Pages

Monday, May 23, 2022

INSIDE PURWOKERTO; CERITA DARI PASTORI BELANDA


Selama di Purwokerto, aku "dititipkan," ke GKJ Bhayangkara oleh kawan-kawan GUSDURian setempat. Dengan kebaikan Pdt. Maria, aku dipersilahkan menempati salah satu kamar yang ada di rumah dinasnya. 

Rumahnya besar sekali, bergaya Belanda di jantung kota Purwokerto. Satu komplek dengan gereja. 

Agak merinding juga sih. Teringat cerita-cerita-cerita horor di banyak film. 

Hanya saja aku percaya rumah ini cukup "aman," dan sudah jinak. Setidaknya cukup banyak tanda salib dan lukisan Yesus di sana. Konon, dua tanda itu cukup ampuh untuk menangkal energi negatif.

Dan benar, selama di sana aku tidak menemukan hal-hal aneh. Semua baik-baik saja.

Justru, aku disambut dengan baik. Tidak hanya oleh puan rumah namun juga banyak jemaatnya.  Aku cukup familiar dengan gereja ini. Sudah seperti rumah sendiri. 


"Selamat pagi, Gus Aan," 

Itulah sapaan yang kerap aku terima dari banyak staff dan jemaat saat mereka bertemu denganku. Khususnya saat pagi. Hampir tiap hari aku jogging di lapangan Kranji belakang kantor Telkom Purwokerto.

Kehangatan para jemaat GKJ Bhayangkara sangat terasa pada Selasa (19/5) sore. Saat itu beberapa dari mereka mendatangi rumah dinas Pdt. Maria, untuk bertemu denganku.

Rupanya, Maria memberiku kesempatan bertemu mereka, untuk mendiskusikan apa saja terkait relasi Islam-Kristen. 

"Aku buatkan forum informal dengan wargoku ya, An," ujarnya. Aku sangat senang sekali. 

Kami ngobrol seputar banyak hal, khususnya menyangkut salah satu pandangan; kenapa Islam mainstream tidak mau mengaku realitas Yesus mati di kayu salib.

Aku menjelaskan bahwa hal itu merupakan "cara termudah," menunjukkan rasa sayang kami kepada sosok Yesus, salah satu sosok penting dalam Islam. 

"Kan ya tidak mudah merekonsiliasi kenyataan dengan ekspektasi, khususnya jika menyangkut orang yang kita cintai,: ujarku.

Ini mirip, ujarku, dengan model perawatan orang mati dalam kekristenan; tak peduli sejelek apapun jasadnya, ia biasanya akan didandani secara layak. Wajah dan tubuhnya akan dimake-up secara baik.

Cara ini tidak lantas dianggap sebagai upaya membohongi realitas yang terjadi pada jasad sang mayat. Alih-alih, ini merupakan upaya untuk menghormatinya.

"Mungkin analogi ini bisa menggambarkan kenapa Islam cenderung tidak mempercayai Yesus disalib," ujarku.

Aku tidak tahu apakah para tamu dapat menerima penjelasanku. Hanya saja, wajah mereka terlihat bisa memahaminya. Pemahaman seperti ini menurutku penting diketahui oleh orang Kristen agar lebih dapat berempati pada orang Islam yang ngotot antipenyaliban.

"Sing luwih paham, sebaiknya lebih bisa menahan diri, luwih sabar," ujarku.

"Gus, apakah dalam Al-Quran disebutkan Gusti Yesus adalah Tuhan?" tanya jemaat perempuan.

Aku termenung sejenak. 

Al-Quran pernah menyatakan ketegasan posisinya seputar keesaan Tuhan seraya mengecam siapa saja yang menyekutukannya. Posisi ini setidaknya disebutkan dalam QS. al-Maidah 73.

"Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan, bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih." 


Sayangnya, begitu banyak orang Islam menggunakan ayat di atas untuk menuduh orang Kristen-trinitarian sedang menyekutukan Allah. Padahal, menurutku, mereka tidak tepat menggunakan ayat tersebut.

Ayat di atas adalah kecaman Alloh terhadap adanya tiga tuhan (triteisme). Kristen trinitarian bukanlah penganut triteisme. 

Tuhan mereka satu. Esa. Sama seperti Islam maupun Yahudi --meskipun cara memahaminya tentu saja tidak persis sama.  

"Dalam al-Quran, Isa dianggap sebagai Kalimat Allah dan Ruh Allah. Nah, apakah kalimat Allah itu Allah, apakah ruh Allah itu Allah? Tiap orang memiliki pandangan masing-masing. Berbeda itu biasa, bahkan bagus," ujarku.

Aku sendiri cukup prihatin menyaksikan banyak orang Islam yang belum mampu menahan dirinya terkait keragaman perbedaan pendapat seputar sosok Yesus. Tidak jarang, bahkan, mereka tak mampu untuk tidak melakukan kekerasan terhadap mereka yang berbeda. 

"Anjingnya banyak yang mati, gus. Diracun orang. Saya tahu sendiri," kata salah satu jemaat/staff GKJ, lelaki, yang aku temui di gazebo depan gereja.

Ia merespon keherananku kenapa tidak lagi ada anjing di gereja ini. Ke mana mereka? Terakhir kali aku ke sini, ada sekitar 3-4 anjing yang kerap lalu-lalang di komplek gereja. Aku merasa ada yang hilang. Sedih. 

"Ia keluar pagar. Tak seberapa lama, saya mendengar suara aneh darinya. Dan benar, ia sudah terkapar di pinggir jalan," ujarnya sedih mengingat peristiwa tersebut sembari menunjukkan arah di mana anjing itu dikubur.

Entah sampai kapan dua agama besar di Indonesia ini bisa semakin akur dan saling memahami. Rasanya penat dan capek menyaksikan aneka kekerasan terjadi diantara mereka. 

Kekerasan seperti ini merupakan dampak dari kesalahpahaman yang menumpuk ribuan tahun. Jarang terurai hingga saat ini.

"Hayuk kita berfoto sebelum bubaran," seru Pdt. Maria.

Seperti biasanya, aku yang memilih lokasi pemotretan. Cekrek! (*)

Friday, May 6, 2022

KATEKISASI DAN PENYALIBAN DI WARKOP TEKONG


Gresik bagian Sembayat Manyar begitu panas malam ini, Selasa (3/5). Banyak orang rela keluar rumah, sekedar untuk memapah semilirnya angin.

Aku sendiri memilih nongkrong di warkop Tekong dekat kuburan mertuaku. Kopinya begitu khas Gresik. Pekat nikmat dan "jahat,"

Aku jadi teringat sesi katekisasi beberapa hari lalu, di GKI Pondok Indah. Acaranya berlangsung sekitar 1,5 jam. 

Tidak ada sesi presentasi. Murni Q&A -- Kalian bertanya, Aan menjawab.

"Kenapa Tuhan menciptakan banyak agama?" tanya Kia, penatua yang saat itu jadi moderator.

"Sejujurnya, aku tidak tahu. Namun aku bisa membayangkan apa mauNya," ujarku berusaha jujur.

Ada dua kemungkinan, setidaknya, menurutku. Pertama, Tuhan tidak bermaksud membuat banyak agama tapi manusialah yang berkreasi, mengatasnamakan Tuhan. Banyak manusia begitu berhasrat menemukan Tuhan, dengan berbagai cara. 

Kedua, ya, Tuhan memang sengaja menciptakan keragaman agama sebagai caraNya memberitahu manusia; Aku tidak hanya bisa ditemui dengan jalan tunggal lho. Banyak cara. 


Kemungkinan kedua ini memperhadapkan manusia dalam dua tawaran pelik; merasa pilihan agamanya yang paling benar --fanatis, atau menjadi lebih dewasa --meniscayakan ada kebenaran lain diluar galaksi agamanya.

"Sebelum trinitas dimenangkan secara politis sebagai model berteologi yang paling benar di lingkungan kekristenan, ada banyak jalan menuju Gusti Yesus," ujarku. 

Pengunggulan teologi trinitas, tambahku, lantas dibarengi dengan peliyanan jalan nontrinitarian. Gusti Yesus kemudian terasa dimonopoli oleh model ini. 

"Pelan-pelan, nontrinitas didemonisasi. Hanya diajarkan dalam kerangkan untuk memperkuat superioritas trinitarian," kataku. 

Akibatnya bisa ditebak; banyak orang Kristen trinitarian menjadi kurang optimal dalam mengimplementasi ajaran kasih --ajaran inti dalam Kekristenan. 

Model dan strategi seperti ini, dalam beberapa aspek, juga terjadi dalam dinamika teologi Islam yang jumlahnya cukup banyak. Saling mengunggulkan diri seraya menginjak yang-lain sebagai yang inferior.

"Gus, kenapa banyak orang Islam tidak mau percaya kalau Yesus disalib? Padahal secara historis, ia memang disalib," tanya salah satu katekisan, seingatku.

"Pertanyaan cerdas," sambutku.

Tahu nggak, lanjutku, Tuhan kalian itu, dalam al-Quran, merupakan sosok sangat terhormat. Superterhormat. 

Kami diminta menghormati sosok sepertiNya, bahkan harus rela mati-matian melakukan pembelaan seandainya ada upaya untuk menghinakan dirinya. 

"Kristologi kami tidak bisa membiarkanNya diperlakukan serendah itu, disalib, dipersekusi secara kejam dan senista itu. Kami seperti terpanggil untuk melakukan pembelaan --bahkan, jika perlu, dengan menafsirkan secara radikal realitas historis sekalipun," ujarku. 

Kekristenan melakukan pembelaan atas penyalibanNya dengan cara mengakui kejadian tersebut seraya menafsirkan penderitaan dan penghinaan tersebut dengan begitu mengagumkan. 

Sedangkan, kristologi Alquran terlihat menggunakan cara yang, katakanlah, relatif "sederhana," dan straight-forward ---menyangkal kejadian itu seraya menyatakan Tuhan yang lebih tahu kejadiannya. Cara ini, secara jujur, bukanlah genuine Al-Quran sebab ada kelompok Kristen awal, pra-Islam, yang memiliki sikap serupa, sebelum akhirnya disesatkan. 

Saya suka sekali memperhatikan bagaimana model kekristenan merawat jasad jenazah sebelum ibadah penutupan peti. Tak peduli seburuk apapun kondisi awal jenasah, ia akan dimakeup sedemikian bagus. Tampak ganteng dan cantik dengan pakaian yang begitu elegan dan anggun. Pokoknya, jenazah harus ditampilkan dengan cara terbaik di hadapan para pelayat. 

"Mungkin seperti itu kristologi al-Quran membela Kristus dalam peristiwa penyaliban. To honor him. Mungkin," terangku.

Lalu mana yang benar? Mana saja yang paling bisa membuat kita berbuat baik, menjadi rahmat, menjadi terang dan garam, bagi kehidupan ini.

Di akhir sesi, aku memberikan pengharapanku pada para katekisan. Menjadi pengikut Yesus adalah pilihan tepat. 

Pilihan tersebut memiliki konsekuensi yang tidak enteng. Sebab, mengasihi sesama manusia, bagiku, mensyaratkan kewajiban untuk bisa memahami jalan lain, jalan yang berbeda dari pilihan kita. 

"Sederhananya begini; semakin kamu Kristen, semakin kamu bisa menerima nonkristen. Semakin kamu eksklusif maka harusnya kamu semakin inklusif," ujarku.

Sementara itu, gerah dan panas terus mengurung warkop ini. (*)

Sumber tulisan di sini.

Monday, March 28, 2022

Perkawinan Beda Agama; Tiga Kelompok Islam dan Cerita Para Putri Nabi Muhammad


Cerita ini jelas akan memberi kita peluang menafsirkan. Salah satunya, betapa Nabi Muhammad begitu mencintai putri dan suaminya. Demikian juga halnya cinta dan pengorbanan Zaynab pada al-Rabi’ --sungguhpun ia (al-Rabi’) memiliki agama yang berbeda. Kepindahan al-Rabi' ke Islam tentu saja menimbulkan aneka spekulasi; apa sebenarnya motivasinya masuk Islam


**

Menurut catatan Pew Research Center 2017, satu dari sepuluh orang Islam di Amerika mengawini non-muslim. Mayoritas perkawinan beda agama (PBA) tersebut dilakukan lelaki berusia 18-39 tahun. Sangat mungkin atmosfir pergaulan yang terbuka menjadi faktornya. Secara umum, data Pew 2017 menunjukkan 13 persen Muslim Amerika memiliki relasi PBA. Malah pada 2011, jumlahnya mencapai 16 persen. Dari angka tersebut, terbanyak, kawin dengan Kristen. 


Bagaimana dengan di Indonesia? Datanya masih sangat minim. Menurut Muchaddam, yang merujuk pada situs islamlib.com, pada tahun 2000 sebanyak 0,5 persen laki-laki Islam dan 0,6 persen perempuan Islam melakukan PBA. Tidak ada data penjelas lain, misalnya, dengan pemeluk agama apakah mereka melakukan PBA.


Kecilnya angka PBA di kalangan orang Islam Indonesia tidak lepas dari kuatnya doktrin dan "penjagaan," hukum positif yang selama ini dikendalikan kelompok Islam Indonesia.


Sampai saat ini, PBA tidak mungkin dilakukan melalui jalur perkawinan Islam (kementerian agama). Jalur ini "mempersenjatai," dirinya dengan Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu," 


Serta, pasal 8 huruf f UU a quo; perkawinan dilarang antara dua orang yang: (f) mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin. Tidak hanya itu, kelompok Islam di Indonesia juga memasang pertahanannya melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam, khususnya pasal 40 huruf c dan pasal 44. Pasal terakhir ini secara eksplisit menyatakan, "Seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam."


Pintu Lain dan Fragmentasi

Sungguhpun pintu PBA dari jalur Islam telah tertutup rapat, uniknya masih ada pintu lainnya, yakni melalui agama lain dan dicatatkan melalui Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sayangnya, tidak semua Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia merespon positif PBA. Cukup banyak yang menolak mencatat perkawinan dari dua orang yang berbeda agama di kolom KTPnya. Salah satunya, yang aku tangani, Kota Malang. 


Terdapat semacam pola, Dukcapil di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim seringkali resisten terhadap PBA. Namun, hal ini tidak bisa dipukul rata. Ada daerah yang cukup akomodatif PBA, seperti Salatiga dan Solo.


