Analisis Pendek Cawabup Jombang --untuk Anggi Radar


Jombang ke depan butuh kepemimpinan yang lebih baik dari duet Nyono-Munjidah karena kabupaten ini punya berbagai persoalan, terutama layanan publik di hampir semua sektor.

Realitas politik hari ini masih menempatkan Nyono Suharly sebagai figur sentral yang punya kesempatan memenangkan pilkada. Peluang yang sama juga dimiliki oleh Munjidah -sungguhpun harus diakui keduanya termasuk bagian dari rezim hari ini.

Keduanya selama lima tahun telah menunjukkan kelemahan fundamental, yakni tidak mampu mengelola birokrasi yang bekerja dalam koridor tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagi saya, keduanya perlu memikirkan secara serius siapa yang akan digandengnya dengan cara menempatkan kepentingan perbaikan kabupaten ini sebagai prioritas -bukan sekedar hitungan politik menang-kalah.

Cawabup yang harus mendampingi haruslah figur kuat yang mampu memperkuat soliditas birokrasi dalam melayani kepentingan publik dengan sensitifitas terhadap keberadaan Jombang sebagai Kota Toleransi. Sosok cawabup seperti ini haruslah yang bisa berdiri dan melayani semua golongan --tanpa diskriminasi.

Dari beberapa nama yang muncul di permukaan saat ini, saya melihat dua nama yang berpeluang untuk digandeng, yakni Subaidi dan Sumrambah. Keduanya sama-sama politisi yang punya latar belakangan nasionalisme dan rekam jejak aktif di gerakan mahasiswa kelompok Cipayung. Saya melihat mereka juga punya komitmen kuat membesarkan Jombang sebagai kabupaten yang mampu bersaing dengan kabupaten yg lain dalam hal ekonomi, sosial dan budaya.

Namun demikian keduanya masih perlu diuji secara terus-menerus komitmennya, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas kekayaannya, misalnya sejauhmana mereka taat melaporkan harta kekayaannya ke publik dan penegak hukum.

Parpol yang akan bertarung di pilbup nanti tidak seharusnya egois dalam upaya mengusung calonnya. Pengabaian aspirasi warga akan semakin membuat kabupaten ini lebih lama dalam cengkeraman oligarki politik yang tidak mensejahterakan mereka.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler