*Rilis Jaringan Islam Antidiskriminasi Jawa Timur terkait Aksi Kekerasan Oknum Warga kepada Nurul Chakim, salah satu aktifis KontraS Surabaya, saat Mediasi Polemik Kuburan Kristen alm. Nunuk di Ngares Kidul Gedeg Mojokerto.*
*"LINDUNGI KEHORMATAN YANG HIDUP DAN YANG MATI!"*
Baru saja saya menelpon Fatkhul Khoir (Juir), Kontras Surabaya, yang ikut dalam rapat mediasi penyelesaian sengketa makam Kristen alm. Nunuk di Ngares Kidul Gedeg Mojokerto. Rapat mediasi dilaksanakan di balai desa Ngares, Kamis (28/2).
Juir tidak sendirian. Dia ditemani Chakim, kordinator Kontras Pos Jombang-Mojokerto, dan keluarga alm. Nunuk. Keluarga memang menunjuk Kontras Surabaya sebagai kuasa hukum keluarga dalam kisruh ini.
"Kim, kamu baik-baik saja?" saya mengirim pesan ke Chakim karena Juir mengaku sedang sibuk menulis kronologis kejadian yang menimpa Chakim baru saja.
"Agak pusing kepala iki, Kang Aan," balasnya. Lalu saya telpon dia.
Darinya, saya mendapat kabar bahwa rapat berjalan cukup lancar. Juga adanya informasi ada warga yang mendesak agar kuburan bisa dibongkar hari ini. Selanjutnya mayat alm. Nunuk dimasukkan plastik dan ditaruh di atas tanah kuburan tersebut sampai pihak desa menyediakan lahan kuburan bagi alm. Nunuk.
"Yang penting tidak dikubur di tanah itu," kata Chakim menirukan argumentasi warga. Chakim tidak menjelaskan alasan warga namun sejauh yang saya tahu, terdapat dua kemungkinan alasan tersebut.
Pertama, alm. Nunuk yang Kristen telah dianggap mengotori "kesucian" makam Islam. Nalar hukum Islam versi klasik memang melarang tegas pencampuran makam, terutama karena ada keyakinan makam muslim adalah tempat yang dirahmati, sedangkan makam non-Islam merupakan tempat azab dan murka. Dua kondisi tersebut tidak bisa disatukan. Hal ini bisa dicek dalam buku "Ahkam al-Maqabir Fi al-Syari’at al-Islamiyah," karya Dr. Abdullah bin Umar bin Muhammad as-Suhaibani.
Alasan kedua, sangat mungkin karena penolak makam alm. Nunuk berpandangan pekuburan tersebut merupakan tanah wakaf khusus orang Islam.
Keluarga dan kuasa hukum keberatan atas permintaan tersebut. Menurut Chakim, dalam pertemuan tersebut dirinya tidak melihat ada pihak yang dapat menunjukkan dokumen wakaf yang berisi kekhususan makam tersebut.
Pada saat Chakim meminta kembali surat kuasa yang dipinjam salah satu warga untuk keperluan difotokopi, terjadilah aksi kekerasan terhadap dirinya. "Iya kang, ini masih divisum," pesan WA dari Chakim masuk ke ponsel saya.
Atas hal ini, JIAD menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam aksi kekerasan yang menimpa Chakim dan meminta agar polisi segera memproses hukum aksi tersebut;
2. Meminta agar setiap pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan polemik makam dan TIDAK MEMAKSAKAN KEHENDAK, apalagi dengan menggunakan kekerasan;
3. Mendukung pemerintah desa segera menyiapkan lahan yang sah untuk tempat pemakaman umum (TPU) desa yang juga bisa digunakan oleh alm. Nunuk dan warga non-muslim desa Ngares lainnya;
4. Mendukung Kepolisian Kota Mojokerto agar senantiasa berpijak pada Pancasila, UUD 1945 dan hukum yang berlaku;
5. Menyerukan kepada tokoh-tokoh Islam Mojokerto agar bisa berperan dalam memberikan pemahaman yang benar terkait Islam Rahmatan lil 'Alamin kepada para pihak yang terlibat, terutama para penolak. Keinginan untuk membongkar makam, mengeluarkan jenasah di dalamnya, serta memasukkannya dalam kantong plastik untuk selanjutnya dibiarkan di atas tanah sampai waktu yang tidak bisa ditentukan SUNGGUH bertentangan dengan kemanusiaan dan akal sehat.
Hemat saya, pandang hukum Islam atas kuburan non-Islam sebagaimana dijelaskan di atas lahir dalam konteks situasi perang, bukan situasi damai. Non-muslim kala itu dianggap memusuhi orang Islam. Cara pandang ini tidaklah cukup tepat diterapkan dalam situasi sekarang di mana non-Muslim bisa hidup damai dengan orang Islam.
6. Mendukung keputusan keluarga yang menyatakan kesediaan makam alm. Nunuk dipindah ke TPU Desa Ngares oleh tim ahli dari pemerintah.
Jombang, 28 Februari 2019.
Aan Anshori
08155045039
Untuk kepentingan konfirmasi:
1. Fatkhul Khoir, S.H. +62 812-3059-3651
2. Nurul Chakim 0858-5611-6662
Wednesday, February 27, 2019
Monday, February 11, 2019
UAS, TAQIYYA DAN NAHDLATUL ULAMA
Betapa senangnya mengetahui Ustadz Abdus Somad (UAS) melakukan safari panjang, mengunjungi kiai-kiai NU, bahkan ke makam para pendiri NU di Jombang. Bahkan gelar ustadz yang disandang, kabarnya "dinaikkan," menjadi "syekh," --sebuah status relijius yang cukup tinggi ketimbang, katakanlah, "kiai," apalagi "gus,"
Kini UAS berubah menjadi SAS. Selamat.
Teman (T): Cak, UAS sowan kiai-kiai NU. Sampeyan seneng kan?
Saya (S): Biasa saja. Fulitik. Isuk dele, bisa jadi sore tempe.
T: Sampeyan meragukan ketulusan UAS?
S: Aku senang persowanan itu. Namun, hanya dia dan Gusti yang tahu tentang ketulusan itu. Terasa agak aneh saja melihat orang yang belum lama begitu bersemangat menggaungkan tegaknya negara Islam dan mencela keras rezim saat ini tiba-tiba berbalik 180 derajat. Namun jika Tuhan berkehendak seperti itu, siapa yang akan mampu menahanNya.
Sejujurnya, memoriku kembali mencoba menjumputi remahan tulisan menyangkut doktrin taqiyya dalam politik Islam beberapa hari lalu. Taqiyya dalam bahasa sederhana bisa diartikan "takut (atas sesuatu yang membahayakan dirinya), berhati-hati,"
Dalam penggunaan sehari-hari, kata tersebut bisa digunakan untuk menunjukkan seseorang yang tengah berpura-pura agar jiwanya selamat. Misalnya, seseorang berpura-pura mati agar selamat dari tangkapan musuh.
Posisi taqiyya sangatlah fundamental dalam Islam. Hampir semua golongan Islam sepakat atas hal itu dan mempraktekkannya. Sami Mukaram, dalam "At-Taqiyya fi ' l-Islam," sebagaimana diterjemahkan Raymond Ibrahim, menyatakan;
"Taqiyya is of fundamental importance in Islam. Practically every Islamic sect agrees to it and practices it … We can go so far as to say that the practice of taqiyya is mainstream in Islam, and that those few sects not practicing it diverge from the mainstream … Taqiyya is very prevalent in Islamic politics, especially in the modern era,"
Dalam diskursus politik Islam awal, taqiyya erat kaitannya dengan persekusi kelompok Sunni terhadap Syiah sebagai dampak perang saudara pertama (first Fitnah) dalam sejarah Islam tahun 656-661 masehi. Kelompok Syiah yang terus diburu dan coba dihancurkan oleh rezim Sunni di banyak negara berupaya agar tetap hidup dengan berbagai cara, salah satunya dengan menerapkan taqiyya.
Bisa dikatakan strategi ini erat kaitannya dengan upaya minoritas agar terlepas dari jerat persekusi mayoritas. Minoritas merasa perlu, bahkan wajib, untuk "berpura-pura," agar tetap hidup.
Contoh penggunaan strategi ini, saya kira, dilakukan banyak teman-teman saya yang LGBT ketika menghadapi keluarga dan lingkungannya yang tak jarang mengancam jiwa mereka.
Dalam urusan konversi agama, saya pernah mendengar ada anak yang harus bertaqiyya, menyembunyikan agama barunya, karena takut dibunuh keluarganya.
Doktrin taqiyya di al-Quran nampak sangat kuat dalam konteks melindungi keyakinan serta keselamatan. Seorang Muslim dimungkinkan bertaqiyya seandainya dipaksa pindah keyakinan, apalagi jika sampai membahayakan jiwanya.
مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖۤ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَئِنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰـكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
"Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar." (QS. An-Nahl 16:106)
Dalam politik modern saat ini, konsep taqiyya lazim digunakan sebagian Muslim untuk menggangsir rezim politik yang dianggap tidak mencerminkan "syariat Islam," dengan harapan bisa sesegera mungkin menegakkan Negara Islam.
Siapapun yang melakukan taqiyya dengan motif tersebut sangat mungkin telah menginstal asumsi-asumsi dalam benaknya, salah satunya "perintah" al-Quran untuk tidak menjadikan Kafir sebagai pemimpin mereka, atau mendukung rezim Muslim yang rela "mengotori" pemerintahannya dengan mengakomodasi Kafir sebagai pembantunya.
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّاۤ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰٮةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
"Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali." (QS. Ali 'Imran 3:28).
Anda boleh tidak percaya, namun ayat ini di mana beberapa ahli tafsir al-Quran klasik di kalangan Sunni, mendorong mereka perpandangan seorang muslim boleh menunjukkan persahabatannya di hadapan publik namun hatinya tidak boleh "bersahabat,"
Jarir al-Tabari (838-923 M) konon memaknai QS. 3:28 sebagai berikut.
"If you [Muslims] are under their [infidels'] authority, fearing for yourselves, behave loyally to them, with your tongue, while harbouring inner animosity for them... Allah has forbidden believers from being friendly or on intimate terms with the infidels in place of believers – except when infidels are above them [in authority]. In such a scenario, let them act friendly towards them,"
Ibn Kathir berpandangan, jika Muslim merasa terancam jiwanya oleh rezim yany dianggap zalim dan bersekutu dengan kafir, maka "...such believers are allowed to show friendship to the disbelievers outwardly, but never inwardly,"
Dia juga mengutip pendapat Abu Darda' yang ada di Bukhari, "We smile in the face of some people although our hearts curse them," Kathir juga mengamini pandangan al-Hasan bahwa taqiyya diperbolehkan sampai Kiamat tiba.
Para pengusung Khilafah di Indonesia memang pantas kuatir. Setelah keputusan politik Jokowi yang dengan berani membubarkan HTI, satu per satu aktifis yang punya kedekatan ideologis dengannya berurusan dengan hukum, sebut saja HRS, RS, AD, dan terakhir SM, ketua Alumni 212 wilayah Solo. Tiarap untuk sementara waktu, atau bahkan "berpura-pura bergabung" dengan rezim yang akan didongkel merupakan hal jamak dalam peperangan politik.
Peperangan merupakan salah satu dari tiga situasi di mana seorang Muslim bisa melakukan taqiyyah. Dua yang lain adalah ketika ia terlibat dalam merekonsiliasi konflik, dan pertikaian domestik (suami-istri).
Apakah Indonesia berada dalam situasi perang? Tentu tidak. Indonesia baik-baik saja secara umum. Peperangan dilakukan pemerintahan Jokowi terhadap korupsi dan ketidakadilan yang masih menganga di berbagai sektor.
Namun dalam perspektif kelompok pengusung Negara Islam, baik versi radikal maupun moderat, Indonesia adalah medan laga peperangan, sampai kelompok ini berhasil mengislami semua struktur sosial yang ada. Berbagai cara dilakukan untuk hal itu, dari pilihan mengangkat senjata hingga model taqiyya.
Merle Ricklefs dalam "Islamisation and Its Opponents in Java c. 1930 to the present," menggambarkan aktifitas kelompok ini sebagai berikut; "influencing, infiltrating and taking over state, semi-state and civil society organisations, in which they are having considerable success. …Dakwahism [proselytism] continues powerfully at grass-roots level, supporting deeper Islamisation in all its forms,"
Kelompok ini juga tentunya terlibat dalam kontestasi menjelang pilpres. Peta politik organisasi-organisasi Islam sudah tergambarkan secara jelas. Semua tahu siapa merapat ke mana dan apa motivasinya.
Nahdlatul Ulama sendiri secara institusional bukanlah organisasi politik praktis, meskipun merestui rais aamnya menjadi calon wakil presidennya Jokowi. Secara kultural, organisasi ini ibarat samudera yang bisa menampung aneka air dari berbagai jenis dan kategori, dari radikal hinggal progresif.
Itu sebabnya NU sangatlah berwarna, termasuk munculnya tiga faksi dalam NU menyangkut aspirasi negara Islam. Pertama, kelompok konservatif, yakni mereka yang setuju Negara Islam. Kedua, kelompok moderat, tidak setuju negara Islam model ISIS dan HTI namun tidak keberatan dengan perda-perda bernuansa Islam. Dan ketiga, kelompok progresif, mereka yang menginginkan negara demokrasi yang menjamin kesetaraan seluruh keragaman identitas di dalamnya.
"Lha kalau UAS kelompok endi, Cak?" tanya kawanku.
"Embuh, takokno dewe!"
"Nek sampeyan?" ia bertanya kepo.
"Progresif lah...." jawabku
"Gak percoyo. Jangan-jangan sampeyan taqiyya,"
"Oooo..asuuuuu,"
(*)
Kini UAS berubah menjadi SAS. Selamat.
Teman (T): Cak, UAS sowan kiai-kiai NU. Sampeyan seneng kan?
Saya (S): Biasa saja. Fulitik. Isuk dele, bisa jadi sore tempe.
T: Sampeyan meragukan ketulusan UAS?
S: Aku senang persowanan itu. Namun, hanya dia dan Gusti yang tahu tentang ketulusan itu. Terasa agak aneh saja melihat orang yang belum lama begitu bersemangat menggaungkan tegaknya negara Islam dan mencela keras rezim saat ini tiba-tiba berbalik 180 derajat. Namun jika Tuhan berkehendak seperti itu, siapa yang akan mampu menahanNya.
Sejujurnya, memoriku kembali mencoba menjumputi remahan tulisan menyangkut doktrin taqiyya dalam politik Islam beberapa hari lalu. Taqiyya dalam bahasa sederhana bisa diartikan "takut (atas sesuatu yang membahayakan dirinya), berhati-hati,"
Dalam penggunaan sehari-hari, kata tersebut bisa digunakan untuk menunjukkan seseorang yang tengah berpura-pura agar jiwanya selamat. Misalnya, seseorang berpura-pura mati agar selamat dari tangkapan musuh.
Posisi taqiyya sangatlah fundamental dalam Islam. Hampir semua golongan Islam sepakat atas hal itu dan mempraktekkannya. Sami Mukaram, dalam "At-Taqiyya fi ' l-Islam," sebagaimana diterjemahkan Raymond Ibrahim, menyatakan;
"Taqiyya is of fundamental importance in Islam. Practically every Islamic sect agrees to it and practices it … We can go so far as to say that the practice of taqiyya is mainstream in Islam, and that those few sects not practicing it diverge from the mainstream … Taqiyya is very prevalent in Islamic politics, especially in the modern era,"
Dalam diskursus politik Islam awal, taqiyya erat kaitannya dengan persekusi kelompok Sunni terhadap Syiah sebagai dampak perang saudara pertama (first Fitnah) dalam sejarah Islam tahun 656-661 masehi. Kelompok Syiah yang terus diburu dan coba dihancurkan oleh rezim Sunni di banyak negara berupaya agar tetap hidup dengan berbagai cara, salah satunya dengan menerapkan taqiyya.
Bisa dikatakan strategi ini erat kaitannya dengan upaya minoritas agar terlepas dari jerat persekusi mayoritas. Minoritas merasa perlu, bahkan wajib, untuk "berpura-pura," agar tetap hidup.
Contoh penggunaan strategi ini, saya kira, dilakukan banyak teman-teman saya yang LGBT ketika menghadapi keluarga dan lingkungannya yang tak jarang mengancam jiwa mereka.
Dalam urusan konversi agama, saya pernah mendengar ada anak yang harus bertaqiyya, menyembunyikan agama barunya, karena takut dibunuh keluarganya.
Doktrin taqiyya di al-Quran nampak sangat kuat dalam konteks melindungi keyakinan serta keselamatan. Seorang Muslim dimungkinkan bertaqiyya seandainya dipaksa pindah keyakinan, apalagi jika sampai membahayakan jiwanya.
مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖۤ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَئِنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰـكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
"Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar." (QS. An-Nahl 16:106)
Dalam politik modern saat ini, konsep taqiyya lazim digunakan sebagian Muslim untuk menggangsir rezim politik yang dianggap tidak mencerminkan "syariat Islam," dengan harapan bisa sesegera mungkin menegakkan Negara Islam.
Siapapun yang melakukan taqiyya dengan motif tersebut sangat mungkin telah menginstal asumsi-asumsi dalam benaknya, salah satunya "perintah" al-Quran untuk tidak menjadikan Kafir sebagai pemimpin mereka, atau mendukung rezim Muslim yang rela "mengotori" pemerintahannya dengan mengakomodasi Kafir sebagai pembantunya.
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّاۤ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰٮةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
"Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali." (QS. Ali 'Imran 3:28).
Anda boleh tidak percaya, namun ayat ini di mana beberapa ahli tafsir al-Quran klasik di kalangan Sunni, mendorong mereka perpandangan seorang muslim boleh menunjukkan persahabatannya di hadapan publik namun hatinya tidak boleh "bersahabat,"
Jarir al-Tabari (838-923 M) konon memaknai QS. 3:28 sebagai berikut.
"If you [Muslims] are under their [infidels'] authority, fearing for yourselves, behave loyally to them, with your tongue, while harbouring inner animosity for them... Allah has forbidden believers from being friendly or on intimate terms with the infidels in place of believers – except when infidels are above them [in authority]. In such a scenario, let them act friendly towards them,"
Ibn Kathir berpandangan, jika Muslim merasa terancam jiwanya oleh rezim yany dianggap zalim dan bersekutu dengan kafir, maka "...such believers are allowed to show friendship to the disbelievers outwardly, but never inwardly,"
Dia juga mengutip pendapat Abu Darda' yang ada di Bukhari, "We smile in the face of some people although our hearts curse them," Kathir juga mengamini pandangan al-Hasan bahwa taqiyya diperbolehkan sampai Kiamat tiba.
Para pengusung Khilafah di Indonesia memang pantas kuatir. Setelah keputusan politik Jokowi yang dengan berani membubarkan HTI, satu per satu aktifis yang punya kedekatan ideologis dengannya berurusan dengan hukum, sebut saja HRS, RS, AD, dan terakhir SM, ketua Alumni 212 wilayah Solo. Tiarap untuk sementara waktu, atau bahkan "berpura-pura bergabung" dengan rezim yang akan didongkel merupakan hal jamak dalam peperangan politik.
Peperangan merupakan salah satu dari tiga situasi di mana seorang Muslim bisa melakukan taqiyyah. Dua yang lain adalah ketika ia terlibat dalam merekonsiliasi konflik, dan pertikaian domestik (suami-istri).
Apakah Indonesia berada dalam situasi perang? Tentu tidak. Indonesia baik-baik saja secara umum. Peperangan dilakukan pemerintahan Jokowi terhadap korupsi dan ketidakadilan yang masih menganga di berbagai sektor.
Namun dalam perspektif kelompok pengusung Negara Islam, baik versi radikal maupun moderat, Indonesia adalah medan laga peperangan, sampai kelompok ini berhasil mengislami semua struktur sosial yang ada. Berbagai cara dilakukan untuk hal itu, dari pilihan mengangkat senjata hingga model taqiyya.
Merle Ricklefs dalam "Islamisation and Its Opponents in Java c. 1930 to the present," menggambarkan aktifitas kelompok ini sebagai berikut; "influencing, infiltrating and taking over state, semi-state and civil society organisations, in which they are having considerable success. …Dakwahism [proselytism] continues powerfully at grass-roots level, supporting deeper Islamisation in all its forms,"
Kelompok ini juga tentunya terlibat dalam kontestasi menjelang pilpres. Peta politik organisasi-organisasi Islam sudah tergambarkan secara jelas. Semua tahu siapa merapat ke mana dan apa motivasinya.
Nahdlatul Ulama sendiri secara institusional bukanlah organisasi politik praktis, meskipun merestui rais aamnya menjadi calon wakil presidennya Jokowi. Secara kultural, organisasi ini ibarat samudera yang bisa menampung aneka air dari berbagai jenis dan kategori, dari radikal hinggal progresif.
Itu sebabnya NU sangatlah berwarna, termasuk munculnya tiga faksi dalam NU menyangkut aspirasi negara Islam. Pertama, kelompok konservatif, yakni mereka yang setuju Negara Islam. Kedua, kelompok moderat, tidak setuju negara Islam model ISIS dan HTI namun tidak keberatan dengan perda-perda bernuansa Islam. Dan ketiga, kelompok progresif, mereka yang menginginkan negara demokrasi yang menjamin kesetaraan seluruh keragaman identitas di dalamnya.
"Lha kalau UAS kelompok endi, Cak?" tanya kawanku.
"Embuh, takokno dewe!"
"Nek sampeyan?" ia bertanya kepo.
"Progresif lah...." jawabku
"Gak percoyo. Jangan-jangan sampeyan taqiyya,"
"Oooo..asuuuuu,"
(*)
Tuesday, February 5, 2019
PERANG PUNK DAN BIROKRASI JOMBANG
Jika kamu berpenampilan a la anak punk; terlihat tidak intelektual, berbau lebus (nggak mandi 2-3 hari) dan berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Santri, maka siap-siap saja digaruk Satpol PP Jombang, seperti Fredi --bukan nama sebenarnya.
Dia teman ngopiku dua hari lalu, Minggu (3/2). Ia bercerita pengalamannya digelandang Satpol PP Jombang kemarin. Saat itu ia tengah ngopi di sekitar Ngrandu karena lelah setelah habis kulakan jeruk di sekitar lokasi itu.
Fredi ditangkap karena ikut-ikutan lari saat terjadi penggerebekan pengamen berpenampilan a la punk. "Pas enak-enak ngopi, aku ndelok arek-arek akeh sing mlayu. Aku yo melok mlayu sisan. Wedi onok opo-opo," katanya sembari menghisap Lucky Strike-nya dalam-dalam.
Fredi memang berpenampilan nyentrik. Rambut tipis samping dan membiarkan bagia atas serta belakangnya panjang. Tak lupa, ia juga mengecatnya. Sepatunya kets dipadu celana ketat agak kumal dengan atasan kaos Persebaya. Kulitnya hitam. Sekilas memang seperti anak punk.
Ia mengaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi. Dirinya menolak tuduhan sebagai bagian dari kelompok punk. "Lha ambumu lebus (badanmu bau)," kata Fredi menirukan alasan yang disampaikan salah satu petugas.
Lebus adalah bahasa suroboyoan untuk mengidentifikasi bau badan yang tidak mandi selama berhari-hari.
Fredi akhirnya dilepas setelah salah satu perangkat desanya dihadirkan untuk memverifikasi kebenaran pengakuan Fredi.
Entah salah apa dengan berpenampilan a la punk, namun dalam beberapa hari terakhir ini, rezim Munjidah-Sumrambah melakukan razia besar-besaran terhadap mereka. Yang ditangkap kemudian dimasukkan ke panti-panti untuk "diperbaiki," dan "dididik,"
Punk dicitrakan sebagai sampah masyarakat, tukang buat onar dan mengganggu keindahan. Sudah sejak lama kelompok ini "dicekal" untuk menyelenggarakan pentas musik oleh otoritas keamanan setempat.
Bagi saya, kelompok punk adalah sasaran empuk rasa frustasi Satpol PP yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan optimal menegakkan aturan di Jombang. Mereka tidak kuasa menindak supermarket tidak berijin yang menjamur, pabrik-pabrik yang melanggar aturan pembuangan limbah. Padahal mereka harusnya mampu melakukan itu.
Kekuasaan selalu menindas yang lemah untuk membuktikan dirinya masih berkuasa, meskipun acapkali terasa absurd. Sangat mirip dengan strategi yang dilakukan rezim Kota Santri ini.
Keduanya baru saja melakukan ritual mutasi besar-besar birokrasi Jombang. Dengan itu, mereka ingin membuktikan dirinya berkuasa dan mampu. Namun sejauhmana proses mutasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel? Itulah masalahnya.
Mutasi kemarin hanyalah urusan geser-menggeser saja, tanpa disertai reasoning yang jelas kenapa seseorang harus menempati posisi tertentu. Publik juga tidak dilibatkan untuk sekedar ikut menakar rekam jejak birokrat yang menggeser maupun digeser. Mungkin hanya di kota ini saja, peringkat kedua seleksi Sekda bisa mengalahkan peringkat pertama. Itupun setelah ia kabarnya pernah tidak lolos seleksi administrasi.
Tak pelak, proses gelap mutasi ini memunculkan aroma tak sedap. Benarkah tidak ada komersialisasi jabatan? Terus terang saja saya ragu. Sejak awal, bupati dan wabup tidak pernah menunjukkan ketegasan komitmen transparansi dan antipungli dalam mutasi.
Di sisi lain, saya mendengar sayup-sayup mengenai praktek transaksional tak terpuji. Bahkan konon, salah satu transaksinya dilakukan di tempat yang sangat sakral bagi kami warga Nahdliyyin. Entah benar, entah tidak.
Sudah waktunya KPK bertindak agar warga tidak terus-terusan dirugikan dalam pelayanan publik. Fredi mengalami kerugian akibat aparat yang salah identifikasi. Kelompok punk terjengkang dan meradang karena kualitas birokrasi yang timpang.
Hayati lelah, Bang.
at Wijaya Kusuma yang transit di Gubeng menuju Jombang
Dia teman ngopiku dua hari lalu, Minggu (3/2). Ia bercerita pengalamannya digelandang Satpol PP Jombang kemarin. Saat itu ia tengah ngopi di sekitar Ngrandu karena lelah setelah habis kulakan jeruk di sekitar lokasi itu.
Fredi ditangkap karena ikut-ikutan lari saat terjadi penggerebekan pengamen berpenampilan a la punk. "Pas enak-enak ngopi, aku ndelok arek-arek akeh sing mlayu. Aku yo melok mlayu sisan. Wedi onok opo-opo," katanya sembari menghisap Lucky Strike-nya dalam-dalam.
Fredi memang berpenampilan nyentrik. Rambut tipis samping dan membiarkan bagia atas serta belakangnya panjang. Tak lupa, ia juga mengecatnya. Sepatunya kets dipadu celana ketat agak kumal dengan atasan kaos Persebaya. Kulitnya hitam. Sekilas memang seperti anak punk.
Ia mengaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi. Dirinya menolak tuduhan sebagai bagian dari kelompok punk. "Lha ambumu lebus (badanmu bau)," kata Fredi menirukan alasan yang disampaikan salah satu petugas.
Lebus adalah bahasa suroboyoan untuk mengidentifikasi bau badan yang tidak mandi selama berhari-hari.
Fredi akhirnya dilepas setelah salah satu perangkat desanya dihadirkan untuk memverifikasi kebenaran pengakuan Fredi.
Entah salah apa dengan berpenampilan a la punk, namun dalam beberapa hari terakhir ini, rezim Munjidah-Sumrambah melakukan razia besar-besaran terhadap mereka. Yang ditangkap kemudian dimasukkan ke panti-panti untuk "diperbaiki," dan "dididik,"
Punk dicitrakan sebagai sampah masyarakat, tukang buat onar dan mengganggu keindahan. Sudah sejak lama kelompok ini "dicekal" untuk menyelenggarakan pentas musik oleh otoritas keamanan setempat.
Bagi saya, kelompok punk adalah sasaran empuk rasa frustasi Satpol PP yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan optimal menegakkan aturan di Jombang. Mereka tidak kuasa menindak supermarket tidak berijin yang menjamur, pabrik-pabrik yang melanggar aturan pembuangan limbah. Padahal mereka harusnya mampu melakukan itu.
Kekuasaan selalu menindas yang lemah untuk membuktikan dirinya masih berkuasa, meskipun acapkali terasa absurd. Sangat mirip dengan strategi yang dilakukan rezim Kota Santri ini.
Keduanya baru saja melakukan ritual mutasi besar-besar birokrasi Jombang. Dengan itu, mereka ingin membuktikan dirinya berkuasa dan mampu. Namun sejauhmana proses mutasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel? Itulah masalahnya.
Mutasi kemarin hanyalah urusan geser-menggeser saja, tanpa disertai reasoning yang jelas kenapa seseorang harus menempati posisi tertentu. Publik juga tidak dilibatkan untuk sekedar ikut menakar rekam jejak birokrat yang menggeser maupun digeser. Mungkin hanya di kota ini saja, peringkat kedua seleksi Sekda bisa mengalahkan peringkat pertama. Itupun setelah ia kabarnya pernah tidak lolos seleksi administrasi.
Tak pelak, proses gelap mutasi ini memunculkan aroma tak sedap. Benarkah tidak ada komersialisasi jabatan? Terus terang saja saya ragu. Sejak awal, bupati dan wabup tidak pernah menunjukkan ketegasan komitmen transparansi dan antipungli dalam mutasi.
Di sisi lain, saya mendengar sayup-sayup mengenai praktek transaksional tak terpuji. Bahkan konon, salah satu transaksinya dilakukan di tempat yang sangat sakral bagi kami warga Nahdliyyin. Entah benar, entah tidak.
Sudah waktunya KPK bertindak agar warga tidak terus-terusan dirugikan dalam pelayanan publik. Fredi mengalami kerugian akibat aparat yang salah identifikasi. Kelompok punk terjengkang dan meradang karena kualitas birokrasi yang timpang.
Hayati lelah, Bang.
Thursday, January 24, 2019
Wednesday, January 9, 2019
Muslimah Lesbian di antara Dua GUSDURian
"Gus, saya berbeda," ia bersuara lirih tanpa menatap
Saya kaget, "Maksudnya?"
......
Kami baru bertemu dan berinteraksi sekitar dua jam ketika saya mengantarkan 150an kader PMII Jawa Timur berkunjung ke gereja GPdI Junrejo Batu, Minggu (6/1) Ia sendiri ikut membaur di acara tersebut. Bahkan membantu kami menjadi fotografer dadakan.
Wajahnya tergolong manis. Dibalut busana Islami yang sangat longgar dengan celana gombrong model Aladdin. Ia memakai sepatu sport besar, menjauhi kesan feminin sebagaimana perempuan kebanyakan yang saya tahu.
Dari caranya berbusana, ia nampak sangat ingin menutupi sesuatu dalam dirinya. Entah apa. Namun sejak menit pertama bertemu, dari busananya, sudah terasa ada yang berbeda. Saya merasakan itu.
"Saya lesbian, gus" ia menyeruput es kopi sama dengan yang saya pesan di salah satu food court dekat TMP Batu. Sesekali ia membetulkan letak jilbabnya yang nampak kedodoran. Ia sekali lagi terlihat mencoba begitu tenang saat mengatakan itu. Meskipun bagi saya kentara sekali perasaan bersalah terus menjalarinya.
Saya baru mengerti kenapa ia berbusana kedodoran dengan jilbab tak terpasang anggun untuk ukuran wajah seimut dia; ia tak ingin terlihat menawan dan seksi, yang pada akhirnya bisa membuat para pria jatuh hati padanya. Bagi lesbian, disukai cowok hetero bisa berarti bencana.
Namanya, sebut saja, Zaynab. Mahasiswi sosiologi penerima beasiswa di salah satu perguruan tinggi Malang. Bagiku, ia adalah lesbian berwajah feminin (femme) ketiga yang saya temui dalam kurun waktu dua bulan ini.
Sebelumnya, saya berjumpa Shirley Lam, seorang pendeta di Hongkong, di pertemuan internasional Gender Interfaith Network for SOGIE di Bangkok. Satu lagi, kawan saya, dosen salah satu perguruan tinggi terkenal di Jombang.
Zaynab mengaku sudah lama ingin bertemu saya, sejak saya nongol di ILC TVOne membahas isu LGBT. Namun ia belum tahu caranya. Secara kebetulan, ia bertemu teman saya, aktifis GUSDURian Batu, yang mengisi seminar di kampusnya. Dengan bantuan teman itu, kami bertiga akhirnya bertemu hari itu.
Zaynab bercerita kegalauannya seputar jatidirinya. Ia mengaku merasa berbeda saat SMP. Ia telah berusaha berlaku "normal" dengan mencoba menjalin relasi heteroseksual.
Namun, ia tidak bisa membohongi dirinya sendiri. Ketertarikannya pada perempuan jauh lebih besar ketimbang terhadap laki-laki. "Tersiksa rasanya, gus. Saya kok begini," suaranya bergetar. Butiran airmata meleleh di pipinya. Ia buru-buru mengusapnya saat teman saya mendatangi meja kami, bergabung.
"Menurutku Gusti tidak pernah salah dalam penciptaan. Jika ada kekurangan, maka menjadi tugas pemilik tubuh untuk menyempurnakannya," tanggapku. Jika kita memotong rambut, kuku, pergi ke salon, ngegym, operasi jantung dan lainnya, tidak berarti kita tidak mensyukuri pemberian Tuhan. Sebaliknya, kita merawatnya karena demikianlah kewajiban kita.
Kodrat manusia, tambah saya, adalah menjadi manusia seutuhnya. Orientasi seksual adalah bagian dari ciptaanNya yang utuh. Memang benar, Tuhan biasanya menciptakan pemilik vagina berpasangan dengan pemilik penis. Namun itu tidak berarti Dia tidak mampu menciptakan pasangan di luar itu.
Tuhan, menurutku, sangat mampu memberikan siapa saja kepada siapa saja, baik sebagai pasangan maupun dalam aspek berketurunan. Tuhan juga sangat sanggup membuat orang tidak bereproduksi, baik dalam perspektif tidak mempunyai hasrat seksual maupun mandul, sebagaimana QS. 42:49-50.
لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ ۗ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۗ يَهَبُ لِمَنْ يَّشَآءُ اِنَاثًا وَّيَهَبُ لِمَنْ يَّشَآءُ الذُّكُوْرَ
"Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki,"
اَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَّاِنَاثًا ۚ وَيَجْعَلُ مَنْ يَّشَآءُ عَقِيْمًا ۗ اِنَّهٗ عَلِيْمٌ قَدِيْر
ٌ
"atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Maha Kuasa."
"Rasanya kok tidak tepat kalau kamu terus-menerus menganggap dirimu tidak normal, apalagi pendosa. Kamu tuh limited edition!" kata saya dan tawa kami pun pecah. Saya melihat wajahnya pelan-pelan mulai tenang kembali.
Jujur saja, jejak perempuan-suka-perempuan, yang pada titik tertentu kerap disebut lesbianisme, dalam sejarah Islam tidaklah bisa dianggap sepi, meskipun tidak semelimpah kisah laki-laki-suka-laki-laki.
Dalam catatan Stephen O Murray, "Woman-woman love in Islamic Society," terdapat berbagai informasi terkait tribadism (sihaq). Misalnya, Khalifah Musa al-Hadi dikabarkan pernah memenggal dua perempuan haremnya yang kedapatan tengah berasik-masyuk. Relasi percintaan perempuan-perempuan kerap terjadi di kaputren, istana tempat para selir dikumpulkan, sebagaimana yang ditulis Richard Burton dalam "The Book of the thousand nights and a night,"
Di kalangan suku Bedouin, perempuan maskulin (butchi) cenderung lebih mencemburui teman perempuan pasangannya ketimbang terhadap laki-laki. Kehidupan seperti ini juga terekam dalam berbagai puisi Arab-Sappho karya Walladah bint al-Mustakfi.
"in praise of her of her female lover poetess Muhjah was lost because most authors refused to cite them due to their explicit sexual language," tulis As'ad AbuKhalil dalam "A note on the study of homosexuality in the Arab/Islamic civilization,"
Mengutip Sharif Idris (1100-66), Khalil juga mengemukakan banyak butchi yang berasal dari kalangan terdidik dan cerdik pandai. Mereka yang kerap berprilaku layaknya laki-laki ini bertindak sebagai pihak yang aktif dalam percintaan.
...
"So, apa rencanamu ke depannya?" saya bertanya ke Zaynab. Ia hanya menggeleng dan tersenyum sambil terus mengaduk-aduk gelas kopinya. "Nggak tahu. Saya ingin hidup di pesantren. Menyendiri dan mengabdikan diri," ujarnya.
Saya mengapresiasi hal itu sembari terus meyakinkan tidak ada yang perlu dikuatirkan. Ada banyak orang-orang sepertinya di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Ramadlan tahun lalu, saya bertemu tak kurang dari 30 orang lesbian di Surabaya. Mereka mengundang saya untuk memberikan "siraman rohani" sebelum berbuka puasa.
"Percayalah. Kamu tidak sendirian. Setidaknya masih ada kami berdua dan teman-teman GUSDURian lain yang siap menerimamu apa adanya," saya kembali menyemangatinya. Dia pun tersenyum sembari mengucapkan terima kasih.
Hujan lebat tak henti-hentinya mengguyur Kota Batu siang itu. Kami terus ngobrol tentang banyak hal hingga akhirnya kami harus berpisah.
Saat di bis menuju Jombang, saya baru tersadar belum menanyakan tipe cewek idealnya seperti apa; apakah seperti Shirley Lam, Mitha the Virgin, Jodie Foster, atau Ira Koesno.
"Mas, mau turun mana?" tanya kondektur membuyarkan lamunanku.
---
Monday, January 7, 2019
Mewahnya Gender di Bioskop XXI
Mungkin tidak banyak mahasiswa/i dari kampus Islam yang dapat menikmati tempat duduk ruangan belajar a la bioskop XXI; menjorok ke bawah dengan dosen di posisi terendah.
Model yang umum berlaku dalam pengajaran klasikal Islam adalah sebaliknya; guru di atas, sedangkan murid harus dlosoran di bawah; kiai/bu nyai di atas panggung, jamaahnya klesetan di tanah.
Model kedua inilah yang sebetulnya ditawarkan kepada saya saat mengampu sesi pengantar gender dan Islam, dalam Sekolah Gender dan Islam PMII Universitas Islam Malang, Minggu (6/1).
Saya menolak model ini karena ingin mencoba sesuatu yang baru. Kebetulan lokasi acaranya, di salah satu villa kawasan Junrejo Batu,mempunyai topologi tanah dengan kemiringan yang cukup asyik.
"Kita di luar saja. Aku di posisi bawah. Tolong taruh sepeda motor di sampingku dan papan tulis kecil untuk menempelkan metaplan yang aku buat," pintaku ke panitia.
Forum serasa seperti pengajian pagi yang dibatasi oleh waktu dan keterbatasan perangkat mengajar. Itu sebabnya saya harus ekstra selektif dalam dua hal; memilih apa saja yang ingin saya "dogmakan" ke mereka, dan berikut strateginya.
Saya mulai mengenalkan konsep gender dan sex dalam diskursus identitas "jenis kelamin".
"Seandainya ada orang yang bertanya pada kalian 'What is your sex?" dan 'What is your gender?' Adakah di antara kalian yang bisa mengidentifikasi perbedaannya? Sebab keduanya bisa diartikan 'Apa jenis kelaminmu?'" tanya saya.
Pertanyaan pertama merujuk pada jenis kelamin yang didasarkan pada indikator organ reproduksi yang kalian punyai. Jika kalian memiliki vagina, tambah saya, maka sangat mungkin seluruh Malang akan menyebutmu perempuan. Namun benarkah pemilik vagina akan selalu mengidentifikasi dirinya sendiri sebagai perempuan?
"Belum tentuuuuuuuuu," jawab sebagian besar dari mereka.
"Cerdas!" jawab saya di mikrofon.
Gender adalah pengakuan personal pemilik tubuh atas "jenis kelaminnya" sendiri yang bisa jadi tidak sesuai dengan ornamen reproduksi yang dimilikinya.
Maka jika ada yang bertanya "What is your gender?" itu berarti kalian diberi kemerdekaan untuk menentukan siapa dirimu sesungguhnya; jenis kelaminmu. Pertanyaan "What is your gender?" lebih elegan untuk diucapkan karena lebih akomodatif, apresiatif dan memerdekakan.
Gender juga berarti pembedaan peran, status, dan fungsi seseorang berdasarkan organ reproduksi yang ia miliki. Dulu, yang punya penis dianggap atau merasa lebih superior dan berhak mendapatkan lebih ketimbang pemilik vagina. Sekarang tidak lagi sepenuhnya demikian.
Pembedaan status, peran dan fungsi di atas bersifat dinamis, tidak statis, dan selalu mengikuti perkembangan jamannya.
"Anyway, bagi perempuan, melahirkan itu kodrat atau pilihan?" tanya saya.
"Kodraaaaaaaaattt" jawab mereka serempak.
"Belum tentu," tiba-tiba ada suara lirih perempuan menyeruak di depan saya. Lirih karena ia nampak di selimuti kekuatiran atas pandangannya yang minor di forum tersebut.
Saya memintanya menjelaskan pandangan "nyelenehnya" itu dan direspon. Menurutnya, kodrat adalah situasi di mana orang tidak bisa memilih. Melahirkan bagi perempuan adalah pilihan karena ia bisa memutuskan apakah menggunakan rahimnya atau tidak.
"Punya rahim itu kodrat. Menggunakannya bereproduksi itu pilihan. Itu dua hal yang berbeda. Perempuan tetaplah bisa menjadi perempuan meski tidak melahirkan," ungkapnya. Forum terasa sepi.
"Adakah yang punya pandangan lain?" tanya saya lagi.
Forum semakin senyap.
"Jadi, melahirkan itu kodrat atau pilihan?" saya mengecek ulang
"Pilihaaaaaaaann," mereka serempak.
"Kalau kepemilikan rahim?" tanya saya melengking.
"Kodraaaaaat,"
"Pinteerr," saya mengapresiasi.
Saya melanjutkan. Tujuan dasar penciptaan manusia dalam alQuran, selain untuk mengabdikan diri sesuai nilai-nilai ketuhanan (liya'budun), adalah untuk saling mengenal. Semua ciptaan adalah setara tanpa memedulikan identitas gendernya. Ketakwaan ilahiyah, menurut saya, adalah satu-satunya yang membedakan mereka di hadapan Gusti.
"Menurutku, terdapat lima prinsip universal dalam al-Quran yang menjadi patokan utama dalam merumuskan hukum Islam," kata saya meneruskan.
Kelimanya adalah keesaan (tauhid), keadilan ('adl), memperlakukan orang lain dengan lebih baik (ihsan), kemanusiaan (karamah), dan cinta kasih (mawaddah wa rahmat.
Maka, jika ada siapapun yang mencoba menghukumi sesuatu atas nama Islam, maka kalian perlu mengeceknya dengan kelima prinsip tadi. Jika ada satu prinsip yang tidak terpenuhi maka kalian perlu mengkritisinya.
"Apakah permaduan perempuan memenuhi kriteria lima tadi?"
"Tidaaaaaak" serempak mereka menjawab.
"Jika perempuan punya kualitas agama lebih baik ketimbang laki-laki, apakah kalian setuju ia lebih berhak menjadi imam shalat laki-laki?" tanya saya.
Forum senyap.
Namun lagi-lagi, saya mendengar suara lirih perempuan di depanku. Lirih sekali.
"Setuju,"
Wednesday, January 2, 2019
Nisan Salib; Mengurai Nalar "Kenapa Kami Ogah Mati Berdekatan dengan Kalian"
SETELAH kasus penggergajian nisan salib di Kotagede mencuat beberapa waktu lalu, belasan lagi dirusak di Makam Girilaya Magelang, Rabu (2/1). Polisi yang tengah menyelidiki kasus ini menduga peristiwa ini berkaitan dengan vandalisme.
Girilaya sendiri adalah makam umum (TPU), yang artinya semua jenazah bisa dibumikan di sana. Tak peduli apapun agamanya.
Pengrusakan ini akan sangat sulit dicerna jika dilakukan kalangan Kristen sendiri atau non-Muslim lainnya. Bisa jadi pelakunya ateis, agnostik, atau seorang Muslim.
Tulisan ini hendak menyusuri kemungkinan warisan nalar keengganan sebagian besar Muslim melihat jenazah Islam-Kristen dicampur dalam satu komplek kuburan.
Hipotesis saya; sangat mungkin Pakta Umar (644 M) punya andil signifikan membentuk nalar segregatif umat Islam dalam mengatur pemakamannya bersama non-muslim, sehingga Peristiwa Kotagede mencuat. Namun, bagaimana hal ini bisa terjadi?
Girilaya sendiri adalah makam umum (TPU), yang artinya semua jenazah bisa dibumikan di sana. Tak peduli apapun agamanya.
Pengrusakan ini akan sangat sulit dicerna jika dilakukan kalangan Kristen sendiri atau non-Muslim lainnya. Bisa jadi pelakunya ateis, agnostik, atau seorang Muslim.
Tulisan ini hendak menyusuri kemungkinan warisan nalar keengganan sebagian besar Muslim melihat jenazah Islam-Kristen dicampur dalam satu komplek kuburan.
Hipotesis saya; sangat mungkin Pakta Umar (644 M) punya andil signifikan membentuk nalar segregatif umat Islam dalam mengatur pemakamannya bersama non-muslim, sehingga Peristiwa Kotagede mencuat. Namun, bagaimana hal ini bisa terjadi?
Saat Peristiwa Kotagede ramai di media sosial, aku tengah dalam perjalanan menuju Surabaya untuk menghadiri perayaan Natal GPPS Bethlehem di aula UK Petra, Selasa (18/12). Aku duduk di gerbong 5 kursi 3A kereta KRD. Di depanku, ada dua santriwati kelas 1 Aliyah, setingkat SMA. Mereka yang sedang liburan ke rumah temannya mengaku nyantri di dua pesantren dekat kampusku di Tebuireng. Aku kenal para pengasuhnya.
"Dik, bolehkah aku tahu pendapatmu? Jika sebuah desa dihuni warga Islam dan Kristen, dan mereka hanya punya satu pemakaman, setujukah kalian orang Kristen dikubur campur dengan orang Islam?" tanyaku.
"Tidak setuju. Mereka tidak boleh dicampur. Harus punya makam sendiri," kata salah satu dari mereka dan diamini teman sebelahnya.
"Kenapa bisa seperti itu? Apa alasanmu?" tanyaku agak mendesak dengan ramah tentunya.
Mereka berdua saling berpandangan dan tetap tersenyum.
"Ya pokoknya begitu. Nggak boleh," kata yang berjilbab pink.
"Apakah kalian pernah diajarkan berpendapat seperti ini di pondok, atau ini murni hasil pemikiran kalian sendiri?" aku terus menyelidik.
"Pemikiran sendiri," lagi-lagi yang berbaju pink angkat bicara.
Saya berfikir keras dari mana gagasan ini menghinggapi mereka. Hipotesis saya, hal ini sangat mungkin karena kuncian dogma kebenaran tunggal Islam di antara agama lain tanpa diimbangi penjelasan bahwa misi Islam sebenarnya adalah rahmatan lil alamin, bukan rahmatan lil muslimin.
Karena wataknya yang superior seperti ini maka menjadi "wajar" jika Islam terasa egois, melihat agama-agama lain sebagai yang inferior. Bagi Islam model ini, keselamatan hanya milik superior, dan yang paling penting harus ada tembok tebal yang mensegregasi keduanya; gelap dan terang tak bisa bersatu, meminjam istilah Alkitab.
Penolakan makam Katolik di Jogja adalah bagian dari implikasi atas model Islam yang terus-terusan merawat prasangka negatif terhadap agama lain, termasuk Katolik.
PAKTA UMAR
Secara khusus, jika mau dilacak jauh ke belakang, penolakan di Jogja 1tidak bisa dilepaskan dari preseden historik saat Umar bin Khattab menginvasi Sham (Syiria) yang dihuni oleh komunitas Kristen/Katolik sekitar tahun 644 M.
Setelah diinvasi, seluruh penduduk non-Muslim di wilayah tersebut berstatus "dhimmi" yang artinya "dilindungi," dalam artian dibiarkan hidup menjalani keyakinannya dengan berbagai macam limitasi hak serta beban kewajiban lebih ketimbang muslim. Umar kemudian menetapkan serangkaian aturan yang diskriminatif terhadap para dhimmi yang dikenal sebagai Pact of Umar (al-'uhdat al-Umariyyah).
Anda boleh tidak percaya, namun sebagaimana tulisan Mark A Cohen, "What was the Pact of 'Umar ? A Literary-Historical Study," jenazah para dhimmi memang dilarang dikubur dalam satu areal pemakaman dengan Muslimkarena mereka dianggap tidak beriman. Mereka yang hidup juga tidak boleh berdoa dengan suara keras ketika ada yang meninggal.
Pemisahan ini merupakan bagian dari penghukuman karena mereka tidak mau mengubah keyakinan menjadi Islam. Tidak hanya saat mati, ketika hidup para dhimmi juga menanggung beban diskriminasi yang sangat berat di bawah pemerintahan Islam.
Mereka dilarang membangun, memugar, merenovasi gereja, atau memperlihatkan salib di tempat umum yang dilalui warga Islam. Namun lonceng gereja tetap bisa dibunyikan meski harus dengan sangat lirih.
Non-muslim tidak boleh mengajak muslim masuk agamanya namun tidak boleh melarang jika ada yang masuk Islam. Mereka juga wajib membuka lebar pintu rumahnya untuk menampung orang Muslim dan menyediakan akomodasi. Non muslim tidak diperbolehkan meniru umat Islam, termasuk pakaian, dialek maupun nama. Al-Quran terlarang dipelajari non-muslim. Jika ada muslim yang menghendaki tempat duduk di sebuah tempat padahal telah diduduki dhimmi, maka mereka harus menyingkir.
Dhimmi juga dilarang menyalakan lampu di jalan milik muslim atau di pasar. Budak yang telah menjadi hak muslim terlarang dimiliki non-muslim. Dan, rumah non-muslim tidak boleh lebih tinggi dari milik muslim. Mereka juga dilarang mengukir, melukis atau menulis simbol-simbol yang bisa dikaitkan dengan " milik" muslim.
Umar bin Khattab kemudian menambah tiga klausul lagi yang harus dipatuhi Kristen Syiria, yakni larangan menyerang muslim, larangan menebus seseorang yang ditawan orang muslim, dan klausul; siapa saja yang menyerang umat Islam dengan sengaja maka nyawanya tidak akan dilindungi.
Pakta ini menurut Milka Levy-Rubin dalam Non-Muslims in the Early Islamic Empire, juga dimplementasikan secara variatif oleh Khalifah Umar bin Abd Aziz (717-720 M), al-Manshur (754-775 M), Harun al-Rashid (786-809 M) dan al-Mutawakkil (847-861 M).
Saat para bawahannya tidak lagi tertib mengawasi pelaksanaan pakta ini, Umar bin Abdul Aziz kabarnya memberikan instruksi agar aparatusnya tidak teledor mengawasi para dhimmi.
"Mengenai masalah ini, kalian tidak diperbolehkan membiarkan munculnya tanda salib dalam bentuk apapun. Harus dihancurkan atau dihapus," katanya. Ia juga menambahkan warga Yahudi dan Kristen tidak diperkenankan duduk di pelana, namun harus di tempat barang (pack-saddle). Perempuan non-muslim juga tidak boleh memakai pelana dari kulit dan harus duduk di tempat barang kalau naik kuda atau keledai.
"Laksanakan tugas ini segera. Larang mereka mengenakan gaun panjang (qaba'), baju sutra dan surban. Awasi mereka yang berada dalam wilayah kalian untuk tidak melanggar hal ini," tegas Umar bin Abdul Azis.
Pakta Umar ini mirip surat pernyataan yang disodorkan dan wajib ditandatangani oleh keluarga almarhum di Kotagede. Seolah-olah inisiatif keluarga almarhum padahal mereka tidak punya pilihan lain.
MENJADI RUJUKAN
Sudah dapat diduga, dokumen pakta ini selanjutnya menjadi semacam yurisprudensi dan dicecap para sarjana muslim yang hidup belakangan, misalnya oleh Imam Syafii (w. 820 M), madzhab fiqh paling populer di kalangan muslim Indonesia, dalam magnum opus Kitab al-Umm. Pakta Umar juga dikutip oleh al-Mawardi (w. 153 M) dalam kitab fiqh politik al-Ahkam al-Sulthaniyyah wa al-Wilayat al-Diniyyah, serta Ibn Kathir (w. 1373 M) dalam Tafsir al-Quran al-'Adzim.
Ketiga karya tersebut hingga saat ini masih dianggap sebagai rujukan penting diskursus hukum dan politik Islam dalam sistem pendidikan Islam Indonesia, termasuk pesantren. Dan belum ada karya intelektual yang berani menganulir "keabsahan" ketiganya.
ABSENNYA ARGUMENTASI
Namun, apakah memisahkan kuburan Muslim dan pemeluk agama lain punya dasar kuat secara tekstual? Sejauh yang saya pelajari, tidak ada satu ayat pun dalam al-Quran yang memerintahkan pemisahan, penggergajian simbol agama lain di kuburan, atau pelarangan ritual di dalamnya.
Juga, belum saya temukan hadits berstatus mutawattir -level tertinggi keotentikan sebuah hadits- terkait hal itu.
Satu-satunya hadits yang berhasil saya temukan berkaitan dengan kuburan non-muslim (mushrik) adalah cerita perjalanan Nabi bersama Bashir yang melewati kuburan Muslim dan non-Muslim sebagaimana direkam dalam Nasai, Abu Dawud, Majah dan Ahmad. Dengan mengutip pendapat Ibn al-Qayyim dalam kitab Ta'liqat, Dr. Ahmad Shafaat dalam Burying a non-Muslim in a Muslim Cemetery and Vice Versa, menyatakan hadits ini berstatus dlaif (lemah) karena dipersoalkan kevalidannya oleh para ahli hadits
Dengan demikian, aksi pemisahan kuburan muslim dan non-muslim sebenarnya tidak cukup punya basis quranik maupun justifikasi praktek kenabian yang jelas dan tegas. Namun demikian upaya kekerasan terhadap makam Katolik di Kotagede adalah bagian tak terpisah dari paket besar sikap antagonistik Islam klasik terhadap dua agama pendahulunya, Kristen dan Yahudi.
Sikap ini, harus diakui, mendapat porsi sangat besar dalam al-Quran terutama ayat-ayat yang turun saat Nabi di Madinah bersama kekuatan politiknya yang menguat.
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan kitab (Yahudi dan Nasrani), hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
(QS. 9:29).
Terhadap ayat di atas yang masih berstatus aktif (belum dianulir/mansukh) terdapat dua kubu yang berselisih dalam penafsiran. Kubu Islam-ideologis; memaknai ayat ini secara literal dan wajib dikobarkan dalam berbagai bentuk; dari yang paling ekstrim model ISIS hingga yang moderat --memperjuangkan tegaknya negara Islam Indonesia melalui jalur konstitusional. Perusak simbol salib Kota Gede masuk dalam kategori ini.
Di sisi lain, ada kubu Islam substantif yang digawangi oleh alm. Gus Dur. Kubu ini cenderung memaknai ayat ini dalam konteks yang sangat spesifik, yakni situasi perang yang tidak lagi dijumpai saat ini di Indonesia. Umat Islam boleh berperang, menurut kubu ini, jika dan hanya jika diusir dari negerinya secara melawan hukum. Islam substantif takkan melarang percampuran kuburan apalagi tega menggergaji dan menghancurkan salib.(*)
Aan Anshori, kordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD), studi S2 Hukum Keluarga Islam Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang. IG @gantengpolnotok
"Dik, bolehkah aku tahu pendapatmu? Jika sebuah desa dihuni warga Islam dan Kristen, dan mereka hanya punya satu pemakaman, setujukah kalian orang Kristen dikubur campur dengan orang Islam?" tanyaku.
"Tidak setuju. Mereka tidak boleh dicampur. Harus punya makam sendiri," kata salah satu dari mereka dan diamini teman sebelahnya.
"Kenapa bisa seperti itu? Apa alasanmu?" tanyaku agak mendesak dengan ramah tentunya.
Mereka berdua saling berpandangan dan tetap tersenyum.
"Ya pokoknya begitu. Nggak boleh," kata yang berjilbab pink.
"Apakah kalian pernah diajarkan berpendapat seperti ini di pondok, atau ini murni hasil pemikiran kalian sendiri?" aku terus menyelidik.
"Pemikiran sendiri," lagi-lagi yang berbaju pink angkat bicara.
Saya berfikir keras dari mana gagasan ini menghinggapi mereka. Hipotesis saya, hal ini sangat mungkin karena kuncian dogma kebenaran tunggal Islam di antara agama lain tanpa diimbangi penjelasan bahwa misi Islam sebenarnya adalah rahmatan lil alamin, bukan rahmatan lil muslimin.
Karena wataknya yang superior seperti ini maka menjadi "wajar" jika Islam terasa egois, melihat agama-agama lain sebagai yang inferior. Bagi Islam model ini, keselamatan hanya milik superior, dan yang paling penting harus ada tembok tebal yang mensegregasi keduanya; gelap dan terang tak bisa bersatu, meminjam istilah Alkitab.
Penolakan makam Katolik di Jogja adalah bagian dari implikasi atas model Islam yang terus-terusan merawat prasangka negatif terhadap agama lain, termasuk Katolik.
PAKTA UMAR
Secara khusus, jika mau dilacak jauh ke belakang, penolakan di Jogja 1tidak bisa dilepaskan dari preseden historik saat Umar bin Khattab menginvasi Sham (Syiria) yang dihuni oleh komunitas Kristen/Katolik sekitar tahun 644 M.
Setelah diinvasi, seluruh penduduk non-Muslim di wilayah tersebut berstatus "dhimmi" yang artinya "dilindungi," dalam artian dibiarkan hidup menjalani keyakinannya dengan berbagai macam limitasi hak serta beban kewajiban lebih ketimbang muslim. Umar kemudian menetapkan serangkaian aturan yang diskriminatif terhadap para dhimmi yang dikenal sebagai Pact of Umar (al-'uhdat al-Umariyyah).
Anda boleh tidak percaya, namun sebagaimana tulisan Mark A Cohen, "What was the Pact of 'Umar ? A Literary-Historical Study," jenazah para dhimmi memang dilarang dikubur dalam satu areal pemakaman dengan Muslimkarena mereka dianggap tidak beriman. Mereka yang hidup juga tidak boleh berdoa dengan suara keras ketika ada yang meninggal.
Pemisahan ini merupakan bagian dari penghukuman karena mereka tidak mau mengubah keyakinan menjadi Islam. Tidak hanya saat mati, ketika hidup para dhimmi juga menanggung beban diskriminasi yang sangat berat di bawah pemerintahan Islam.
Mereka dilarang membangun, memugar, merenovasi gereja, atau memperlihatkan salib di tempat umum yang dilalui warga Islam. Namun lonceng gereja tetap bisa dibunyikan meski harus dengan sangat lirih.
Non-muslim tidak boleh mengajak muslim masuk agamanya namun tidak boleh melarang jika ada yang masuk Islam. Mereka juga wajib membuka lebar pintu rumahnya untuk menampung orang Muslim dan menyediakan akomodasi. Non muslim tidak diperbolehkan meniru umat Islam, termasuk pakaian, dialek maupun nama. Al-Quran terlarang dipelajari non-muslim. Jika ada muslim yang menghendaki tempat duduk di sebuah tempat padahal telah diduduki dhimmi, maka mereka harus menyingkir.
Dhimmi juga dilarang menyalakan lampu di jalan milik muslim atau di pasar. Budak yang telah menjadi hak muslim terlarang dimiliki non-muslim. Dan, rumah non-muslim tidak boleh lebih tinggi dari milik muslim. Mereka juga dilarang mengukir, melukis atau menulis simbol-simbol yang bisa dikaitkan dengan " milik" muslim.
Umar bin Khattab kemudian menambah tiga klausul lagi yang harus dipatuhi Kristen Syiria, yakni larangan menyerang muslim, larangan menebus seseorang yang ditawan orang muslim, dan klausul; siapa saja yang menyerang umat Islam dengan sengaja maka nyawanya tidak akan dilindungi.
Pakta ini menurut Milka Levy-Rubin dalam Non-Muslims in the Early Islamic Empire, juga dimplementasikan secara variatif oleh Khalifah Umar bin Abd Aziz (717-720 M), al-Manshur (754-775 M), Harun al-Rashid (786-809 M) dan al-Mutawakkil (847-861 M).
Saat para bawahannya tidak lagi tertib mengawasi pelaksanaan pakta ini, Umar bin Abdul Aziz kabarnya memberikan instruksi agar aparatusnya tidak teledor mengawasi para dhimmi.
"Mengenai masalah ini, kalian tidak diperbolehkan membiarkan munculnya tanda salib dalam bentuk apapun. Harus dihancurkan atau dihapus," katanya. Ia juga menambahkan warga Yahudi dan Kristen tidak diperkenankan duduk di pelana, namun harus di tempat barang (pack-saddle). Perempuan non-muslim juga tidak boleh memakai pelana dari kulit dan harus duduk di tempat barang kalau naik kuda atau keledai.
"Laksanakan tugas ini segera. Larang mereka mengenakan gaun panjang (qaba'), baju sutra dan surban. Awasi mereka yang berada dalam wilayah kalian untuk tidak melanggar hal ini," tegas Umar bin Abdul Azis.
Pakta Umar ini mirip surat pernyataan yang disodorkan dan wajib ditandatangani oleh keluarga almarhum di Kotagede. Seolah-olah inisiatif keluarga almarhum padahal mereka tidak punya pilihan lain.
MENJADI RUJUKAN
Sudah dapat diduga, dokumen pakta ini selanjutnya menjadi semacam yurisprudensi dan dicecap para sarjana muslim yang hidup belakangan, misalnya oleh Imam Syafii (w. 820 M), madzhab fiqh paling populer di kalangan muslim Indonesia, dalam magnum opus Kitab al-Umm. Pakta Umar juga dikutip oleh al-Mawardi (w. 153 M) dalam kitab fiqh politik al-Ahkam al-Sulthaniyyah wa al-Wilayat al-Diniyyah, serta Ibn Kathir (w. 1373 M) dalam Tafsir al-Quran al-'Adzim.
Ketiga karya tersebut hingga saat ini masih dianggap sebagai rujukan penting diskursus hukum dan politik Islam dalam sistem pendidikan Islam Indonesia, termasuk pesantren. Dan belum ada karya intelektual yang berani menganulir "keabsahan" ketiganya.
ABSENNYA ARGUMENTASI
Namun, apakah memisahkan kuburan Muslim dan pemeluk agama lain punya dasar kuat secara tekstual? Sejauh yang saya pelajari, tidak ada satu ayat pun dalam al-Quran yang memerintahkan pemisahan, penggergajian simbol agama lain di kuburan, atau pelarangan ritual di dalamnya.
Juga, belum saya temukan hadits berstatus mutawattir -level tertinggi keotentikan sebuah hadits- terkait hal itu.
Satu-satunya hadits yang berhasil saya temukan berkaitan dengan kuburan non-muslim (mushrik) adalah cerita perjalanan Nabi bersama Bashir yang melewati kuburan Muslim dan non-Muslim sebagaimana direkam dalam Nasai, Abu Dawud, Majah dan Ahmad. Dengan mengutip pendapat Ibn al-Qayyim dalam kitab Ta'liqat, Dr. Ahmad Shafaat dalam Burying a non-Muslim in a Muslim Cemetery and Vice Versa, menyatakan hadits ini berstatus dlaif (lemah) karena dipersoalkan kevalidannya oleh para ahli hadits
Dengan demikian, aksi pemisahan kuburan muslim dan non-muslim sebenarnya tidak cukup punya basis quranik maupun justifikasi praktek kenabian yang jelas dan tegas. Namun demikian upaya kekerasan terhadap makam Katolik di Kotagede adalah bagian tak terpisah dari paket besar sikap antagonistik Islam klasik terhadap dua agama pendahulunya, Kristen dan Yahudi.
Sikap ini, harus diakui, mendapat porsi sangat besar dalam al-Quran terutama ayat-ayat yang turun saat Nabi di Madinah bersama kekuatan politiknya yang menguat.
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan kitab (Yahudi dan Nasrani), hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
(QS. 9:29).
Terhadap ayat di atas yang masih berstatus aktif (belum dianulir/mansukh) terdapat dua kubu yang berselisih dalam penafsiran. Kubu Islam-ideologis; memaknai ayat ini secara literal dan wajib dikobarkan dalam berbagai bentuk; dari yang paling ekstrim model ISIS hingga yang moderat --memperjuangkan tegaknya negara Islam Indonesia melalui jalur konstitusional. Perusak simbol salib Kota Gede masuk dalam kategori ini.
Di sisi lain, ada kubu Islam substantif yang digawangi oleh alm. Gus Dur. Kubu ini cenderung memaknai ayat ini dalam konteks yang sangat spesifik, yakni situasi perang yang tidak lagi dijumpai saat ini di Indonesia. Umat Islam boleh berperang, menurut kubu ini, jika dan hanya jika diusir dari negerinya secara melawan hukum. Islam substantif takkan melarang percampuran kuburan apalagi tega menggergaji dan menghancurkan salib.(*)
Aan Anshori, kordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD), studi S2 Hukum Keluarga Islam Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang. IG @gantengpolnotok
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35
Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR) Jombang, 19 Agustus 2026 Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35 Muktamar ke-35...
-
Dalam cara pandang purifikasi ajaran, dunia ini dipilah secara arbitrer --semena-mena; hitam-putih. Yang satu merasa lebih superior sembari ...
-
Bukan, ia bukan tokoh masa kini seperti Lady Di(ana) atau Lady Gaga. Saya berani jamin Anda pasti kesulitan melacaknya di Vanity Fair atau ...
-
Oleh Fina Mawadah Entah aku harus memulai ini dari mana, yang jelas semua hal apapun itu pasti ada permulaan, pasti ada yang pertama, pert...