Hingga saat ini, umat Islam terbelah menjadi 3 kelompok kaitannya dengan PBA. Pertama, konservatif. Kelompok ini secara total menolak PBA. Mereka memilih penafsiran ketat terhadap ayat-ayat alquran yang memang membuka peluang terjadinya PBA dengan kelompok ahl al-Kitab (Kristen, Yahudi, Shabi'in). Kelompok ini berpandangan, Islam merupakan suksesor bagi agama-agama terdahulu. Bagi mereka yang menolak masuk Islam maka status kekafiran dan kemusyrikan akan tersemat pada mereka. Itu sebabnya,orang Islam terlarang mengawininya. Hampir semua organisasi Islam di Indonesia --dari NU hingga MUhammadiyah -- berada dalam kelompok ini.


Kedua, kelompok moderat. Yakni, mereka yang berpandangan lelaki Islam boleh mengawini perempuan ahl al-Kitab -- namun tidak sebaliknya. Dasar argumentasi mereka juga al-Quran, khususnya QS. 5:5. Namun demikian kelompok ini tidak setuju orang Islam kawin dengan siapapun yang dianggap menyembah selain Tuhan, misalnya berhala, maupun orang ateis.


Kelompok ketiga, progresif. Yakni, mereka yang tidak keberatan orang Islam, apapaun gendernya, kawin dengan non-Islam, tidak hanya terbatas pada ahl al-Kitab. Argumentasinya, Alquran diturunkan tidak terlepas dari situasi sosial politik saat itu. Respon historis seperti ini belum tentu sama persis dengan kondisi saat ini. 


Misalnya, kenapa ada ayat pembolehan pria Islam dengan perempuan Kristen dan Yahudi namunn tidak sebaliknya; ada yang menafsirkan regulasi ini tidak lepas dari kekuatiran absennya jaminan kemerdekaan berislam bagi perempuan yang kawin dengan pria Kristen dan Yahudi. Perempuan Islam, saat itu, oleh komunitas Islam, dianggap sebagai kelompok yang memerlukan proteksi-lebih ketimbang lelaki Islam. 


Dalam Islam, menurut pandangan ini, Yahudi dan Kristen terakomodasi sebagai agama yang monoteistik sehingga tidak perlu kuatir akan diislamkan. Alquran secara eksplisit meyatakan tidak ada paksaan dalam beragama sebagaimana QS. 2:256. Pria Islam yang diperbolehkan mengawini perempuan ahl al-Kitab diasumsikan memiliki modalitas keislaman cukup --yang oleh karenanya tidak akan memaksa pasangannya berpindah agama. 


Namun, pandangan ini secara bersamaan juga menyimpan kekuatiran; apakah Yahudi dan Kristen juga bersedia mengakui Islam sebagai agama monoteistik, kala itu? Sebab jika tidak, perempuan Islam akan tidak akan dapat beragama secara merdeka. Akhirnya Alquran "memilih," opsi tidak memperbolehkan perempuan Islam mengawini pria ahl al-Kitab. 


Bagi kelompok progresif, perempuan dan lelaki Islam yang akan melakukan PBA saat ini sudah barang tentu telah mendapat jaminan dari pasangan masing-masing untuk merdeka dari konversi maupun upaya mengkonversi. Sebab jika tidak, untuk apa melakukan PBA saat pintu perkawinan sesama agama terbuka begitu lebar. Tepat di titik ini, kekuatiran penafsiran al-Quran (iilat) atas jaminan kemerdekaan beragama telah terjawab sehingga hukum perkawinan bisa berubah; dari terlarang menjadi terbolehkan.


PBA Para Putri Nabi

Menurut tradisi Sunni, Nabi Muhammad memiliki 6 anak saat bersama Khadijah. Dua cowok, empat cewek. Salah satu putrinya bernama Umm Kulthum, dikawinkan dengan anak dari Abu Lahab bernama Utayba, sekitar tahun 610. Sebagaimana diketahui, Abu Lahab adalah pengikut agama lokal Mekkah --sebagaimana kebanyakan masyarakat di sana. Keduanya, meskipun telah menikah, namun masih tetap tinggal bersama orang tua masing-masing. 


Dikabarkan rumah tangga Utayba dan Kulthum amburadul gara-gara perseteruan antarbesan (Nabi Muhammad vs. Abu Lahab). Sekitar tahun 613 M, Nabi Muhammad diceritakan pernah marah dan mengutuk Abu Lahab sekeluarga sebagai penghuni neraka (QS. 111;1-5). Abu Lahab tidak terima dan memilih tidak berbicara dengan Utayba sejak saat itu, kecuali ia mau menceraikan Umm Kulthum. Permintaan ini dituruti Utayba. Kulthum selanjutnya kawin dengan Utsman bin Affan setelah ia ditinggal mati istrinya, Ruqayyah, kakak Kulthum. 


Ruqayyah dulunya juga dikabarkan pernah berumah tangga dengan anak Abu Lahab lainnya, Utba. Saat Nabi Muhammad mulai menjalankan dakwah Islamnya, orang-orang Quraisy meminta Utba agar menceraikan Ruqayyah. Permintaan ini dituruti.


Uniknya, permintaan serupa juga disampaikan kepada Abu al-As ibn al-Rabi', suami dari Zaynab -- putri ketiga dari Nabi Muhammad. al-Rabi' menolak menceraikan Zaynab meskipun istrinya telah masuk Islam mengikuti jejak ayahnya, Muhammad. al-Rabi' sendiri tetap memeluk agamanya sendiri. Tidak masuk Islam. Pria ini sebenarnya merupakan sepupu dari Zaynab dari garis ibunya, Khadijah. Khadijah punya saudara perempuan bernama Hala bint Khuwaylid. Al-Rabi' adalah putra dari Hala. 


Orang-orang Quraisy Mekkah terus meminta al-Rabi' menceraikan Zaynab dengan iming-iming akan mencarikan perempuan lain. al-Rabi' tak menggubris, termasuk perintah Nabi Muhammad untuk menceraikan putrinya. Sangat nampak keduanya, al-Rabi' dan Zaynab, begitu saling mencintai meski berbeda agama. Keduanya hidup bersama di Mekkah saat semua orang Islam hijrah ke Madinah.


Saat perang Badr terjadi -- perang antara Quraisy Mekkah melawan pengikut Nabi Muhammad di Madinah- al-Rabi' ikut dalam rombongan pasukan Mekkah. Ia tertangkap dan ditawan oleh pasukan mertuanya. Mendengar kabar ini, Zaynab segera mengumpulkan harta bendanya demi menebus suaminya dari tangan ayahnya, termasuk kalung onik --hadiah perkawinan dari Khadijah, ibunya. Ketika Nabi Muhammad melihat kalung tersebut diantara barang tebusan, ia menolak menerimanya. Alih-alih, ia kemudian meminta pasukannya agar memulangkan al-Rabi' ke Mekkah, bersatu kembali dengan Zaynab. 


Konon ada negoisasi diantara al-Rabi' dan ayah mertuanyanya; al-Rabi' dipulangkan ke Mekkah dan, sebagai gantinya, Zaynab dikirimkan ke Madinah berkumpul bersama ayahnya. Ini berarti, Zaynab harus hidup terpisah dengan suaminya. Sebuah pilihan yang sulit, sekaligus ujian bagi cinta mereka.


Zaynab bersedia dengan negoisasi ini. Ia kemudian dijemput Zayd, saudara angkatnya, untuk dibawa ke Madinah. Penduduk Makkah melihat hal ini sebagai bentuk arogansi pascaperang Badar. itu sebabnya mereka mengirimkan satu peleton mengejar rombongan Zaynab untuk dibawa kembali ke Mekkah. 


Saat peleton Mekkah bertemu rombongan Zaynab, salah satu anggotanya, Habbar ibn Al-Aswad, menusuk unta yang ditunggangi Zaynab. menakut-nakuti perempuan ini agar kembali ke Mekkah. Tusukan ini membuat perempuan ini terpelanting dan membentur batu, menyebabkan ia mengalami keguguran. 


Melihat hal ini, Kinanah, saudara al-Rabi', yang diminta suami Zaynab mengawalnya, menjadi marah. Ia bersumpah akan membunuh siapapun yang bermaksud mencelakai Zaynab. Situasi friendly fire diantara orang Mekkah ini bisa diredam oleh Abu Suyfan. Zaynab akhirnya kembali ke Mekkah dengan tetap dikawal Kinanah. Beberapa hari kemudian, Zaynab diantar Kinanah secara diam-diam menuju Madinah, sesuai kesepakatan.


Zaynab hidup terpisah dengan suaminya selama lebih kurang 2-3 tahun. Sekitar September-Oktober 627 M, ia dikejutkan dengan kehadiran suaminya di Madinah. Ia meminta perlindungan setelah barang dagangan milik penduduk Mekkah yang ia kawal dijarah Muslim Madinah, anak buah mertuanya. al-Rabi' berusaha mendapatkannya kembali. Paginya, saat ia shalat subuh bersama perempuan lainnya, ia berteriak dengan keras, "Aku telah memberikan perlindungan pada Abu al-As ibn al-Rabi',"


Rupanya, teriakan Zaynab didengar ayahnya. Lelaki ini meyakinkan anaknya bahwa ia sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut. Namun ayahnya berjanji akan menyelesaikan masalah ini. "Kami akan melindungi siapapun yang kamu lindungi," ujar ayahnya. Tak butuh wakt waktu lama, Nabi Muhammad menyelesaikannya. Barang dikembalikan ke al-Rabi' dan dibawa menuju Mekkah.


Saat itu para Sahabat (nabi) menyarankan al-Rabi' agar masuk Islam. Namun, saran tersebut ditolak. Ia tidak ingin dicap sebagai orang yang gagal menjaga kepercayaan (penduduk Makkah). Ketika al-Rabi' kembali ke Mekkah mengembalikan barang dagangan kepada para pemiliknya, ia kemudian berkata, "Aku akan menjadi Muslim saat bersama Muhammad meskipun aku kuatir kalian akan berpikir aku hanya ingin merampok properti kalian,"


Al-Rabi' dikabarkan memeluk Islam setelah itu dan pindah ke Madinah. Menurut sebagian cerita, keduanya melanjutkan hidup bersama tanpa perlu memperbarui ikatan perkawinan. Ada pula yang berpandangan; keduanya memperbarui perkawinan --karena al-Rabi' telah masuk Islam. Dua tahun kemudian, sekitar Mei atau Juni 629 M, Zaynab meninggal dunia akibat komplikasi dampak dari kegugurannya tempo hari. Saat pasukan Muslim Madinah menyerang Mekkah pada 630 M, al-Rabi' dikabarkan tidak ikut serta. Ia kemudian memilih tinggal di Mekkah dan menikah dengan Fakhita bint Sa'id dan memiliki anak bernama Maryam.


Cerita ini jelas akan memberi kita peluang menafsirkan. Salah satunya, betapa Nabi Muhammad begitu mencintai putri dan suaminya. Demikian juga halnya cinta dan pengorbanan Zaynab pada al-Rabi’ --sungguhpun ia (al-Rabi’) memiliki agama yang berbeda. Kepindahan al-Rabi' ke Islam tentu saja menimbulkan aneka spekulasi; apa sebenarnya motivasinya masuk Islam.(*)


Daftar Bacaan

Pew Research Center, "2. Identity, assimilation and community", https://www.pewforum.org/2017/07/26/identity-assimilation-and-community/

Achmad Muchaddam, Hukum Perkawinan Beda Agama, Kesejahteraan Sosial, Vol. VI, No. 23/I/P3DI/Desember/2014, https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VI-23-I-P3DI-Desember-2014-26.pdf

Lecker, Michael. "ʿAmr ibn Ḥazm al-Anṣārī and Qurʾān 2,256:" No Compulsion Is There in Religion"." Oriens (1996): 57-64.

"Restatement of History of Islam, by Sayed Ali Asgher Razwy, CE 570 to 661 : Uthman, the Third Khalifa of the Muslims: Uthman's Marriages". https://www.al-islam.org/restatement-history-islam-and-muslims-sayyid-ali-asghar-razwy/uthman-third-khalifa-muslims

Ibn Hajar al-Asqalani, Al-Isaba vol. 6 #9013

Muhammad ibn Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 8. Translated by Bewley, A. (1995). The Women of Madina. London: Ta-Ha Publisher

Muhammad ibn Jarir al-Tabari. Tarikh al-Rusul wa'l-Muluk. Translated by Landau-Tasseron, E. (1998). Volume 39: Biographies of the Prophet's Companions and Their Successors. Albany: State University of New York Press. 

Ibn Ishaq, Muhammad (1955). Guillaume, Alfred (translator) (ed.). Ibn Ishaq's Sirat Rasul Allah – The Life of Muhammad. Oxford: Oxford University Press. ISBN 978-0-1963-6033-1

As-Suyuthi, Imam. Asbabun Nuzul: Sebab-sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an. Vol. 1. Pustaka Al-Kautsar, 2014.

Guezzou, Mokrane. "Asbab Al-Nuzul by Ali ibn Ahmad Al-Wahidi." Amman, Jordan: Royal Aal al-Bayt Institute for Islamic Thought (2008).

Vajda, G. ‘Ahl Al-Kitāb’. Encyclopaedia of Islam, Second Edition. Ed. P. Bearman et al. Brill Reference Online. Web. 28 Mar. 2022.

Saturday, March 19, 2022

SYA'BAN-AN DI GKJW TAWANG KEDIRI


Ketika banyak orang Islam memilih berpuasa dan meminta ampunan pada Alloh SWT pada hari kelimabelas Sya'ban (nisfu sya'ban) tahun ini, aku justru merayakannya secara berbeda bersama puluhan anak-anak PMII Komisariat Sunan Ampel IAIN Kediri, Sabtu (19/3).

**

Kupacu motorku menembus dinginnya kota Jombang menuju GKJW Tawang Wates Kediri. Jaraknya sekitar 50 km dari Universitas Darul Ulum Jombang --kampus dekat rumahku. 

Saat itu jam menunjukkan 05.32. Hoodie tebal merah yang aku kenakan seperti tak sanggup menahan hawa dingin. Aku melewati Pare dan bertekad tiba di gereja tersebut sebelum jam 8 pagi. Acara dimulai jam tersebut.

Tiba di GKJW Tawang, suasananyya masih sepi. Pdt. Yohanes Didik menyambutku, dengan kaos dan celana pendeknya. Dipersilahkannya aku menuju pastori. Aku menyapa mbak Maya, istri Mas Didik, yag muncul dari dapur.

"Mas, aku kademen. Bolehkah minta kopi?" tanyaku. Aku seperti mempermalukan diriku sendiri. Aku tak peduli. 

Tak seberapa lama 2 orang pria datang bergabung bersama kami. Mereka adalah majelis gereja. Sepuluh menit kemudian dua orang perempuan berjilbab datang; Yolanda dan Syifa --kader senior PMII IAIN Kediri.

Pagi ini, aku akan mengisi sesi gender dan seksualitas dalam Sekolah Islam dan Gender. Acaranya berlangsung di balai desa Silir Wates. Sekitar 10-11 km dari GKJW Tawang

Namun, sebagaimana tradisi yang selalu aku terapkan di PMII, aku hanya mau mengisi acara mereka jikaa venuenya diganti di gereja.

"Gereja adalah obat mujarab bagi orang Islam melawan virus intoleransi dalam pikirannya," kataku ke banyak orang.

Itu sebabnya, kegiatanku bersama adik-adikku PMII selalu melibatkan gereja sebagai lokasi penyelenggaraan. Entah ini sudah acara keberapaku bersama PMII dan gereja. 

Terakhir kali, sekitar bulan lalu di GKI Taman Bendul Merisi Surabaya. Salah satu pesertanya adalah Yolanda, yang kali ini menjadi ketua panitia acara ini.

"Angkat tangan, bagi kalian yang belum pernah masuk gereja sebelumnya," ujarku membuka acara. Sebagian besar mereka mengangkat tangan. 


Aku kemudian meminta Rissa, ketua kader perempuan PMII IAIN Kediri memberi sambutan. "Saya belum pernah masuk gereja sebelumnya. Itu sebabnya mohon dimaklumi kalau terlihat sedikit grogi," katanya sembari nyengir. 

Setelah itu aku persilahkan mas Wahyu, ketua divisi antarumat GKJW Tawang memberi sambutan. Ia mengapresiasi positif acara ini. Belum pernah gereja ini menerima orang Islam dalam jumlah sebanyak ini. 

"Semoga kedepannya kami terus disambangi seperti ini. Kami sangat senang," ujarnya. 

Ungkapan senada juga dilontarkan Pdt. Yohanes Didik. Interaksi seperti ini akan membuat Indonesia kembali memiliki harapan cerah terkait pluralisme. 

Sebelum menutup pidatonya, mas Didik mengajak semua yang hadir berdoa. Ia memimpinnya dalam agama Kristen.

Selama kurang lebih dua jam, aku kemudian mengajak mereka belajar memahami SOGIE --sexual orientation, gender indentity and expression. 


Ini adalah istilah penting bagi siapa saja yang ingin mendalami kajian gender dan seksualitas. Aku ajak mereka mengembara ke lekuk-lekuk pengetahuan yang tidak pernah mereka imajinasikan sebelumnya. 

"Apa yang harus dilakukan oleh seorang biseksual saat masyarakat tidak mau menerima mereka?" tanya Agnes
"Saya kira orang menjadi homo karena mengalami kekecewaan romantika. Menjadi homoseksual semacam pelarian. Benarka demikian, gus?" tanya Halimah
"Gus, bagaimana memahami homoseksualitas dengan narasi Alquran seputar kisah kaum Nabi Luth?" tanya peserta laki-laki.

Dengan sabar, aku layani setiap pertanyaan mereka. Aku jelaskan segamblang mungkin. 

"Tugasku adalah memberi kalian perspektif baru. Keputusan tetap menjadi otoritas kalian. Jangan lupa, tugas suci kita sebagai orang Islam adalah menjadi berkah bagi alam raya," ujarku.

Pagi itu, GKJW Tawang menjadi lebih berwarna. Begitu banyak perempuan berjilbab kuning di areal gereja. Ada juga yang sarungan. Mereka membaur bersama pengurus gereja. 

"Senang melihat banyak anak-anak Islam di gereja. Ngayemke ati," kata mbak Maya.

Pelan-pelan aku pacu motorku meninggalkan areal gereja menuju Jombang, diiringi rintikan hujan yang menenangkanku.

Matur nuwun GKJW Tawang.

Thursday, March 10, 2022

KAWIN BEDA AGAMA DAN GEMBOK KAWASAN MONAS


Ramai perkawinan cewek berjilbab dan pria Katolik di Semarang beberapa hari lalu merupakan berkah tersendiri. Hal ini tidak lepas dari pro-kontra perkawinan beda agama (PBA) di Indonesia. 

Banyak orang meyakini PBA dilarang menurut UU Perkawinan. Itu sebabnya, UU a quo beberapa kali diuji di Mahkamah Konstitusi. Namun rontok semua. Para hakim bergeming.

Aku sendiri berpandangan PBA itu seperti gerbang Monas yang terlihat digembok. Orang yang melihat dari jauh, yang akan masuk Monas, balik kanan. Menganggap areal Monas tidak bisa dimasuki.

Padahal, jika dilihat dari dekat; betul ada gemboknya namun tidak dijepretkan. Alias terbuka. Tidak butuh kunci. 

Yang dibutuhkan hanyalah kesediaan untuk melihat lebih dekat, membuka gembok yang terlihat terkunci, dan membukanya. Sesimpel itu. 

Sayangnya kita terlalu malas dan pesimis melihat gerbang yang tertutup plus digembok-terbuka tadi.

Begitulah posisi PBA dalam lintasan UU Perkawinan. 

Dulu, ceritanya, ada dua kelompok yang berseteru terkait apakah areal Monas perlu digembok rapat atau dibiarkan terbuka gerbangnya; apakah UU Perkawinan cukup mencatat perkawinan --apapun agama mempelai, tidak perlu nyinyir, yang penting mencatat saja. Ataukah, negara berkewajiban memastikan mempelai sama agamanya. 

Dua kelompok ini berseteru puluhan tahun -- sejak Indonesia merdeka hingga tumbangnya Presiden Soekarno belum kelar juga UU Perkawinan ini. 

Video ini menjelaskan bagaimana tarik ulur perseteruan ini --perseteruan yang sangat pekat nuansa ketakutan islamisasi dan kristenisasi. 

Kementerian Kehakiman, punya draft tersendiri. Pro PBA. Antipoligami. Sebaliknya, Kementerian Agama (Islam) tak mau kalah. Punya draft juga. AntiPBA. Propoligami.

Mereka berseteru hingga akhirnya militer turun tangan pada periode awal Orde Soeharto. Hasilnya? Seperti yang kita gunakan saat ini; UU 1/74. 

Gerbang areal Monas itu memang terlihat ditutup dan digembok. Namun, gemboknya tidak dikunci.(*)

Sunday, February 27, 2022

KAWIN BEDA AGAMA? PERLU TAHU INI



Keterlibatanku dalam kawin beda agama (KBA) Fenny dan Jun Jung membuatku tergerak menulis lebih jauh. Ini tulisan ringan saja.

Yang dimaksud KBA dalam tulisan ini adalah perkawinan antara dua orang beda agama, secara formal, mendapat surat resmi dari negara. Bukan kawin bawah tangan atau informal.

Di negeri ini, ada dua instansi yang berwenang mengeluarkan surat perkawinan; Kantor Urusan Agama (KUA) dan Catatan Sipil (capil). Namun untuk sementara, tahan dulu mimpimu bisa KBA di KUA. Instansi ini belum siap. Entah sampai kapan mereka mau beranjak dewasa --berhenti egois dan emosional. 

Dengan demikian, satu-satunya jalur KBA adalah melalui capil di kabupaten/kota. Belum ada jalur lain.

Jika calon KBA punya tabungan besar dan sekaligus ingin jalan-jalan ke luar negeri, KBA bisa dilaksanakan di beberapa negara. 

Bisa Singapura, Hongkong, atau Australia. Kawinlah di sana lalu bawa suratnya ke Indonesia, didaftarkan ke capil. Simple but mehong (mahal).

Jika ingin KBA di Indonesia, bisa. Ada jalannya. Murah lagi. Meskipun, agak berliku dan membutuhkan sedikit nyali. 

MEMBUANG GAMANG
Seringkali calon KBA sudah gamang duluan ketika membayangkan prosesnya, padahal sebenarnya mudah.

Yang paling penting, menurutku, modal utama KBA adalah CINTA! Ya cinta! Cinta dalam KBA wajib dipahami sebagai spirit memerdekakan, alih-alih menundukkan satu atas yang lain.

Sebaiknya jangan KBA dulu seandainya salah satu dari pasangan berintensi meminta salah satunya ikut agamanya. Biasanya akan menyesal meski dipendam. Mendingan pacaran saja sembari terus memperkuat kedewasaan dalam berelasi. 

Calon KBA perlu saling meyakinkan bahwa agama yang mereka anut mengajarkan kebaikan dan kebahagian –baik ketika dipasangkan dengan yang seagama maupun yang tidak.

“Honey, kamu ndak perlu jadi Kristen kok agar perkawinan kita bisa bahagia. Bukan agama tapi cinta, modalnya. Tetaplah dengan agamamu. Anak kita justru akan belajar kebaikan dari dua sumber agama. agamamu dan agamaku,” 

Bayangkan kamu membisikkan hal itu disusuli dengan kecupan di bibir pasanganmu 

21 TAHUN
Saranku, KBA sebaiknya dilakukan saat calon pasangan telah berusia minimal 21 tahun. Jika usia belum mencapai angka itu maka harus izin orang tua (pasal 6 UU Perkawinan). 

Anggap saja kamu berusia 20 tahun dan orang tuamu setuju KBA, syukur alhamdullilah. Lha kalau mereka menolak, mimpimu KBAmu bisa ambyar. 

Angka 21 adalah keramat bagi mereka yang ingin menikah dengan kehendaknya sendiri. Problemnya; apakah kamu percaya diri atau tidak dengan pikiran dan pilihan KBAmu.

Untuk memudahkan, mari kita membuat ilustrasi. 

Yohanes, 21 tahun, protestan, ingin mempersunting Fatimah, 21 tahun, Islam. Mereka saling cinta dan ingin tetap tumbuh dengan agama masing-masing. 

Orang tua Yohanes tidak keberatan. Namun sayangnya orang tua Fatimah menolak habis-habisan. 

Bisakah KBA tetap dilakukan? Secara teori masih bisa diproses. Fatimah tetap bisa maju. Tinggal apakah ia dan Yohanes punya nyali atau tidak.

Namun bagaimana jika orang tua Fatimah tidak setuju dan menggugat ke pengadilan? Ya tidak apa-apa. 

Ada cerita menarik. Pada 12 November 2019, Raden Ayu Husna Ar, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan,  menolak permohonan seorang ayah, Islam, yang keberatan putrinya KBA dengan pacar Katoliknya. Sang ayah berusaha membatalkan KBA yang telah dilakukan di Paroki Santo Stefanus Cilandak. 

"Menimbang, bahwa dengan adanya tekad yang kuat dari Termohon 1 (putri ayah-- Aan) untuk dapat menikah dengan Termohon 2 (pacar putri ayah --Aan) dengan mengabaikan aturan yang terdapat di dalam agama yang ia anut menjadi tanggung jawab Termohon 1 kepada Tuhannya tanpa sangkut paut dengan pihak lain, termasuk ayah kandungnya sendiri, karena setiap manusia mukallaf bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang ia lakukan sebagai konsekuensi logis atas apa yang ia pilih dan ia putuskan,” begitu kutipan salinan putusannya. 

Putusan tidak mungkin akan seperti ini seandainya usia sang putri di bawah 21 tahun. 

Kembali ke Yohanes dan Fatimah.
Agar berhasil, caranya, pastikan gerejanya Yohanes bisa melangsungkan KBA. Sebab tidak semua denominasi gereja membuka pintunya. Banyak dari mereka memilih seegois KUA. 

Bagaimana jika gerejanya tidak bisa melangsungkan KBA? Jangan kuatir, masih ada beberapa gereja yang bisa melakukan pemberkatan perkawinan.

Beberapa yang aku tahu, misalnya –perlu dicek kembali, beberapa GKI, beberapa GKJ. Dan beberapa GKP. Kabarnya GPIB juga bisa melayani -entah terbatas hanya bagi jemaatnya saja atau jemaat dari denominasi lain. 

Aku memiliki beberapa kawan pendeta di denominasi yang aku sebut tadi. No worries.

Di lingkungan Katolik, aku percaya KBA bisa dilangsungkan relatif lebih mudah. Dua kali aku memiliki pengalaman langsung mendampingi KBA Islam dan Katolik, dilayani romo di wilayah keuskupan Surabaya dan Malang. 

Namun bagaimana jika ada romo paroki yang, katakanlah, enggan meloloskan permintaan KBA umatnya --sebagaimana pengakuan kawanku beberapa hari lalu? Tidak perlu risau. Tidak perlu pindah agama. Tetap saja berkatolik. 

Aku akan carikan paroki yang mau melangsungkan KBA. Resmi. Tercatat sampai Vatikan. 

Percayalah, Gusti itu "seperti," merpati, yang "tak pernah ingkar janji," Ia akan membuka pintunya jika kita terus mengetuk, ud’uni astajib lakum, tertulis juga di Matius 7:7.

Poin pentingnya, harus ada gereja yang bisa memberkati KBA Yohanes dan Fatimah. Pemberkatan akan diiringi penerbitan surat perkawinan dari gereja tersebut. 

Surat ini akan menjadi salah satu dokumen kunci yang dibawa ke Capil. Dokumen lainnya bisa dicek di banyak situs. 

KUASA DESA
Anggap saja surat dari gereja sudah dikantongi Fatimah dan Yohanes. Bagaimana jika ada resistensi dari aparat desa –misalnya mempermasalahkan perbedaan kolom agama di KTP ? Mudah saja. 

Berikan pemahaman pada aparat --secara sopan dan tegas, “Yakin kalian memiliki kewenangan memvalidasi kolom agama dalam persoalan ini?” 

Jika penjelasan ini tidak berhasil, kirimlah surat somasi kepada aparat tersebut. Bahkan jika perlu, tembuskan ke camat dan otoritas lain. Tulis di surat tersebut; hati-hati, kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi kalian jika dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.

Namun masalahnya, masih cukup banyak calon pasangan KBA yang tidak cukup percaya diri melakukan hal ini. Ngeper duluan --entah karena faktor apa. Mari kita yakini, sekali lagi, cinta akan mengalahkan segalanya.

