1940, pribumi Protestan/Katolik menerima gelontoran subsidi keagamaan fantastis ketimbang mereka yang Islam. Perbandingannya sangat jomplang; kisaran 1.000.000 vs. 5.500 gulden. M. Natsir pernah mencatat hal ini dalam kumpulan tulisannya, "Islam dan Kristen di Indonesia,"

Dalam perspektif strategi adu-domba, kebijakan ini tak pelak menempatkan pribumi Islam meradang dalam kurun waktu lama dan kebencian terhadap Belanda dipercikkan kepada saudara mereka yang pribumi Kristen/Katolik.

Jejak-jejak memori kepahitan seperti ini sangat mungkin menelusup dan diwariskan hingga saat ini, membuat sebagian besar orang Islam masih belum bisa menerima kelompok Kristen/Katolik sepenuhnya tanpa prasangka. Tak terkecuali Walikota Jambi terhadap tiga gereja di Smpang Rimbo.

"Kamu dan kawan-kawan GUSDURian dari Islam perlu sesering mungkin tahu penderitaan mereka," ujarku pada Def. Penderitaan akan menaikkan kadar empati serta mencegah seseorang bertindak zalim kepada orang lain.

Selain Def, datang juga beberapa kawan muslim lain dari GDian, diantaranya Imam Nasution dan satu lagi anak KAMMI. Yang mengagetkan, ternyata kawan lamaku, Hafidzen --seorang aktifis, juga tinggal di Jambi, dekat dengan lokasi kami nongkrong di Simpang Rimbo.

"Kita nongkrong dan ngopi-ngopi di sini ya, Zen" balasku melalui WA.

Malam itu aku senang sekali. Jagongan di HKI Alam Barajo menjadi pertemuan para aktifis Islam jambi dan jemaat gereja tersebut. Diskusi kami menjadi lebih gayeng manakala Cak Wawa, anggota komisioner Komnas HAM, ikut bergabung. 

"Belum ada surat pengaduan terkait penyegelan tiga gereja ini masuk ke Komnas HAM," ujar Cak Wawa.

Aku tentu saja agak kaget. Semestinya setiap tindakan yang melanggar hak asasi manusia dilaporkan ke Komnas HAM, supaya terdata dan bisa ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut. 

Aku kemudian meminta Pdt. Advent menyempatkan membuat surat pengaduan dalam 1-2 minggu ini. Dalam benakku, penanggung jawab sebuah kota/kabupaten akan dipaksa memberi atensi manakala wilayahnya dikunjungi secara resmi oleh Komnas HAM. 

Diskusi kami terhenti. Makan malam sudah datang. Ditata di karpet. Kami semuanya bersiap untuk makan. Namun sebelum itu, aku meminta Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani memimpin doa makan. 

Suasana makin meriah karena secara tak terduga jemaat HKI juga mengeluarkan kue tart dengan lilin di atasnya. Rupanya Pdt. Advent ulang tahun. Entah yang keberapa.

Paginya, saat mengantarku ke bandara, aku sempat menitipkan pesan khusus kepada Pdt. Adven dan Mas Nainggolan, sintua. Pesan ini adalah materi yang sempat aku diskusikan dengan beberapa jemaat HKI saat makan malam. 

"Meski gereja disegel, tolong jangan perlakukan gedung tersebut seperti organisme yang mati karena tidak terawat," ujarku. 

Bangunan gereja yang disegel harus tetap diperlakukan sebagaimana organisme yang hidup. Ia harus dibersihkan tiap hari. Jendela dan pintunya dibuka agar sirkulasi udara tetap terjaga. 

"Wah nanti malah didatangi aparat pemkot, mas" kata Pdt. Advent sembari tertawa nyengir.
"Ya ndak papa didatangi. Kan, jemaat tidak beribadah, hanya membersihkan dan menata, apa salahnya?" ujarku. Dia manggut-manggut.

Yang tidak aku sangka adalah kejadian saat akan check-out dari hotel. Saat itu lobby terasa begitu ramai. Mirip ketika ada pejabat atau artis datang.

"Pak..pak.. Bolehkah kita berfoto dulu?" teriak pegawai hotel di depanku kepada pria tegap berjenggot tipis, berpeci, dikelilingi beberapa satpol PP. 

Mereka bergerombol menata pose.

"Siapa dia, mas?" tanyaku kepo, berbisik kepada Pdt. Advent.
"Walikota Jambi, mas" ujarnya sambil tersenyum.
"Ooooo..."(*)

Sunday, November 20, 2022

THE MIGHTY KINZIE


"Aku Kinzie, gus, kita pernah bertemu di pertemuan nasional penggerak GUSDURian di Surabaya kemarin," katanya memperkenalkan diri saat kami bertemu di Catolic Center Kota Medan, Rabu, 16 November.

