Deru KALABAHU

Kalabahu singkatan dari Karya Latihan Bantuan Hukum -- sebuah elemen pengkaderan milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga hukum bereputasi mentereng ini memiliki puluhan kantor LBH seantero Indonesia, termasuk Surabaya.

"Saya Aan Anshori. Silahkan googling nama saya. Barusan lulus dari S2 Hukum Keluarga Islam Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng," kataku membuka perkenalan.

"Siapa di sini yang di ahwal al-yakhsiyyah?" tanyaku. Itu adalah nama Arab dari prodiku. Entah berapa gelintir dari mereka yang tahu.

"Saya, mas," kata peserta perempuan, yang tentu saja berjilbab.


Aku memang merasa perlu menandaskan latar belakangku, khususnya kampus Tebuireng karena beberapa hal.

Pertama, banyak yang memakai jilbab. Kedua, begitu banyak diksi Madura dari peserta laki-laki. "Jilbab," "NU," dan "Madura," memang harusnya familiar dengan kata "Tebuireng," -- kebangetan kalau tidak.

Ketiga, topik yang aku bawakan relatif berat, khususnya jika dihantam dari perspektif keagamaan. Aku memang diminta mengampu topik problem struktur keadilan gender, dan memilih untuk menggenjot mereka dengan pilihan non-binary dan non-conforming gender a.k.a LGBTIQ. Keempat, mereka memandangku dengan heran saat aku masuk kelas dengan celana pendek dan berbatik. Sorot mata mereka terasa ingin mengiris-irisku.

Aku memang sengaja tidak membawa celana panjang. Sudah aku niati untuk bercelana pendek dari rumah ke hotel Arcadia hingga balik lagi ke rumah.

Seingatku, sudah dua kali aku mengisi Kalabahu LBH Surabaya dengan memakai celana pendek. Panitia tidak pernah mengirimkan surat keluhan resmi padaku. Tidak juga kami pernah membicarakannya. Mereka tahu aku tidak pernah berniat secuilpun merendahkan forum.

"Aku akan mendorong kalian mampu seperti para Hakim Konstitusi yang bertugas mereview hukum, bukan sekedar pemakai hukum,"


Selama satu jam lebih aku mengocok-ocok pikiran mereka seputar gender, hukum, agama, dan seksualitas. Berkali-kali aku menanyakan pada peserta apakah mereka memahami apa yang aku sampaikan. "Aku terbuka jika kalian memiliki dissenting opinion terhadapku," ujarku.

Kelas terasa semakin panas saat ada peserta --laki-laki berlatar belakang pesantren dengan logat Madura kental-- mulai tersulut. Ia mengemukakan pandangannya soal cerita kaum Luth dari perspektifnya. Aku mengamini ceritanya yang mencampuradukkan nrasi Alquran dan sumber lain.

"Menurutmu, dalam ceritamu tadi, aktifitas kaum Nabi Luth berkategori pemaksaan kehendak atau suka-sama-suka," tanyaku
"Iya juga sih. Pemaksaan," ujarnya sambil tertawa.

Aku juga ikut tertawa.

"Nah kawan-kawan, sekarang bayangkan, aku memperkosa Irkhas," kataku pada mereka sembari mendekati Irkhas, peserta perempuan. "....maka yang salah adalah pemerkosaannya atau karena aku suka perempuan?"

"Perkosaannyaaaaaaaaaaa..." mereka berkoor.

Aku gembira mereka mulai semakin dapat berfikir jernih menyangkut kabut kelam kaum Nabi Luth. Aku mendengar ada suara peserta yang menyatakan ia baru menyadari hal ini meski telah mendengar cerita kaum nabi Luth sejak lama. Bagiku ini sungguh kemajuan yang berarti.

Agar suasananya semakin panas, aku selanjutnya mengajak mereka bermain debat terbuka, antarpeserta. Aku belah mereka menjadi dua kelompok; jaksa penuntut umum dan pengacara.

Aku beri mereka sebuah kasus; seorang prajurit TNI terancam dipenjara dan pecat karena dianggap LGBT.

"Tugas kalian adalah membela dan menghukumnya," kataku.

Kelas Kalabahu selanjutnya berubah seperti arena demonstrasi. Argumentasi saling bersahutan, dengan penuh deru.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

EMPAT TIPE IDEAL PERKAWINAN BEDA AGAMA (PBA); KAMU ADA DI MANA?

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 semakin menyulitkan mereka yang ingin PBA tanpa mengubah kolom agama di KTP. SEMA a quo secara ...

Iklan

Tulisan Terpopuler