MEMIPIL CAPIL
Meski secara teoritik, semua Catatan Sipil (Capil) kabupaten/kota memiliki aturan seragam, namun dalam urusan KBA, instansi ini bisa jadi surga sekaligus neraka bagi siapa saja, termasuk Yohanes dan Fatimah.  

Banyak laporan masuk padaku, ada capil yang bisa menerima KBA, ada yang menolak. Memang, jika telah dikuasai kelompok fundamentalis agama yang kerap antiKBA, instansi ini bisa sedikit menyulitkan. 

Aku katakan “sedikit,” karena kita dapat menghadapinya, sepanjang dokumen kita lengkap –terkhusus surat perkawinan dari gereja.

Barusan aku mendapat kabar baik dari teman pendeta, anak GUSDURian, Capil di kabupatennya tidak menanyakan N1-N4. 

Proses adminsitrasinya berlangsung secara online. Ini berarti, secara teoritik, dapat memangkas potensi resistensi di level desa.

“Tapi kapan hari aku ditanyai soal surat baptis (bagi mempelai non-Kristen),” ujar kawanku pendeta tadi.

Yang harus kita ketahui, surat baptis tidak menjadi syarat formal dalam proses administrasi, sebagaimana ditentukan dalam aturan hukum perkawinan. Jangan sampai kita terkecoh. 

Petugas capil bisa kita beri penjelasan secara baik terkait hal ini. Minta mereka mematuhi aturan, bukan malah melampauinya.  

Namun bagaimana seandainya instansi ini ngotot tidak mau mencatat KBA Yohanes dan Fatimah --padahal semua dokumen sudah dipenuhi? Mudah, berikan wawasan bahwa hal tersebut justru akan mempermalukan diri mereka sendiri. 

Jika capil tidak merespon atau mempersulit, tulisnya surat “cinta,” (baca: somasi) seperti saat dipersulit di level desa. Harusnya, Capil luluh. Apalagi jika kasus ketidakprofesionalan mereka ini sampai mencuat di media. 

Taruh kata, capil tetap ngotot pada pendiriannya, tidak mau memproses KBA, maka mintalah capil menuliskan penolakan tersebut dalam bentuk surat resmi. 

Biasanya capil akan berpikir dua kali untuk berani mengeluarkan surat penolakan tersebut, sebab akan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang sia-sia. Jika tidak hati-hati, jabatan kepala kantor capil akan jadi taruhannya. 

Namun, mari kita berandai kemungkinan terburuk; capil tetap nekat mengeluarkan surat penolakan KBA tersebut? Santai saja. Sebab itu yang kita inginkan.

Berbekal surat penolakan tersebut, Yohanes dan Fatimah perlu ke pengadilan negeri setempat, memohon hakim melakukan dua hal; pertama, menetapkan perkawinan cinta kasih mereka dan, sekaligus, kedua, memerintahkan capil agar mencatat perkawinan tersebut. 

“Menetapkan, pertama, mengabulkan permohonan Para Pemohon. Kedua, memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Ketiga, menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah),” 

Demikian yang pernah diucapkan Arief Yudiarto S.H., M.H., hakim PN Purwokerto, saat memproses permohonan Kus Patrisia Brilianti, Kristen, dan pasangannya, Aditya Rachman Sinuka, Islam. Penetapan yang dibacakan pada Jumat, 14 Februari 2020 ini bernomor 26/Pdt.P/2020 PN PWT. 


Penetapan sama juga pernah disampaikan Hakim Ganjar Pasaribu ketika menyidangkan permohonan Agustinus Dwi Nugroho, Katolik, dan Ika Dede Yuniar, Islam, di PN. Surakarta, 8 Juli 2019.

Sangat mungkin Yohanes dan Fatimah juga akan mereguk manisnya perjalanan panjang, seperti halnya Fenny-Junjung dan dua pasangan yang mendahului mereka.

Di titik ini, Fatimah dan Yohanes sudah sah sebagai pasangan KBA. Seandainya keduanya bersedia, proses akad nikah, secara Islam, juga bisa digelar sebagai upaya merawat dan menjaga cinta kasih keduanya. 

Proses ijab-kabul dilakukan secara mandiri. Tidak ada sangkut pautnya dengan KUA. Di sinilah aku biasanya berperan. 

Yohanes harus masuk Islam terlebih dahulu sebelum ijab? Menurutku tidak harus. Namun semuanya terserah Yohanes. 

Aku membayangkan, jika Yohanes tidak memaksa Fatimah masuk Kristen saat pemberkatan perkawinan di gereja, harusnya Fatimah juga mau melakukan hal yang sama; tidak memaksa. 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati,” (QS. 2:62)

Ayat ini menurutku cukup selaras dengan semangat kebinekaan Pancasila yang memungkinkan siapapun bisa berKBA. 

Tertarik KBA? Jangan sungkan berdiskusi denganku ya; Aan Anshori 089671597374.(*)

---

GKI: Gereja Kristen Indonesia
GKJ: Gereja Kristen Jawa
GKP: Gereja Kristen Pasundan
GPIB: Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat
Foto saat acara sekolah kader putri PMII di GKI Taman Bendul Merisi Surabaya



Wednesday, February 23, 2022

HUJAN BATU PENGANTIN BARU



Dua orang di foto ini mungkin yang paling bahagia. Keduanya akhirnya bisa bersama. Dua agama bersatu saat Surabaya diterjang puting beliung dan hujan batu, 21 Februari lalu.
---

Fenny dan Junjung sepakat menyatukan cinta mereka. Meski berbeda agama, keduanya sudah sangat dewasa. Tidak mau memaksakan kehendak menundukkan agama masing-masing. Mereka memilih merawat perbedaan itu. Andai mereka ikut kelasku; Pancasila dan Religion di kampus Ciputra, aku akan beri mereka poin tambahan gede.

Fenny penganut Katolik taat. Demikian juga Junjung -- Muslim tak tercela. Jalinan kasih mereka diresmikan melalui perkawinan gereja, secara Katolik. Setahuku baru Katolik --dan beberapa gereja protestan-- yang bisa memberkati perkawinan beda agama. 

"Kamu umat paroki endi, mbak?" tanyaku kepada Fenny, jauh hari sebelum perkawinannya kemarin.

"KR, mas" jawabnya. 

Aku tidak menyangka dia umat paroki itu –salah satu paroki “milik,” ordo CM (congregation of Mission) di keuskupan Surabaya. Aku punya kawan baik yang pernah melayani di sana. Namany Romo Parno. 

Aku kemudian berinisiatif mengontak salah satu pengurus di sana, mengabarkan akan ada kawanku, Fenny, yang akan meminta dispensasi perkawinan. 

Perkawinan antara umat Katolik dan selain-Katolik, setahuku, harus melalui pintu dispensasi. Andai mekanisme ini ada di KUA, pasti Pancasila semakin terasa di di Indonesia.

“Mbak, ini ada temanku, wargo sampeyan, yang akan menikah dengan kawanku Muslim. Tolong dilayani dengan baik sesuai prosedur ya,” kataku pada pengurus tersebut.

Jujur saja, aku sendiri tidak pernah bertemu dengan Fenny maupun Junjung. Aku dan Fenny memang berteman di FB namun tidak pernah jumpa fisik. 