Aku perhatikan sekilas anak ini, Tionghoa berpenampilan maskulin dengan sisa-sisa feminitasnya yang masih terasa. 

Aku kembali mengingat apakah saat acara GUSDURian di Asrama Haji Sukolilo beberapa bulan lalu pernah bertemu dengannya. Sayangnya memoriku terlalu usang.

"Ketemu dengan Amar Alfikar juga?" aku memberanikan diri menebaknya. Kinzie mengiyakan. 

Tebakan ini sebenarnya ingin mengkonfirmasi dugaanku terkait dirinya dan dari "faksi," GUSDURian apa ia berelasi. 

Penggerak GDian yang bernaung dalam Jaringan GUSDURian itu seperti, katakanlah, polisi. Punya "detasemen," masing-masing, selain tentu saja, terbagi secara geografis. Ada sabhara, Intel, reserse, brimob, dll. 

Penggerak GDian juga demikian. Mereka memiliki fokus kerja masing-masing. Aku menyebutnya "faksi," atau "detasemen,"

Nah dalam pemetaanku secara personal, kerja-kerja para penggerak GDian terbagi menjadi berbagai isu, sesuai passion dan concern masing-masing. Ada yang bergerak di isu interfaith, ekologi, filantropi, community development, pendidikan, disabilitas, dan lain-lain, tak terkecuali detasemen LGBT.

Amar Alfikar, di kalangan para penggerak GDian, sudah tersohor ada di detasemen ini. Aku barangkali juga akan dinisbatkan ke dalamnya. 

Aku masih ingat, saat bertemu gus Amar di acara Sukolilo, ia mengatakan ada penggerak GDian yang seperti dirinya, transman, dari Medan. Waktu itu aku belum sempat mengeksplorasi lebih jauh terkait dirinya. 

Di kalangan penggerak GDian, aku memang sedang getol mengkampanyekan ruang aman bagi mereka di Jaringan GDian. Artinya, jaringan ini tidak hanya memperjuangkan isu lintas agama, lintas etnis, ekologi, filantropi, namun juga kesetaraan gender dan seksualitas. 

Berdasarkan radar yang aku miliki, ada puluhan penggerak GDian yang menaruh minat dalam isu ini. Baik mereka yang berstatus allies maupun yang berasal dari komunitas LGBTIQ sendiri. 

Kinzie datang ke acara di Catholic Center bersama genk GDian Medan lainnya. Beberapa penggeraknya adalah Bhante Dirapunno, Maulana Idris dari Jemaat Ahmadiyyah, dan Purjatian Anhar. 

"Aku transman, gus. Dengan satu anak, cewek," ujarnya saat kami ngopi bersama. 

Transman adalah istilah dalam rumpun identitas gender, menurut Webster, merujukan pada seorang (yang merasa) lelaki yang dulunya terlahir memiliki organ reproduksi perempuan.

Kinzie bercerita banyak terkait dirinya; bagaimana mengarungi jalan terjal hingga akhirnya mampu menerima kondisinya (coming in) maupun mengekspresikan penerimaan itu ke publik (coming out).

"Esther tahu pergumulanmu, Kinzie?" tanyaku. Esther adalah nama putrinya.
"Tahu dong. Aku kasih tahu dia. Termasuk agar ia memanggillku 'papa,' ketimbang 'mama,"" ujarnya sembari tersenyum.

Kinzie nampak begitu konfiden dan bersemangat menceritakan sejarahnya. Ia mengaku sedang berupaya menulis kisah hidupnya. Aku sangat senang dengan inisiatifnya tersebut.

Aku awalnya mengira ia seorang pengikut Kristus atau folower Siddharta Gautama. Ternyata dugaanku meleset. 

"Aku muallaf, gus, aku bisa seperti ini karena merasa dibimbing Kristus," ujarnya. "Menarik ini," batinku.

Dalam pandangan Kinzie, kekristenan adalah akar hidupnya. Tidak bisa dilepas begitu saja, dan tidak akan ia ingkari keberadaannya. 

Menurutku ini agak unik manakala kita menjumpai proses konversi agama senantiasa diletakkan dalam kategori binerik-pejorative; melupakan dan mengingkari jasa agama lama --bahkan mengoloknya jika perlu, agar dapat bercinta dengan yang baru.  

"Aku selalu ngomong ke publik bahwa Kristen merupakan akar hidupku. Islam adalah my next chapter of life," tambahnya, dengan ekspresi yang menurutku serius. 

Dibandingkan dengan model spiritualitas Daniel Mananta yang viral barusan, rasanya Kinzie menawarkan genre yang relatif lebih "dewasa," --menurutku. 

"Tau nggak, nyo?" tanyaku
"Opo, gus?"
"Di dunia pesantren, model beragamamu selaras dengan doktrin al-muhafadzotu 'ala al-qadimi al-salih wa al-akhdu di al-jadidi al-aslah,"
"Opo maneh iku, gus?" tanyanya meringis. 
"Arti bebasnya, menjaga nilai-nilai lama yang baik serta, dalam waktu bersamaan, juga mengambil nilai-nilai baru yang dianggap lebih baik," jawabku

Kinzie, kepadaku, bertekad akan terus mengkampanyekan pentingnya toleransi dan penciptaan ruang aman bagi orang-orang seperti dirinya. Ia merasa GUSDURian mampu memberinya semacam kekuatan untuk melakukan hal itu.

Kekuatan spiritualitas seperti ini barangkali yang mendorongnya aktif mengelola akun IG @muaraidn --akun yang bergerak mengedukasi publik seputar SOGIESC -- sexual orientation gender identity and expression and sexual characteristic.

Aku bersyukur ia nyaman di GDian dan terus bekerja untuk kemanusiaan melalui detasemen yang ia pilih. Aku melihat teman-temannya di GDian Medan juga menopang kerja-kerja Kinzie. Sebaliknya, Kinzie juga ikut serta mendukung kerja-kerja para penggerak lain.

"Gimana dengan orang tuamu, Kinzie?" tanyaku.
"Aku hidup bersama mamaku. She is fine with me, with life I choose. Mungkin pada saat itu pasanganku beretnis Tionghoa. Tidak tahu juga kalau misalnya aku jalan bukan sama tenglang," ujarnya tertawa.(*)

Saturday, October 22, 2022

BERNEGOISASI DENGAN TUHAN DI PASAR


Aku merasa cara pandang manusia terhadap tuhan dapat dianalogikan dengan bagaimana kita bernegoisasi dengan tuhan.

Pagi ini (22/10) aku ke pasar dengan Amiroh. Ia awalnya malas. Lebih suka mager di rumah. Aku agak memaksanya agar ia lebih banyak bergerak. Sejak seminggu ini ia mengeluh badannya sakit semua. Kurang gerak --pikirku.

Kami menyusuri ruang-ruas pasar, baik di lingkar dalam maupun luar. Becek dan berbau khas. Bau yang aku suka. 

Kami mengunjungi sekitar 10 lapak untuk memenuhi kebutuhan kami, dengan berjalan kaki. Diam-diam aku perhatikan bagaimana Amiroh berinteraksi dengan para penjual. 

"Murah-murah, mas," matanya berbinar-binar sembari memilih apa yang ia maui. Tanpa merasa perlu bernegoisasi. Baginya, sangat mungkin, para penjual terlihat begitu pemurah dengan harga yang telah ditetapkan.

Amiroh bisa jadi bertindak seperti ini karena, dalam berbelanja, telah terbiasa menggunakan pendekatan "watch listen and obey, no negotiate,"  

Kalau kita ke supermarket atau mall, kita memakai pendekatan itu. Mereka, para provider, bertindak seolah seperti Tuhan yang kaku dan tak bisa bernegoisasi. 

Label harga adalah firmannya. Jika teks suci masih membuka adanya interpretasi, label harga tidak. Kecuali salah cetak. 

"Mau sawo?" tanyaku padanya saat kami melintas depan  penjual sawo dengan gelaran terpal sempit.

Kami pun balik kanan mennghampirinya. Aku segera berjongkok berusaha menyejajarkan dengan penjualnya yang duduk di aspal jalan. 

Mataku memberi kode "on your knees, please," pada Amiroh yang masih tetap berdiri saat berkomunikasi dengan penjual. 

Aku mendengar sang penjual menyebutkankan harga untuk satu kumpulan sawo. Isinya sekitar 8-10 biji.

Ini model transaksi klasik di mana timbangan tak lagi diperlukan. Semua didasarkan kepantasan dan, tentu saja, firman sang penjual.

"Niki tuwek wit, mas" ujarnya. Kalau bahasa Indonesia, masak pohon, tidak karbitan. Aku ho oh saja. 

"Mas, nek kabeh pinten nggih?" tanyaku seraya menunjuk dua kumpulan sawo. Aku tidak menyebutkan harga. 

Pertanyaanku ini mungkin seperti orang bodoh yang bisa dimaknai aku tidak memahami perkalian dasar. Padahal tanpa kalkulator pun aku tahu harga sebenarnya.