Fenny adalah teman dari temanku di Surabaya. Aku selalu merasa teman dari temanku adalah temanku juga. Sedangkan musuh dari musuhku adalah temanku –dalam perspektif lain.

“Mas, aku nyuwun tulung ya, untuk bisa menikahkan kami secara Islam sebelum pemberkatan gereja. Junjung dan aku berkeinginan seperti itu,” ujar Fenny. 

Aku tentu senang dengan permintaan ini. Berarti, menurutku, ilmu yang aku pelajari di S2 Hukum Keluarga Islam Univ. Hasyim Asyari Tebuireng akhirnya ada gunanya secara langsung. 

Kami bertiga akhirnya sepakat bertemu sekitar 15-20 menit menggunakan fasilitas video call whatsapp. Saat itu aku melihat keduanya sangat bahagia. 

Aku juga demikian. Meski terkadang agak sulit namun apa yang paling membahagiakan selain melihat orang lain bahagia? Tidak ada. 
 
Kami bersepakat proses akad nikah dilangsungkan 21 Februari 2022. Awalnya mereka berdua akan ke Jombang. Aku melarangnya sebab menurutku tidak cukup efisien dan memakan biaya, dibanding jika aku yang ke Surabaya.

“Kirim aja lokasinya, mbak. Aku akan datang ke sana. Kamu fokus ngurusi hal yang lebih urgent,” jawabku.

Tanggal 21 Februari pun datang. Aku meminta Galang mengantarku ke halte bis di dekat Pasar Legi Jombang. Aku berniat naik bis Bagong, Jombang-Surabaya via tol.

“Tahu nggak, Lang, ayah ke Surabaya untuk tujuan apa?” ujarku sembari membonceng Galang.
“Nggak. Emang ayah mau ngapain ke Surabaya” jawabnya.
“Ayah mau jadi penghulu perkawinan Islam dan Katolik,” ujarku
“Wow keren. Katolik dan Islam,” ujarnya dari belakang.

Aku tahu ia sangat mungkin agak bingung dengan konsep perkawinan antaragama ini. Sebab, pandangan Islam aliran utama cenderung melarangnya. Aku menjadi tertarik menjelaskan padanya di atas motor. 

Ia nampak mendengarkan dengan seksama. Aku mengintipnya dari spion motor.

“Ada pendapat yang melarang perkawinan model itu, Lang. Namun ada juga pendapat sebaliknya,” kataku.

Pandangan yang melarang bertumpu pada dugaan penganut agama selain Islam masuk kategori kafir. Kafir dan Muslim dinggap tidak bisa bersatu. Islam dianggap baik. Kafir dipersepsi jahat.

“Namun menurut aku, tuduhan kafir untuk orang selain Islam, dalam hal ini Katolik, tidaklah pas, Lang,” ujarku. 

Kekafiran itu, tambahku, merujuk pada orang yang memiliki sifat antihumanisme, tidak mau bersyukur, memusuhi Islam, dan yang tidak meyakini adanya Tuhan.

“Ayah merasa ciri-ciri itu tidak ada pada semua teman ayah yang Kristen maupun Katolik, Lang. Mereka itu bukan kafir. Alih-alih, mereka masuk dalam kategori mukmin, believers, orang-orang yang percaya,” ujarku dengan bersemangat, tidak peduli apakah Galang bisa memahami maksudku atau tidak.

Aku hanya berharap suatu ketika nanti, ia bisa membaca salah satu tulisan Marilyn Robinson Waldman. Berjudul "The Development of the Concept of Kufr in the Qur'ān." yang pernah diterbitkan Journal of the American Oriental Society 1968. Semoga saja.

**
“ We meet finally,” seruku saat bertemu Fanny di rumahnya, kawasan Bronggalan Surabaya. Dekat Kalijudan. Aku ke rumahnya bersama Mas Irianto, ketua Roemah Bhinneka Surabaya. 

Fenny tampak anggun dengan kebaya putihnya. Sedangkan Junjung memilih memakai jas. Pasangan yang serasi.

Acara akad nikad dilangsungkan di rumah itu. Sederhana namun terasa dipenuhi sakralitas yang tak tertandingi. Ada sekitar 15 orang yang hadir. Aku menduga mereka adalah kerabat dan kawan dekat pasangan. Beberapa dari mereka memakai jilbab.

“Mana ya papamu, Fen?” tanyaku saat duduk di ruang tamu. Aku merasa perlu bertemu dia guna menanyakan teknis akad nikahnya nanti. Fenny mengatakan papanya akan hadir namun akad nikah akan diwakili oleh adik papanya, pak Ismail. 

Aku dan pak Ismail kemudian berdiskusi sebentar terkait teknisnya. Akhirnya disepakati kendali acara akan aku pegang, namun khusus akad nikah dan doanya akan dipimpin Pak Ismail. 

Setelah semuanya siap, aku selanjutnya membuka acara dan melantunkan ayat-ayat suci alquran. Sebelum menyampaikan khtbah nikah aku bacakan, aku mempersilahkan setiap yang hadir di ruangan itu, jika ada yang keberatan dengan proses ini, untuk tidak segan berbicara.

“Ibu/Bapak, marilah kita hantar acara ini dengan segenap keikhlasan dan merdeka dari perasaan dengki maupun ketertindasan. Itu sebabnya, jika ada diantara panjenengan semua yang masih merasa tidak bisa menerima proses ini, saya persilahkan untuk berbicara,” ujarku.

Ruangan seketika hening. Suara rintikan hujan terasa makin keras.

Karena tidak ada yang bersuara, aku kemudian mempersilahkan lelaki yang mendampingi Junjung memberikan suaranya. "Monggo, mas," ujarku menyodorinya mic. 

Dengan pelan ia menyampaikan apresiasinya atas acara ini. Keluarga Junjung sangat senang dengan perkawinan ini, "Pun ngoten mawon," 

Kemudian aku persilahkan Pak Daniel, papanya Fenny, untuk berbicara. Awalnya, dia berkata dengan nada datar. 

Namun pelan-pelan intonasinya mulai emosional. Suaranya bergetar. Butiran air mata meleleh. Ia mengusapnya.

“Saya ingin dengar sendiri apakah Junjung benar-benar mencintai Fenny, tidak akan menyakitinya,”  ujarnya dengan suara serak. 

Fenny yang duduk disamping papanya tak kuat menahan airmatanya. Aku melihat tangan kiri Junjung berusaha menggenggam tangan Fenny. 

Duh Gusti, airmataku ikut-ikutan meleleh saat mengetik tulisan ini. Aku membayangkan Fenny adalah Cecil dan aku adalah sang papa.

Saat giliran berbicaranya tiba, Junjung langsung meneguhkan komitmennya; mencintai dan menyayangi sampai maut memisahkan. Fenny terlihat lebih tenang.

Melihat semuanya itu, diam-diam aku tak tahan untuk tidak membaca doa dalam hatiku. Bukan doa hujan batu.

"Barakallohu laka wa baraka alayka wa jama’a baynahuma min khayr. Allohumma allif baynahuma kama allafta adam wa hawa, kama allafta Ibrahim wa Sara, kama allafta yusuf wa Zulaikha, kama allafta Muhammad wa Khadijatul kubro, kama allafta ali wa fatimatuz zuhro. (*)

Featured Post

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35

Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)  Jombang, 19 Agustus 2026 Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35 Muktamar ke-35...