Namun, siapapun yang pernah ke pasar pasti paham ini adalah kode sangat sopan bernegoisasi; minta keringanan.

Sang penjual pun menyebutkan harga yang menurutku sangat pantas untuk semua sawo tersebut. Pelan-pelan ia memasukkan sawo ke kresek, satu per satu. Aku mengeluarkan uang bergambar pak Frans Kaisiepo. Satu-satunya yang tersisa. 

Aku berpikir ketetapan Tuhan mungkin seperti regulasi harga di pertokoan dan mall yang semuanya serba fixed dan rigid. Namun bisa jadi ketetapanNya tidaklah sekaku itu. Menurutku, Tuhan senantiasa tetap menawarkan ruang untuk berdiskusi, bernegoisasi. 

Pernahkah kita merasa terjebak dalam situasi buntu, memilih berdoa bernegoisasi  denganNya dan akhirnya kita merasa mempu menemukan solusi atas keterjebakan tersebut? Jika iya, sangat mungkin itu adalah sebagaimana yang aku maksud dengan open for negotiation.

Tuhan sendiri, dalam beberapa kitab suci, secara eksplisit menyatakan dirinya, "Berdoalah maka akan aku kabulkan," atau --dalam salah satu ayat Alkitab yang aku ingat, ayat favorit- ”Mintalah, maka akan diberikan kepadamu; carilah, maka kamu akan mendapat; ketoklah, maka pintu akan dibukakan bagimu. Karena setiap orang yang meminta, menerima dan setiap orang yang mencari, mendapat dan setiap orang yang mengetok, baginya pintu dibukakan 

Maka, secara tidak langsung, (ketetapan) Tuhan itu, menurutku, terasa lentur. Elastis. 

Elastisitas inilah yang membuat Tuhan bersikap asyik, menyesuaikan dengan kondisi dan proses kedewasaan siapa saja yang berpikir atas diriNya. 

Aku pernah ditanya seseorang menyangkut operasi ganti kelamin yang dilakukan beberapa kawan transgender. Bukankah ini mengubah sesuatu yang telah diberikan, dan melawan kodrat, tuhan yang, itu sebabnya, pasti dibenci olehNya? Aku tidak menyalahkan cara pandang seperti itu.

Hanya saja, bukankah "mengubah pemberian tuhan," dalam arti longgar merupakan hal yang jamak dilakukan kita semua? Tiap bulan kita ke tukang cukur rambut, memotong kuku, memakai skincare, mengubah gigi, maupun hal lainnya. Padahal aktifitas tersebut merupakan hal yang bisa dikategorikan mengubah pemberian tuhan.

Aku justru tertarik dengan penanda dari Tuhan bagi kita untuk mengabarkan kapan kita perlu "mengubah" pemberianNya, yakni ketika Dia, dalam al-Quran, mengatakan, "la yukallifu alloha nafsan illa wus'aha" (Alloh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).

Ayat ini, berlaku elastis. Tiap orang memiliki kesanggupannya masing-masing. Ada banyak orang sanggup berambut panjang. Namun, tidak sedikit yang risih memiliki rambut agak panjang, yang oleh karenanya memutuskan untuk memangkasnya.

Secara personal, untuk hal tersebut,  aku merasa lebih nyaman menggunakan frasa "merawat pemberian Gusti," ketimbang "mengubah pemberian Gusti," Frasa ini menurutku lebih netral dan apresiatif. 

Dalam konteks pergantian kelamin, menurutku, Tuhan telah memberi yang terbaik kepada hampir semua orang dengan organ reproduksi masing-masing; penis dan vagina. Sebagian besar sangat nyaman dan bangga atas pemberian tersebut. Itu sebabnya, mereka tidak hendak melakukan transformasi organ reproduksi. 

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada orang yang dalam kondisi tertentu merasa tidak nyaman dengan pemberian itu dan berniat melakukan "perawatan ekstra" sebagai tanda rasa syukurnya kepada Tuhan. Untuk hal ini, apakah ada hal yang salah? Kita mungkin bisa berbeda pendapat atas hal ini. 

Namun, terhadap Tuhan yang membuka kemungkinan adanya ruang negoisasi, sebagaimana penjual sawo di pasar, kita sangat mungkin memiliki kesamaan titik pijak. Rugi jika tidak.

"Dimakan sawone, mas, ojo ngetik terus," sindir Amiroh. (*)

Featured Post

Buyut Nolo Drono; Makam Kristen Dirawat Masyarakat Islam dan Kristen

Ditengah maraknya persekusi simbol-simbol kekristenan di Indonesia oleh sebagian kelompok Islam, apa yang dilakukan masyakarat I...